|
Serambi Indonesia
Rabu, 7 Oktober, 2009
* Aktifitas Dewan Masih Sepi
BANDA ACEH: Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)
2009-2014, kemungkinan akan memiliki lima fraksi,
masing-masing Fraksi Partai Aceh (F-PA), Fraksi Partai
Demokrat (F-PD), Fraksi Partai Amanat Nasional
(F-PAN), dan dua Fraksi Gabungan. Informasi yang
diperoleh Serambi, Selasa (6/10) dari berbagai sumber
di kalangan anggota DPRA menyebutkan adanya arah
pembicaraan pembentukan lima fraksi dan komisi. Meski
secara aturan ada partai yang anggotanya tidak cukup
untuk satu fraksi, tetapi anggota lain sudah bergabung
untuk membuat fraksi utuh.
Selain itu, penjajakan untuk penggabungan beberapa
anggota dewan dalam satu fraksi mulai dilakukan.
Sebuah sumber menyebutkan, sejumlah anggota dewan dari
PKB, PBB, dan sejumlah parpol yang tidak mencukupi
satu fraksi di DPRA, mulai melakukan penjakakan untuk
bergabung dalam satu fraksi.
Ketua Fraksi PAN DPRA, Liswani mengakui adanya
beberapa anggota dewan dari partai lain yang ingin
bergabung ke dalam Fraksi PAN. “Kalau yang diambil
untuk satu fraksi lima orang, maka kami bisa membentuk
fraksi utuh, tetapi kami membuka diri dan akan
meminang anggota dewan dari partai lain untuk
bergabung bersama kami,” ujarnya. Secara terpisah,
Sekretaris DPW PKS yang lolos ke DPRA, Moharriadi
mengakui mereka punya empat anggota. Partai ini akan
melihat peluang yang ada untuk membentuk fraksi sesuai
dengan yang diakomodir oleh UUPA. “Kami akan menyambut
peluang ini dan kami akan menunggu kesepakatan seluruh
fraksi yang ada di DPRA dengan prinsip agar
keterwakilan seluruh anggota DPRA tercapai. Selain itu
memudahkan memperjuangan aspirasi masyarakat sehingga
target untuk kesamaan tujuan membangun dan
mensejahterakan rakyat Aceh akan tercapai. Kita sedang
menjajaki ini dengan partai-partai yang ada,” ujarnya.
Meski berkembang aspirasi untuk membentuk lima fraksi,
tetapi kunci untuk hal ini akan ditentukan oleh Fraksi
PA dan Fraksi PD. Kedua fraksi ini sangat menentukan
untuk menggolkan wacana tersebut. Wakil ketua DPRA
dari Partai Demokrat, Amir Helmi mengakui ada aspirasi
yang berkembang untuk membentuk lima fraksi. Hal ini
masih dalam tahap bicara di luar forum dan akan dibawa
dalam rapat. “Bagi kami tidak ada masalah. Idealnya
memang lima fraksi sehingga lembaga dewan lebih
dinamis,” ujarnya.
Begitupun, ujar Sekretaris Partai Demokrat Aceh, kalau
dibentuk lima fraksi, maka akan lahir dua fraksi
gabungan. “Kita masih menunggu sinyal kearah itu,”
kata dia. Berdasarkan penelusuran Serambi, dalam
Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) pasal 36 ayat
(2) disebutkan jumlah anggota setiap fraksi
sekurang-kurangnya sama dengan jumlah minimal komisi
di DPRA. Kemudian dalam pasal 31 ayat (1) dan (2)
dinyatakan, DPRA dapat membentuk paling sedikit lima
komisi dan paling banyak delapan komisi. Dalam pasal
(2) disebutkan, DPRK yang beranggotakan 20-34 orang
membentuk empat komisi dan yang beranggotakan 35 atau
lebih dapat membentuk lima komisi. Dan, untuk DPRA
mempunyai 69 anggota dari lintas partai. Sumber lain
di kalangan anggota dewan menyebutkan, untuk sementara
sebanyak enam komisi bakal dibentuk dan ini sama
dengan komisi dewan terdahulu.
Sepi
Sementara itu, hingga Selasa (6/10), aktifitas di
gedung DPRA belum terlihat menonjol. Hanya beberapa
anggota dewan periode lalu yang lolos kembali masuk
kantor. Selain itu ada beberapa anggota DPRA yang baru
melakukan uji coba kendaraan dinas serta melihat-lihat
ruangan. Sementara wakil ketua DPRA dari unsur PAN,
Muslim Aiyub, sudah menempati ruangan barunya yang
ditinggalkan oleh mantan wakil ketua DPRA periode lalu,
Zainal Abidin. Sedangkan wakil ketua dari unsur Partai
Demokrat, Amir Helmi menempati ruangan yang selama ini
dipergunakan oleh Raihan Iskandar.(swa). |