FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      POLITIK DI ACEH
 
 

 Aceh-Eye Politik di Aceh Laporan Media..
   POLITIK DI ACEH - LAPORAN MEDIA
Wagub Ingatkan Tujuh Hal ke Pemerintah Pusat

Serambi Indonesia
Rabu, 14 April, 2010

BANDA ACEH: Wagub Aceh, Muhammad Nazar yang menjadi moderator pada Musrenbang Aceh 2010 di Gedung Utama DPRA, Selasa (13/4) mengingatkan tentang tujuh hal penting yang perlu segera dilaksanakan secara baik dan butuh komitmen pemerintah pusat. Di forum yang diikuti lebih 350 peserta tersebut, yaitu para bupati/walikota, donor internasional, akademisi dan elemen masyarakat sipil, nara sumber dari Bappenas, Kemendagri, Bappeda Aceh, Forbes DPD/DPR/MPR asal Aceh, Wagub Aceh merincikan tujuh hal penting yang harus dilaksanakan secara baik dan butuh komitmen pemerintah pusat untuk pembangunan, kesejahteraan, dan kedamaian Aceh berkelanjutan. Hal-hal penting itu dirangkum kembali oleh Wagub Aceh dan dikirim secara tertulis kepada Serambi, Selasa (13/4) malam.

Pertama, percepatan penyelesaian PP dan Perpres terkait implementasi UUPA tentang pengelolaan migas, pelabuhan Sabang, otonomi BPN, KKR, dan lain-lain. “Pemerintah Aceh mengalami kesulitan dan seperti tidak ada otonomi perekonomian kalau regulasi-regulasinya lamban. Regulasi-regulasi itu juga dapat memperkuat dan mengisi perdamaian. Daerah dan pusat harus sinergis dalam membangun serta tidak melambatkan pembuatan aturan-aturan yang dibutuhkan,” kata Nazar.

Berikutnya kebijakan pembangunan gampong melalui PNPM atau skema lain yang berdampak peningkatan ekonomi masyarakat. Di APBA sendiri telah dibuat skema alokasi dana ke gampong-gampong seperti BKPG untuk peningkatan partisipasi rakyat dalam pembangunan. Sedangkan pemerintah daerah dan pusat membina secara menyeluruh. “Gampong maju maka masyarakat dan peradabannya juga akan maju sekaligus menghilangkan berbagai potensi konflik. Peradaban dan kesejahteraan juga milik orang kampung bukan hanya penduduk kota,” urai Nazar.

Wagub Aceh juga meminta pemerintah pusat untuk lebih serius membantu kemajuan ekonomi Aceh sebagai target penting pembangun ekonomi nasional. “Jangan hanya menguras hasil seperti eksploitasi migas namun dapat menggerakkan produksi ekonomi rakyat,” katanya. Mengenai penanggulangan dan pengurangan risiko bencana, menurut Wagub Aceh harus juga terwujud dan terintegrasi dan menyeluruh. Kebijakan dan aturan nasional dinilai oleh wagub sudah bagus tetap penguatan teknis kelembagaan dan masyarakat masih kurang. Crisis center, early warning system dan lain-lain yang dapat mengendalikan operasi penanggulangan bencana serta mengurangi risikonya perlu dibangun lagi. Paling tidak satu lagi di pantai barat, satu di pantai selatan, satu di tengah dan tenggara, dan satu di utara-timur. “Ini perlu perhatian APBN karena Aceh sangat rawan bencana,” kata Muhammad Nazar.

Hal lainnya yang diingatkan Wagub Aceh adalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ini tak boleh diabaikan karena di Aceh sangat banyak perempuan dan anak yang pernah menanggung derita konflik berkepanjangan. Selama ini, kata Nazar, program-program nasional untuk mereka tidak ada. “Kalau pun ada masih kurang terarah. Ke depan harus lebih serius,” ujarnya.

Wagub Aceh juga meminta agar dana reintegrasi dari APBN jangan dikurangi. Sebab masih banyak masyarakat, baik eks GAM maupun bukan yang perlu diperhatikan. Program-program yang ada di berbagai SKPA juga banyak berdampak langsung untuk kepentingan reintegrasi damai. “Jangan dilihat di BRA saja. Itu memang komitmen kami Pemerintah Aceh. Kami minta Bappenas, Kemenkeu, dan kementerian terkait lainnya tidak mengurangi apa yang kami usulkan. Reintegrasi adalah gerbang menuju rekonsiliasi menyeluruh, tidak boleh diabaikan,” tandas Wagub Muhammad Nazar.

Wagub Aceh juga meminta pusat agar tidak perlu lagi membuat balai-balai di berbagai provinsi, termasuk Aceh. Balai-balai pusat itu, terutama balai-balai ke-PU-an telah menghilangkan substansi otonomi luas di Aceh. Apalagi kalau kepala balainya arogan dan miskoordinasi. Akhirnya gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah menjadi tidak jalan dan sekadar tulisan di undang-undang. “Jadi tidak perlu lagilah balai-balaian itu. Kalau masih ada balai, itu namanya sentralisme berbaju desentralisasi,” ujar Wagub Aceh disambut aplusan peserta Musrenbang IV.(nas)

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org