FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      POLITIK DI ACEH
 
 

 Aceh-Eye Politik di Aceh Laporan Media..
   POLITIK DI ACEH - LAPORAN MEDIA
BPM Se-Aceh Desak DPRA Sahkan RAPBA

Serambi Indonesia
Selasa, 23 Februari, 2010

* Warga Desa Menunggu Dana BKPG

BANDA ACEH: Para Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) kabupaten/kota se-Aceh, mendesak pihak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2010. Mereka menyatakan, lambannya pengesahan RAPBA 2010 telah berdampak pada macetnya program pembangunan berbasis gampong yang menjadi salah satu program andalan Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota.

Desakan tersebut disuarakan sejumlah Kepala BPM kabupaten/kota dalam rapat koordinasi penyaluran dana Bantuan Keuangan Pemakmue Gampong (BKPG) 200 dan 2010, di Kantor BPM Aceh, Senin (22/2). Beberapa dari mereka bahkan menilai kinerja DPRA yang baru masih sangat lamban.

“Akibat belum disahkan RAPBA 2010 sampai akhir minggu keempat Februari ini, yang di dalamnya terdapat pagu dana BPKG Tahap II 2009 Rp 50 juta dan BPKG 2010 Rp 75 juta, telah mengakibatkan masyarakat desa belum bisa menyelesaikan utang bahan material tahun lalu kepada toko bangunan,” ujar Kepala BPM Kabupaten Bener Meriah, Bahrumsyah pada acara tersebut.

Hal senada juga diungkap Kepala BPM Aceh Utara, Drs H M Yusuf MM. Menurut dia, pihak BPM se-Aceh merasa khawatir dengan fakta yang saat ini terjadi di Gedung Dewan Aceh. Pasalnya, sampai memasuki minggu keempat bulan Februari, belum ada tanda-tanda RAPBA akan disahkan. Menurut informasi terbaru, RAPBA 2010 baru akan disahkan minggu keempat bulan Maret. “Jika demikian yang akan terjadi, wajar saja jika BPM se Aceh yang sedang melakukan rapat koordinasi pelaksanaan program BKPG menilai kinerja DPRA yang baru lamban dan kalah dengan DPRA lama,” ujar Yusuf.

Ia mengatakan, kekhawatiran itu sangat mendasar, karena akan berdampak pada tersendatnya penyaluran bantuan dana BKPG yang bersumber dari APBA. Padahal, kata dia, masyarakat desa di seluruh Aceh saat ini masih terus menunggu dana bantuan tersebut segera disalurkan. M Yusuf menjelaskan, program bantuan dana alokasi gampong (ADG) yang bersumber dari APBK dan program bantuan dana BKPG yang bersumber dari APBA, merupakan salah satu program Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota yang prorakyat dan langsung dirasakan manfaatnya.

Pada waktu program BKPG itu dicanangkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada bulan bakti Gotong Royong tahun 2009 lalu, ungkap Kepala BPM Aceh Utara itu, gubernur berjanji setiap desa di Aceh akan mendapat dana BKPG Rp 100 juta/desa. Syarat untuk mendapatkan dana itu, adalah kabupaten/kota juga wajib mengalokasikan dana bantuan ADG yang bersumber dari APBK nya minimal Rp 50 juta.

Syarat yang diminta gubernur itu, dipenuhi oleh pemerintah kabupaten/kota. Tapi, sampai akhir tahun lalu, Pemerintah Aceh baru menyalurkan dana bantuan BKPG nya Rp 50 juta, sisanya akan disalurkan setelah perubahan APBA 2009. Namun sampai akhir tahun lalu tidak ada perubahan APBA 2009, dan dijanjikan kembali akan disalurkan setelah pengesahan RAPBA pada bulan Februari 2010. “Akibat keterlambatan penyaluran dana BKPG TP II itu, kami terus ditanya kepala desa kapan dana BKPG TP II itu disalurkan,” ujarnya.

Bahrumsyah dan M Yusuf berpendapat, kecepatan dan kesigapan anggota DPRA dalam mengesahkan APBA 2010 sesuai dengan jadwal, adalah salah satu bentuk keberpihakan dewan terhadap masyarakat. Karenanya, mereka berharap DPRA segera mengesahkan RAPBA agar ribuan kepala desa atau kelompok kerja BKPG yang telah melaksanakan proyek BKPG desanya tahun lalu, tidak kecewa terhadap kinerja wakil rakyat.

Sangat wajar

Pemerhati pemerintah, Dr Taqwadin yang menjadi salah seorang nara sumber dari Rakor Pelaksanaan BKPG 2009-2010 itu mengatakan, kekecewaan kepala desa dan BPM se Aceh kepada DPRA sangat wajar. Mereka membandingkan dengan kinerja DPRA lama. RAPBA 2009 disahkan 15 Januari 2009. Sementara RAPBA 2010, sampai 22 Februari 2010 kemarin, belum juga diparipurnakan. “Padahal, bila dilihat dari nilainya, lebih besar pagu tahun lalu mencapai Rp 9,7 triliun, tahun ini berkisar Rp 6,5 - Rp 7,3 triliun,” ujarnya.

Kecuali itu, kata Taqwadin, untuk mendukung kelengkapan dokumen pelaksanaan proyek RAPBA 2010, Tim Percepatan Pelaksanaan APBA 2010 yang diketuai Taqwallah, telah melakukan bedah RKA RAPBA 2010 bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA). Ini artinya, tugas DPRA untuk mengkoreksi program RAPBA 2010 menjadi lebih ringan. “Tapi kenapa sampai kini belum juga diparipurnakan,” ujar Taqwadin dalam nada bertanya.

Faktor kekecewaan masyarakat desa penerima BKPG kepada DPRA, menurutnya, karena masyarakat desa telah merasakan manfaat dari BKPG itu untuk percepatan pembangunan infrastruktur desanya yang dapat memicu pertumbuhan ekonomi desa. “Untuk itu, DPRA perlu mempercepat pembahasan dan pengesahan RAPBA, agar tunggakan bahan material proyek fisik BKPG tahun lalu bisa segera dilunasi para kepala desa dan melanjutkan program BKPG 2010 yang pagunya diusulkan gubernur kepada DPRA Rp 75 juta/desa,” ujar Dosen Fakultas Hukum Unsyiah itu.(her)

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org