|
Serambi Indonesia
Rabu, 14 April, 2010
BANDA ACEH: Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
IV Pemerintah Aceh untuk menyusun program pembangunan
yang akan diusul dalam APBN/APBA 2011 diwarnai
kritikan dan serangan para bupati yang tertuju kepada
Pemerintah Aceh maupun DPRA. Pada forum Musrenbang IV
yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Selasa (13/4),
di sesi tanya jawab, terungkap banyak hal yang
disampaikan para bupati dari seluruh Aceh.
Menurut para bupati, fakta yang ditemukan di kabupaten/kota
dalam tiga tahun terakhir, banyak proyek fisik yang
telah dikerjakan dua tahun lalu oleh pemerintah
provinsi untuk kabupaten/kota tidak berlanjut. Seperti
dikatakan Bupati Aceh Tamiang, Abdul Latif,
pembangunan pelabuhan rakyat, jalan tembus, dan Panti
Asuhan di Aceh Tamiang kini terhenti. “Karena tak ada
kelanjutan, maka fasilitas yang sudah dibangun
sebelumnya tidak memberikan manfaat kepada rakyat,”
kata Abdul Latif.
Bupati Aceh Tengah, Ir H Nasaruddin MM mempertanyakan,
mana yang lebih penting pembangunan rel kereta api
atau jalan. “Saya pikir untuk saat ini jalan jauh
lebih penting karena banyak ruas jalan negara dan
provinsi yang rusak dan sangat berbahaya jika dilewati
bus dan truk berbadan lebar. Contohnya ruas jalan
Bireuen-Takengon,” kata Nasaruddin.
Ruas jalan Bireuen-Takengon, menurut Nasaruddin, baru
sebagian yang telah dilebarkan melalui sumber dana
otsus provinsi. Begitu juga proyek pelebaran dan
pengaspalan badan jalan multiyears yang telah
dilakukan Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK)
sejak dua tahun lalu, sampai kini khusus untuk seksi
II dan III (Km 35-Km 100) pekerjaannya berjalan sangat
lamban.
Wakil Bupati Pidie, Nazir Adam juga tak kalah sengit.
Menurut penilaian Nazir, pemerintah provinsi dan DPRA
belum bertindak adil dan proporsional dalam
mengalokasikan APBA untuk kabupaten/kota. “Apakah
karena kurang lobi,” tanya Nazir Adam. Padahal,
lanjutnya, keseimbangan pengalokasian anggaran sangat
perlu supaya pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Aceh
merata ke seluruh kabupaten/kota.
Jangan pangkas seenaknya
Bupati Pidie Jaya, M Gade Salam juga tak kalah tajam
menyorot pemerintah provinsi, termasuk DPRA. Dia
mengatakan, merencanakan suatu kegiatan harus dimulai
dari hati yang bersih agar apa yang direncanakan
beretika dan berestetika. Kebersamaan dan saling
menghargai satu sama lainnya sangat diperlukan.
“Keseimbangan anggaran antarkabupaten/kota perlu
menjadi perhatian gubernur, SKPA dan DPRA,” ujar Gade
yang juga mantan anggota DPRA.
Dia juga mengingatkan anggota DPRA agar menghargai
usulan perencanaan pembangunan yang telah dibuat
eksekutif dan jangan seenaknya memangkas untuk
mendapatkan pagu dana aspirasi. Berbagai program yang
diusul bupati/walikota dalam musrenbang provinsi
adalah aspirasi masyarakat kabupaten/kota yang juga
pemilih anggota DPRA.
“Kalau mau usul program aspirasinya, usul dalam
musrenbang ini, bukan menjelang pengesahan APBA yang
berakibat harus memangkas berbagai program yang telah
disusun Bappeda Aceh berdasarkan usulan dari Bappeda
kabupaten/kota,” tandas Gade Salam.
Fokus infrastruktur
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dalam pidatonya ketika
pembukaan Musrenbang IV tersebut mengatakan, program
pembangunan masih difokuskan pada bidang infrastruktur
yaitu jalan, irigasi, dan listrik. Program ini dibuat
untuk mendukung pengembangan kawasan Aceh pedalaman
dan dan sentra-sentra industri di pantai barat-selatan
dan pantai timur-utara yang berdampak pada penciptaan
lapangan kerja baru agar bisa menyerap tenaga kerja
sebanyak-banyaknya.
Kepala Pusat Litbang Pembangunan Daerah dan
Kependudukan Depdagri Ir Wahyudi Wiyono yang mewakili
Mendagri dan Direktur Evaluasi Kinerja Pembangunan
Daerah Bappenas Ir Dadang Solihin MSc mewakili Ketua
Bappenas menyambut baik pemikiran Gubernur Aceh.
Sorotan lain
Yang ‘menyerang’ ternyata bukan hanya para bupati.
Ketua Walhi Aceh, Zulfikar dan sejumlah anggota DPRA
yang hadir seperti Yunus Ilyas dan Jamaluddin T Muku
turut mengritik Gubernur Aceh. Mereka menilai
pemerintahan Irwandi yang sudah berjalan tiga tahun
belum punya Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah
(RPJM). Padahal enam bulan menjabat gubernur, harus
sudah membuat rancangan qanun RPJM dan menyampaikannya
ke DPRA untuk disahkan menjadi Qanun RPJM. “Kalau
seperti ini kejadiannya, bagaimana pada akhir masa
jabatan lima tahun pada 2012 nanti.
Menanggapi itu, Kepala Bappeda Aceh, Ir Iskandar MSc
mengatakan, Aceh memang belum punya Qanun RPJM tapi
RPJM-nya sendiri sudah ada namun masih dalam bentuk
pergub. Setelah Musrenbang IV, Bappeda Aceh akan
mengusulkannya ke DPRA untuk dibahas kembali dan
disahkan menjadi qanun, termasuk Raqan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) untuk 20 tahun ke
depan. Musrenbang IV turut dihadiri Wakil Ketua MPR RI
Farhan Hamid serta anggota DPR RI Sayed Fuad Zakaria,
Nova Iriansyah, dan Nasir Jamil. Hadir juga anggota
DPD asal Aceh Bachrum Manyak.(her) |