FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      POLITIK DI ACEH
 
 

 Aceh-Eye Politik di Aceh Laporan Media..
   POLITIK DI ACEH - LAPORAN MEDIA
Gesekan Eksekutif-DPRA Bisa Jadi Konflik Politik

Serambi Indonesia
Sabtu, 15 May, 2010

KALANGAN anggota DPRA menilai tidak tegas, jawaban yang disampaikan Gubernur Irwandi Yusuf, terhadap temuan Pansus I-VIII mengenai luncuran tunggakan pekerjaan proyek APBA 2008 ke 2009 senilai Rp 408 miliar yang telah dibayar kepada rekanan sebelum DPRA melaksanakan pansus. Malah, jawaban Gubernur Aceh terkait 1.200 paket proyek bermasalah itu, dianggap melindungi dan membiarkan rekanan, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), kuasa pengguna anggaran (KPA), dan kepala dinas/badan yang melakukan kesalahan, tanpa tindakan hukum apa pun. Bukan cuma itu, jawaban eksekutif itu dikhawatirkan menjadi preseden buruk. Yakni dapat memicu terulangnya kembali proyek-proyek bermasalah seperti terjadi tahun 2008 pada tahun 2009 dan tahun 2010 sekarang ini. Dalam jawabannya terhadap pertanyaan pansus-pansus, Gubernur Irwandi mengatakan, proyek sekolah, irigasi, jalan, jembatan, dan lainnya yang tidak selesai dikerjakan rekanan tahun 2008, akan diselesaikan dan rekanannya akan dipanggil untuk mengerjakannya.

Menelisik komentar-komentar anggota dewan, persoalannya kelihatan sudah masuk ke wilayah hubungan antara eksekutif dan legislatif yang terkesan mulai disharmoni. Padahal. kita tahu, dalam konstelasi pemerintahan di daerah, DPRA pada hakikatnya selain merupakan badan resmi yang mewakili rakyat, juga sebagai mitra eksekutif dalam merumuskan kebijaksanaan dalam rangka menjalankan roda pemerintahan daerah. Kedua lembaga itu juga mempunyai kedudukan yang sejajar. Berdasarkan hal tersebut, antar kedua lembaga wajib memelihara dan membangun hubungan kerja yang harmonis dan satu sama lain harus saling mendukung, bukan sebagai lawan atau pesaing. Yang lebih penting dari kedudukan itu adalah, kedua lembaga perlu meningkatkan peran atau kinerja demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Lalu bagaimana sebaiknya pola hubungan antar Kepala Daerah dengan DPRA ke depan? Dalam banyak referensi disebutkan, ada tiga pola hubungan Legislatif-Eksekutif yang secara realistis dapat dikembangkan. Ketiga hubungan itu adalah, pertama, bentuk komunikasi dan tukar menukar informasi. Kedua, bentuk kerja sama atas beberapa subjek, program, masalah dan pengembangan regulasi. Dan, ketiga, klarifikasi atas berbagai permasalahan. Dalam beberapa kasus kerap terjadi disharmonisasi hubungan antara eksekutif dan DPRA, baik dalam konteks kesalahpahaman dalam menerjemahkan makna substansi undang-undang, maupun lebih bersifat politik. Bahkan fluktuasi hubungan antara kedua lembaga tersebut tidak mustahil mengarah pada terjadinya konflik politik. Biasanya, kemunculan konflik politik, paling sedikit disebabkan dua kemungkinan. Yakni, pihak eksekutif yang belum sepenunhnya memaklumi dewan atau pihak legislatif yang gemar “politicking”. Jika hal ini yang terjadi, maka sudah seharusnya dan sepantasnyalah kedua lembaga untuk introspeksi, bukan malah memolitisir permasalahan prinsipil sehingga menjadi komoditi politik belaka.

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org