|
Serambi Indonesia
Sabtu, 10 Juli, 2010
Soal Tuntutan Warga Eks Blang Lancang
LHOKSEUMAWE: Anggota DPR Aceh, Zulkifli Ben Cut Ahmat
mengatakan, lembaga Dewan tersebut dalam waktu dekat
akan memanggil Gubernur Aceh dan pihak PT Arun untuk
membahas tuntutan warga yang tergabung dalam Aliansi
Masyarakat Blang Lancang dan Rancong (AMat). Warga
yang masih bertahan di bawah tenda hingga hari ke 16
itu, menuntut lahan pengganti seluas 820 hektar
sebagaimana dijanjikan Gubernur Aceh tahun 1974.
“Persoalan tuntutan warga telah kami sampaikan kepada
Ketua DPRA, dan dalam waktu dekat kami akan
melayangkan surat kepada Gubernur dan pihak PT Arun.
Guna segera mencari solusi, supaya persoalan ini tidak
berlarut larut,” kata pria yang akrab disapa Doli ini
kepada Serambi Kamis (8/7), ketika membawa bantuan
kepada warga yang bertahan di jalan masuk PT Arun.
Doli menyatakan, DPRA akan berupaya semaksimal mungkin
membantu keluhan dan tuntutan warga. Tapi tentunya hal
tersebut harus dilakukan secara bersama pihak
eksekutif dengan PT Arun. “Sehingga dalam pertemuan
yang akan difasilitasi DPRA nantinya, bisa
menghasilkan suatu solusi yang bisa menjadi pegangan
bagi masyarakat,” katanya di hadapan warga.
Dalam kesempatan itu, Zulkifli menyerahkan bantuan
yang menurutnya bersumber dari kalangan anggota DPRA.
Bantuan berupa 1,5 ton beras, 500 kotak mie instant,
dan satu drum minyak goreng. “Apapun ketidakadilan
yang dihadapi warga, DPRA akan selalu siap mendampingi
warganya, di manapun itu,” kata Doli yang disambut
hangat warga. Ia juga meminta kepada warga untuk
mendata nama warga yang sakit dan harus dirawat.
Rubiyah (42), warga Lancang Barat, di hadapan anggota
DPRA menyebutkan, apapun yang disampaikan anggota DPRA,
itu bisa dibuktikan. Karena warga akan terus melakukan
tuntutannya sampai dipenuhi, meski harus tinggal di
tenda. “Kami tidak akan pulang bapak DPRA, sampai
tuntan kami dipenuhi, meskipun kami harus makan batu,”
tegasnya.
Dalam kesempatan itu, salah satu pimpinan warga,
Sofyan menyebutkan, sebanyak 542 kepala keluarga (KK)
tergusur akan terus melakukan perjuangan ini. Mereka
juga telah membuat surat pernyataan di atas materai Rp
6000. Menurut dia, warga yang tinggal di Langsa, Banda
Aceh, dan beberapa kabupaten lainnya, kini telah
berkumpul di bawah tenda untuk menyuarakan tuntutan
tersebut.
“Tuntutan warga bukan 121,9 hektare, tapi areal
pengganti seluas 820 hektare. Sebagai dasar perjanjian
dalam surat nomor 2882/I-585 tertanggal 9 November
1974 yang ditanda tangani Gubernur Aceh ketika itu
dijabat Muzakir Walad,” katanya.
Terkena malaria
Informasi lain yang diterima Serambi dari warga di
tenda, dalam dua hari terakhir ini warga banyak yang
sudah terkena malaria. Kini mereka terpaksa berobat
jalan ke puskesmas terdekat. Bahkan, tiga warga yang
tumbang empat hari lalu masih dirawat di Rumah Sakit
Kesrem Lhokseumawe, mereka, Raziah (35) Usman (80) dan
Fatimah (18).(c37) |