|
Harian Waspada
Rabu, 7 Juli, 2010
BANDA ACEH: Dewan Perwakilan Rakyat Aceh telah tiga
bulan tidak memiliki sekretaris dewan (sekwan) setelah
meninggalnya Hasan Basri A Thaleb, (60), pada awal
April 2010 lalu, namun diakui wakil ketua DPR Aceh
Amir Helmi untuk jabatan itu belum ditemukan orang
yang tepat mengisi posisi Sekwan.
“Kami masih memroses sejumlah nama yang masuk ke dalam
daftar calon Sekwan,” ujar Amir Helmi, tadi malam.
Amir menambahkan, hingga kini belum ada calon yang
berkompeten melaksanakan tugas dan fungsi sekwan untuk
membantu dewan dalam melaksanakan tugasnya.
Namun wakil ketua DPR Aceh bidang hukum itu enggan
menyebutkan nama-nama calon untuk jabatan sekwan di
DPRA, alasannya sedang dalam proses jadi belum ada
nama yang terpilih.
Bahkan, menurutnya kinerja dewan saat ini tidak
terganggu walaupun posisi sekwan belum ada, karena
untuk sementara sudah ditunjuk pejabat sementara (PJS).
Sebelumnya sejumlah pegawai di DPRA menilai belum
digantinya sekwan baru, berbagai urusan administrasi
belum dapat berjalan dengan optimal, sehingga perlu
secepatnya dicarikan pengganti posisi Sekwan untuk
kelancaran kinerja di DPR Aceh. |