|
Harian Waspada
Rabu, 25 Februari, 2009
BANDA ACEH: Mantan Presiden Finlandia yang juga
fasilitator Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki, Martti
Ahtisaari mengatakan perlu adanya pemantau asing pada
pemilu legislatif 2009 di Aceh.
"Saya setuju dan merasa perlu tentang ide pemantau
asing untuk meyakinkan pemilu berjalan lancar di Aceh,"
kata Ketua CMI Crisis Management Initiative (CMI) itu
di Banda Aceh, tadi malam.
Hal itu disampaikan pada penutupan Konferensi
Internasional untuk Studi Aceh dan Kawasan Samudera
Hindia (ICAIOS) II yang membahas tentang konflik sipil
dan cara mengatasinya.
Menurut Ahtisaari, monitoring sangat penting untuk
memastikan tidak terjadi lagi konflik terutama pada
pemilu dan guna memberikan jaminan bagi masyarakat
Aceh.
Sebelum ke Aceh, Ahtisaari telah bertemu dengan Wakil
Presiden Jusuf Kalla. Dari pertemuan itu Ahtisaari
menilai Pemerintah Indonesia telah berkomitmen agar
pemilu mendatang bisa berjalan lancar tanpa adanya
intimidasi dan pemaksaan.
Untuk itu, ia berharap pemilu di Indonesia dan Aceh
khususnya bisa berjalan lancar guna memastikan tidak
terjadi lagi konflik terutama karena banyaknya partai
politik yang ikut serta dalam pemilu termasuk partai
politik lokal.
Ahtisaari yang juga Pemenang Nobel Perdamaian Laureate
mengatakan, ia selalu memantau perkembangan Aceh
setelah penandatanganan MoU Helsinki.
Ia meminta adanya komitmen yang kuat dari semua pihak
untuk menjaga perdamaian di tanah rencong itu.
Selain perlunya pemantau asing pada pemilu, Ahtisaari
juga menyinggung tentang perlunya segera dibentuk
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) serta
Pengadilan HAM di Aceh yang merupakan amanat MoU
Helsinki.
Terkait insiden-insiden berupa kriminal bersenjata
yang masih terjadi di Aceh sampai saat ini, Ahtrisaari
menyatakan perlu penanganan serius dari pihak yang
berwenang.
Secara keseluruhan Ahtisaari menyampaikan bahwa proses
perdamaian di Aceh semakin menunjukkan kemajuan,
terlihat dari semakin menggeliatnya roda perekonomian. |