|
Bisnis Indonesia
Kamis, 13 Agustus, 2009
Oleh: Martin Sihombing
JAKARTA: Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) kehilangan hutan
seluas 200.329 hektare dan potensi pendapatan dari bisnis
perdagangan karbon senilai US$551,3 juta per tahun akibat kegiatan
rekonstruksi pada 2006-2008.
Angka itu belum termasuk hilangnya tutupan hutan alam Aceh pada
periode masa tanggap darurat dan rehabilitasi pada 2005 seluas
52.424 hektare.
“Yang memprihatinkan lagi, mayoritas tegakan hutan alam Aceh yang
hilang tersebut dieksploitasi secara ilegal,” ujar Direktur
Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi kemarin.
Berdasarkan hasil studi lembaga swadaya masyarakat itu di NAD,
sebagian besar kerusakan hutan terjadi di wilayah hutan konservasi,
termasuk Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Dia sangat menyayangkan kondisi itu karena Merril Lynch
International, salah satu bank di Inggris, pernah berkomitmen akan
membeli karbon hutan Ulu Masen Aceh senilai US$10 juta.
Dari studi Greenomics itu kegiatan rekonstruksi Aceh bisa
menciptakan tiga rekor dunia baru sekaligus.
Pertama, sebagai pemicu kehilangan tutupan hutan alam tercepat di
dunia dalam misi bantuan kemanusiaan pascabencana skala besar.
Kedua, sebagai pengguna kayu ilegal terbesar di dunia dalam proses
rekonstruksi suatu wilayah pascabencana skala besar.
Ketiga, sebagai penyumbang emisi karbon terbesar di dunia yang
bersumber dari kehilangan tutupan hutan alam akibat proses
rekonstruksi suatu wilayah pascabencana skala besar.
Dia menjelaskan hilangnya tutupan hutan alam Aceh seluas 200.329
hektare mengakibatkan Aceh rugi US$551,3 juta per tahun dari potensi
bisnis perdagangan karbon.
Hal itu karena terlepasnya cadangan karbon hutan Aceh sekitar 50,08
juta ton.
Menurut Elfian, walaupun Pemprov Aceh mendeklarasikan kebijakan jeda
balak (morato-rium logging) sejak pertengahan 2007, ternyata tidak
mampu membendung kehilangan tutupan hutan alam Aceh. “Padahal, salah
satu motif utama di balik kebijakan itu adalah mengambil manfaat
ekonomis dari mekanisme perdagangan karbon. Kenyataanya, hutan Aceh
ditebang secara ilegal, keuntungan dari perdagangan karbon pun tidak
didapat,” tegasnya.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengungkapkan kebijakan moratorium
logging atau penghentian sementara penebangan hutan guna
menghentikan lima per-usahaan besar menguasai hutan di Aceh lewat
hak guna usaha (HGU). Mereka berencana menguasai 500.000 hektare
hutan di Aceh.
Dia menjelaskan Pemprov NAD bergeming menghadapi sorotan bahkan
keberatan dari sejumlah kalangan. Bahkan, kebijakan yang dikeluarkan
pada 2007 itu sempat disorot oleh Departemen Kehutanan. Mereka,
sambungnya, ikut memprotes kebijakan Gubernur Aceh itu.
“Saya tidak peduli tentang hal tersebut, karena keinginan saya hanya
satu menyelamatkan hutan Aceh,” tegasnya. (Bisnis, 11 Agustus)
Irwandi mengatakan sumber daya alam Aceh harus dilindungi untuk
kesejahteraan masyarakat , ditambah lagi posisi Aceh sangat rawan
bencana. Jika alam rusak, bencana yang terjadi di Aceh akan terus
meningkat.
“Jangankan perusahaan yang memiliki hak guna usaha (HGU), satuan
kerja perangkat Aceh (SKPA) saja pada 2010 harus membuat anggaran
yang mendukung dan melindungi alam Aceh,’’ujarnya.
Buka mata
Menurut Elfian, sekitar 700-an organisasi dunia yang terlibat dalam
rekonstruksi Aceh yang berasal dari 40 negara diminta tidak menutup
mata atas kondisi hilangnya tutupan hutan alam Aceh.
Hal itu karena semua proyek organisasi dunia tersebut ikut
menggunakan kayu ilegal dari hutan Aceh tersebut.
“Hilangnya tutupan hutan alam Aceh tersebut harus menjadi pelajaran
bagi organisasi-organisasi dunia yang bergerak di bidang bantuan
kemanusiaan, pembangunan sosial, dan lingkungan hidup, termasuk
sejumlah organisasi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),”
ungkapnya.
Oleh karena itu, sambungnya, mereka hendaknya mempertimbangkan
pemenuhan bahan baku kayu dalam merehabilitasi dan merekonstruksi
suatu wilayah pascabencana skala besar.
Pemerintah Indonesia pernah menetapkan ingin melindungi perhutanan
dan ekosistem Aceh serta mendukung rekomendasi Badan Rehabilitasi
dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.
Sebaliknya, guna menghindari penggunaan kayu berasal dari Aceh untuk
rekonstruksi, Multi Donor Fund untuk Aceh dan Nias (MDF) bermitra
dengan Bank Dunia meluncurkan Proyek Hutan dan Lingkungan Aceh
senilai US$14,5 juta.
Berdasarkan perjanjian, ujar Elfian, proyek tersebut dilaksanakan
oleh Leuser International Foundation dan Fauna and Flora
International. (martin.sihombing@bisnis.co.id)
(http://www.bisnis.com/pls/bisnis/bisnis.cetak?inw_id=690004) |