FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      POLITIK DI ACEH
 
 

 Aceh-Eye Politik di Aceh Laporan Media..
   POLITIK DI ACEH - LAPORAN MEDIA
DPRA Minta Gubernur Cabut Izin Penambangan Bijih Besi

Serambi Indonesia
Selasa, 4 Mei, 2010

* Diklaim belum Bermanfaat bagi Rakyat

BANDA ACEH: Sejumlah anggota DPRA meminta Gubernur Aceh Irwandi Yusuf meninjau ulang atau mencabut izin eksplorasi maupun eksploitasi perusahaan pertambangan bijih besi di Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, dan Manggamat, Aceh Selatan. “Soalnya, perusahaan tambang dari Cina itu sampai kini belum memberikan keuntungan bagi masyarakat setempat, malah sebaliknya membuat rusak lingkungan,” ujar anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Ir Jufri pada Sidang Paripurna DPRA, Senin (3/5) di Gedung DPRA.

Permintaan pencabutan izin operasi perusahaan tambang bijih besi asal Cina itu juga disampikan Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum, Adnan Beuransyah, Wakil Ketua Komisi B, Darmuda, dan anggota DPRA, Usman Abdullah, Jamaluddin T Muku, dan lainnya. Ketua Komisi A, Adnan Beuransyah dalam sidang paripurna yang dihadiri Sekda Aceh, Husni Bahri TOB itu mengatakan, sejumlah anggota DPRA mengusulkan agar Pemerintah Aceh meninjau kembali atau mencabut izin operasi tambang bijih besi di Manggamat, Aceh Selatan dan Lhoong, Aceh Besar, didasari atas hasil kunjungan Komisi D dan A ke lokasi tambang bijih besi tersebut pada pekan lalu.

Dalam pertemuan Komisi A dan D dengan masyarakat sekitar tambang, masyarakat memohon kepada DPRA agar kegiatan operasi tambang bijih besi di Manggamat, Aceh Selatan, maupun di Lhoong, Aceh Besar, distop, karena selama beroperasi belum memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar lokasi tambang. Aktivitasnya malah meresahkan masyarakat sekitar tambang.

Selain itu, pengerukan bahan tambang bijih besi tersebut, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang, diyakini bisa merusak lingkungan hidup dan keseimbangan ekosistem. Hal ini disebabkan, perusahaan tambang tersebut tidak melakukan perbaikan terhadap tanah-tanah yang telah digalinya.

Selain itu, ungkap Andan Beuransyah dan Jufri, perusahaan tambang bijih besi di Manggamat, Aceh Selatan, telah melecehkan anggota DPRA saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi tambang. Pelecehan itu berupa larangan satpamnya terhadap anggota Komisi A dan Komisi D untuk memasuki lokasi tambang tersebut. Petugas satpam baru mengizinkan anggota DPRA masuk ke lokasi, apabila ada izin dari Bupati Aceh Selatan.

Pelarangan itu, kata Jamaluddin T Muku, telah membuat anggota DPRA curiga, ada apa sebenarnya di lokasi tambang bijih besi Manggamat itu, sehingga anggota DPRA tak diperkenankan masuk ke lokasi penumpukan bahan tambang. Terkait dengan larangan masuk tersebut, Komisi A dan Komisi D DPRA akan melakukan rapat kerja dengan pihak terkait dan melaporkan kepada Polda, Kejaksaan Tinggi, Bapedalda, Distamben, dan instansi terkait lainnya untuk membongkar ketertutupan perusahaan tambang bijih besi di Manggamat itu.

Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh lainnya, Darmuda dan Usman Abdullah berpendapat, mengingat banyaknya penolakan masyarakat terhadap kehadiran perusahaan tambang di Aceh belakangan ini, Pemerintah Aceh dan dinas teknis perlu menyampaikan audit bahan tambang yang diangkut perusahaan tambang bijih besi ke negaranya. “Sampai kini publik tidak mengetahui apakah pasir besi yang diangkut perusahaan tambang itu ke Cina, hanya mengandung mineral bijih besi atau ada mineral berharga lainnya,” ujar Darmuda.

DPRA menduga, pasir besi yang diangkut ke Cina itu, ungkap darmuda, juga mengandung berbagai bahan mineral, seperti emas, tembaga, timah, dan lainnya. Yang juga dipersoalkan DPRA adalah berapa besar volume pasir atau bijih besi yang diangkut dari Manggamat, mengingat Dinas Pertambangan, Bea Cukai, dan Disperindag Aceh tidak pernah mengukurnya. “Sehingga kewajiban mereka untuk membayar pajak dan retribusi untuk daerah dan negara jadi tidak jelas. Karena tak ada yang mengauditnya, maka hal itu sangat merugikan pemerintah dan masyarakat Aceh,” tukas Darmuda.

Untuk itu, kata Usman Abdullah, pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Pertambangan perlu menjadi prioritas anggota DPRA. Tujuannya, supaya dalam pemberian izin eksplorasi dan eksploitasi bahan tambang nantinya, pihak eksekutif perlu meminta pertimbangan lebih dulu dari legislatif, baru izin operasinya diterbitkan.

Mengingat qanunnya belum ada dan pemberian izin operasi tambang itu berada sepenuhnya pada gubernur dan bupati/wali kota, maka banyak perusahaan tambang yang telah diberi izin, tapi dalam operasinya kurang peduli dengan lingkungan sekitarnya. “Mereka justru lebih mengutamakan keuntungan sebesar-besarnya untuk mengembalikan secepatnya investasi yang ditanam, tapi cenderung mengabaikan tanggung jawabnya untuk merehab kembali lingkungan yang telah mereka rusak atau gali,” ujar Darmuda.

Dalam kontrak kerja pertambangan tersebut, ungkap Darmuda, pemerintah kabupaten diberikan 10 persen dan provinsi 15 persen dari keuntungan yang akan diperoleh. Tapi apakah cukup dengan pemberian keuntungan 10 dan 15 persen itu, lalu pemerintah kabupaten dan provinsi harus menahan diri dan tak peduli lagi dengan kerusakan lingkungan yang terjadi.

Wakil Ketua DPRA, Drs Sulaiman Abda yang memimpin sidang paripurna itu mengatakan, Pimpinan DPRA dua pekan lalu telah mengusulkan kepada Gubernur Irwandi Yusuf untuk meninjau kembali atau mencabut izin operasi tambang bijih besi di Lhoong dan daerah lainnya yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan meresahkan masyarakat. “Untuk apa izin tambang diberikan, jika akhirnya merusak lingkungan dan membuat rakyat jadi melarat,” ujar anggota legislasi dari Partai Golkar itu.

Tujuan pemberian izin tambang itu, kata Sulaiman Abda, adalah untuk masuknya investasi dalam rangka penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat. Tapi jika investasi yang masuk malah sebaliknya, merusak lingkungan dan menyengsarakan rakyat, maka lebih baik distop dan dicari investasi lain yang bisa memberikan kesejahteraan untuk rakyat banyak dan ramah lingkungan. (her)

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org