|
Serambi Indonesia
Selasa, 18 Mei, 2010
Pimpinan Rapat Ambil Alih Tugas Sekwan
BLANGPIDIE - DPRK Abdya, Senin (17/5) menggelar sidang
paripurna tentang penetapan kode etik. Dalam sidang
itu Sekwan yang biasanya membacakan daftar hadir,
dalam rapat itu tugas tersebut diambil alih oleh
pimpinan dewan.
Hujan interupsi dari sejumlah anggota yang terhormat
menyangkut perlu tidaknya foto kopi rancangan kode
etik DPRK dibagikan kepada seluruh anggota dewan
sebelum ditetapkan menjadi kode etik mewarnai rapat,
kemudian berkembang menjadi debat panjang.
Rapat paripurna itu sempat molor dari jadwal yang
ditetapkan pukul 09.00 WIB. Disebut-sebut, penyebabnya,
salah seorang staf Sekwan yang diminta untuk
membacakan laporan daftar kehadiran anggota dewan,
akhirnya tidak bersedia membaca. Staf tersebut
menyatakan tidak bersedia setelah melapor kepada Indra
Sukma yaitu Sekwan yang baru dilantik beberapa hari
lalu.
Rapat dipimpinan Wakil Ketua DPRK, Elizar Lizam,
didampingi Ketua DPRK, M Yusuf. Dihadiri Wakil Bupati,
Syamsurizal, Dandim 0110, Letkol Inf Purnomo, Kapolres
diwakili AKP Muritno, Sekda Yufrizal S Umar, Wakil
Ketua MPU, Said Marwan Saleh, Ketua MAA serta kepala
dinas, badan dan kantor.
Biasanya, rapat diawali dengan laporan Sekwan tentang
daftar kehadiran (qorum) anggota Dewan sehingga dapat
dilanjutkan atau tidak. Tapi yang terjadi dalam rapat
paripurna tersebut, tugas Sekwan itu diambil alih
pimpinan rapat, Elizar Lizam. Tugas Sekwan yang
diambil alih oleh pimpinan sidang menjadi bahan
bisik-bisik sejumlah undangan.
Sebab, Indra Sukma yang dilantik menempati jabatan
Sekwan beberapa hari lalu menggantikan pejabat lama,
Azwar MR, sebelum rapat berlangsung telah berada di
ruang kerjanya. Tidak tampilnya Sekwan Indra Sukma
dalam rapat paripurna penetapan kode etik itu
dikaitkan dengan penolakan DPRK karena pengangkatan
Sekwan yang baru tanpa persetujuan DPRK.
Malah, Ketua DPRK Abdya pernah beraksi sangat keras.
“Kita minta penggantian Sekwan ini dibatalkan, kalau
tidak jangan coba-coba kirim Sekwan baru ke DPRK.
Kalau berani masuk saya tempeleng dia,” tegas Ketua
DPRK Abdya, M Yusuf dalam pertemuan dengan wartawan,
Selasa (11/5) lalu seperti dimuat Serambi, edisi Rabu
(12/5).
Tapi amatan Serambi, Indra Sukma masuk kerja hari
pertama, Senin (17/5) kemarin. Sebelum masuk ke
ruangan kerja, Indra terlebih dahulu melapor kepada
Ketua DPRK, M Yusuf yang diterima di ruang kerja.
“Sambutan ketua sangat bagus,” kata Indra ketika
dihubungi Serambi usai rapat. Soal tidak tampil dalam
rapat, Indra mengaku sudah minta kepada ketua. “Tapi,
ketua minta saya sabar dulu,” katanya.
Interupsi
Paripurna penetapan kode etik DPRK Abdya diwarnai
interupsi sejumlah anggota Dewan yang terjadi ketika
pimpinan rapat hendak mengetuk palu penetapan.
Interupsi pertama datang dari Lukman SE, Ketua Fraksi
Gabungan Pelangi. Dia minta, sebelum ditetapkan, foto
kopi rancangan kode etik diminta dibagikan kepada
seluruh anggota dewan sehingga seluruh anggota tahu
isi rancangan kode etik itu.
Hujan interupsi terjadi secara bergantian dari M Nasir,
Arjuna Putra, Zul Ilfan, Muslizar MT, Reza Mulyadi,
Syamsuar, Syamsul Bahri, Afdhal Jihat dan Nasrullah
US. Sebagian mereka berpendapat bahwa foto kopi
rancangan kode etik perlu dibagikan kepada seluruh
anggota dewan sebelum palu diketuk.
Dalam rapat paripurna, kemarin, juga disisipkan dengan
pengumuman Fraksi Aceh (FA) yang dibacakan M Najib,
tentang penarikan Hakiman dari ketua fraksi dengan
alasan melanggar kode etik. Sementara Hakiman mengaku
tidak pernah diberitahu tentang pelanggaran apa yang
dilakukan sehingga dilengserkan dari ketua fraksi.
Sementara Wakil Ketua DPRK Abdya, Elizar Lizam ketika
ditanyai Serambi tentang kemungkinan terjadi
pelanggaran protokoler dalam sidang tersebut secara
tegas mengatakan, tidak ada pelanggaran protokoler
dalam rapat itu. “Soal daftar kehadiran anggota Dewan
dibacakan oleh pimpinan rapat, bukan Sekwan, saya
sudah tanyakan kepada rekan dan staf Sekwan, tidak ada
masalah,” katanya.(nun) |