|
Serambi Indonesia
Selasa, 27 April, 2010
LHOKSEUMAWE: Jailani Usman, perwakilan Komisi B DPRK
Lhokseumawe menolak menandatangani hasil musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrembang) 2011 Kota
Lhokseumawe. Karena Jailani menilai hasil musrembang
yang telah dicetak dalam bentuk buku tak sesuai dengan
hasil saat kegiatan itu dilakukan beberapa waktu lalu.
“Saya baru akan tandatangani bila bukunya sama dengan
kesepakatan dalam musrembang,” ujarnya kepada Serambi,
Senin (26/4).
Disebutkan, musrembang tahun 2011 yang digelar
eksekutif telah berlangsung pada 30-31 Maret lalu di
gedung DPRK setempat. Acara tersebut diikuti semua
kepala dinas, camat, mukim, keuchik, serta perwakilan
DPRK. “Dalam musrembang itu disepakati sejumlah poin.
Saat buku dibawa kepada saya untuk diteken, ternyata
banyak isi buku itu yang tak sesuai hasil musrenbang,”
ungkapnya.
Salah satu yang berbeda, lanjutnya, dalam musrembang
disepakati untuk tahun 2011 tiap desa untuk
pembangunan fisik disetujui dana maksimal Rp 500 juta.
Namunm saat disuruh teken, saya melihat ada desa yang
mendapat anggaran untuk pembangunan fisik mencapai Rp
3 miliar. Karena itulah saya tak mau teken,” ujar
Jailani seraya menyatakan jika Rp 500 juta itu kurang
saat itu disepakati akan diusahakan dari APBA atau
dana otonomi khusus (otsus).
Karena itu, ia mengharapkan eksekutif segera mengubah
buku hasil musrenbang itu sesuai kesepakatan pada
musrembang akhir Maret lalu. Bila tak diubah, lanjut
Jailani, berarti musrembang tidak bermanfaat dalam
upaya pemerataan pembangunan di Lhokseumawe. “Bila tak
diubah, banyak pihak yang kecewa. Karena musrembang
sangat menentukan kelanjutan pembangunan ditahun 2011
nanti,” demikian Jailani.(bah) |