FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      POLITIK DI ACEH
 
 

 Aceh-Eye Politik di Aceh Laporan Media..
   POLITIK DI ACEH - LAPORAN MEDIA
DPRA Kemungkinan Miliki Lima Fraksi

Serambi Indonesia
Rabu, 7 Oktober, 2009

* Aktifitas Dewan Masih Sepi

BANDA ACEH: Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) 2009-2014, kemungkinan akan memiliki lima fraksi, masing-masing Fraksi Partai Aceh (F-PA), Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), dan dua Fraksi Gabungan. Informasi yang diperoleh Serambi, Selasa (6/10) dari berbagai sumber di kalangan anggota DPRA menyebutkan adanya arah pembicaraan pembentukan lima fraksi dan komisi. Meski secara aturan ada partai yang anggotanya tidak cukup untuk satu fraksi, tetapi anggota lain sudah bergabung untuk membuat fraksi utuh.

Selain itu, penjajakan untuk penggabungan beberapa anggota dewan dalam satu fraksi mulai dilakukan. Sebuah sumber menyebutkan, sejumlah anggota dewan dari PKB, PBB, dan sejumlah parpol yang tidak mencukupi satu fraksi di DPRA, mulai melakukan penjakakan untuk bergabung dalam satu fraksi.

Ketua Fraksi PAN DPRA, Liswani mengakui adanya beberapa anggota dewan dari partai lain yang ingin bergabung ke dalam Fraksi PAN. “Kalau yang diambil untuk satu fraksi lima orang, maka kami bisa membentuk fraksi utuh, tetapi kami membuka diri dan akan meminang anggota dewan dari partai lain untuk bergabung bersama kami,” ujarnya. Secara terpisah, Sekretaris DPW PKS yang lolos ke DPRA, Moharriadi mengakui mereka punya empat anggota. Partai ini akan melihat peluang yang ada untuk membentuk fraksi sesuai dengan yang diakomodir oleh UUPA. “Kami akan menyambut peluang ini dan kami akan menunggu kesepakatan seluruh fraksi yang ada di DPRA dengan prinsip agar keterwakilan seluruh anggota DPRA tercapai. Selain itu memudahkan memperjuangan aspirasi masyarakat sehingga target untuk kesamaan tujuan membangun dan mensejahterakan rakyat Aceh akan tercapai. Kita sedang menjajaki ini dengan partai-partai yang ada,” ujarnya.

Meski berkembang aspirasi untuk membentuk lima fraksi, tetapi kunci untuk hal ini akan ditentukan oleh Fraksi PA dan Fraksi PD. Kedua fraksi ini sangat menentukan untuk menggolkan wacana tersebut. Wakil ketua DPRA dari Partai Demokrat, Amir Helmi mengakui ada aspirasi yang berkembang untuk membentuk lima fraksi. Hal ini masih dalam tahap bicara di luar forum dan akan dibawa dalam rapat. “Bagi kami tidak ada masalah. Idealnya memang lima fraksi sehingga lembaga dewan lebih dinamis,” ujarnya.

Begitupun, ujar Sekretaris Partai Demokrat Aceh, kalau dibentuk lima fraksi, maka akan lahir dua fraksi gabungan. “Kita masih menunggu sinyal kearah itu,” kata dia. Berdasarkan penelusuran Serambi, dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) pasal 36 ayat (2) disebutkan jumlah anggota setiap fraksi sekurang-kurangnya sama dengan jumlah minimal komisi di DPRA. Kemudian dalam pasal 31 ayat (1) dan (2) dinyatakan, DPRA dapat membentuk paling sedikit lima komisi dan paling banyak delapan komisi. Dalam pasal (2) disebutkan, DPRK yang beranggotakan 20-34 orang membentuk empat komisi dan yang beranggotakan 35 atau lebih dapat membentuk lima komisi. Dan, untuk DPRA mempunyai 69 anggota dari lintas partai. Sumber lain di kalangan anggota dewan menyebutkan, untuk sementara sebanyak enam komisi bakal dibentuk dan ini sama dengan komisi dewan terdahulu.

Sepi

Sementara itu, hingga Selasa (6/10), aktifitas di gedung DPRA belum terlihat menonjol. Hanya beberapa anggota dewan periode lalu yang lolos kembali masuk kantor. Selain itu ada beberapa anggota DPRA yang baru melakukan uji coba kendaraan dinas serta melihat-lihat ruangan. Sementara wakil ketua DPRA dari unsur PAN, Muslim Aiyub, sudah menempati ruangan barunya yang ditinggalkan oleh mantan wakil ketua DPRA periode lalu, Zainal Abidin. Sedangkan wakil ketua dari unsur Partai Demokrat, Amir Helmi menempati ruangan yang selama ini dipergunakan oleh Raihan Iskandar.(swa).

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org