FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      LINGKUNGAN HIDUP
 
 

 Aceh-Eye Lingkungan Hidup Perdagangan Karbon Media..
   PERDAGANGAN KARBON - MEDIA
Aceh Kehilangan 200.329 Ha Hutan, Potensi Pendapatan US$551,3 Juta dari Perdagangan Karbon Menguap

Bisnis Indonesia
Kamis, 13 Agustus, 2009

Oleh: Martin Sihombing

JAKARTA: Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) kehilangan hutan seluas 200.329 hektare dan potensi pendapatan dari bisnis perdagangan karbon senilai US$551,3 juta per tahun akibat kegiatan rekonstruksi pada 2006-2008.

Angka itu belum termasuk hilangnya tutupan hutan alam Aceh pada periode masa tanggap darurat dan rehabilitasi pada 2005 seluas 52.424 hektare.

“Yang memprihatinkan lagi, mayoritas tegakan hutan alam Aceh yang hilang tersebut dieksploitasi secara ilegal,” ujar Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi kemarin.

Berdasarkan hasil studi lembaga swadaya masyarakat itu di NAD, sebagian besar kerusakan hutan terjadi di wilayah hutan konservasi, termasuk Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Dia sangat menyayangkan kondisi itu karena Merril Lynch International, salah satu bank di Inggris, pernah berkomitmen akan membeli karbon hutan Ulu Masen Aceh senilai US$10 juta.

Dari studi Greenomics itu kegiatan rekonstruksi Aceh bisa menciptakan tiga rekor dunia baru sekaligus.

Pertama, sebagai pemicu kehilangan tutupan hutan alam tercepat di dunia dalam misi bantuan kemanusiaan pascabencana skala besar.

Kedua, sebagai pengguna kayu ilegal terbesar di dunia dalam proses rekonstruksi suatu wilayah pascabencana skala besar.

Ketiga, sebagai penyumbang emisi karbon terbesar di dunia yang bersumber dari kehilangan tutupan hutan alam akibat proses rekonstruksi suatu wilayah pascabencana skala besar.

Dia menjelaskan hilangnya tutupan hutan alam Aceh seluas 200.329 hektare mengakibatkan Aceh rugi US$551,3 juta per tahun dari potensi bisnis perdagangan karbon.

Hal itu karena terlepasnya cadangan karbon hutan Aceh sekitar 50,08 juta ton.

Menurut Elfian, walaupun Pemprov Aceh mendeklarasikan kebijakan jeda balak (morato-rium logging) sejak pertengahan 2007, ternyata tidak mampu membendung kehilangan tutupan hutan alam Aceh. “Padahal, salah satu motif utama di balik kebijakan itu adalah mengambil manfaat ekonomis dari mekanisme perdagangan karbon. Kenyataanya, hutan Aceh ditebang secara ilegal, keuntungan dari perdagangan karbon pun tidak didapat,” tegasnya.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengungkapkan kebijakan moratorium logging atau penghentian sementara penebangan hutan guna menghentikan lima per-usahaan besar menguasai hutan di Aceh lewat hak guna usaha (HGU). Mereka berencana menguasai 500.000 hektare hutan di Aceh.

Dia menjelaskan Pemprov NAD bergeming menghadapi sorotan bahkan keberatan dari sejumlah kalangan. Bahkan, kebijakan yang dikeluarkan pada 2007 itu sempat disorot oleh Departemen Kehutanan. Mereka, sambungnya, ikut memprotes kebijakan Gubernur Aceh itu.

“Saya tidak peduli tentang hal tersebut, karena keinginan saya hanya satu menyelamatkan hutan Aceh,” tegasnya. (Bisnis, 11 Agustus)

Irwandi mengatakan sumber daya alam Aceh harus dilindungi untuk kesejahteraan masyarakat , ditambah lagi posisi Aceh sangat rawan bencana. Jika alam rusak, bencana yang terjadi di Aceh akan terus meningkat.

“Jangankan perusahaan yang memiliki hak guna usaha (HGU), satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) saja pada 2010 harus membuat anggaran yang mendukung dan melindungi alam Aceh,’’ujarnya.

Buka mata

Menurut Elfian, sekitar 700-an organisasi dunia yang terlibat dalam rekonstruksi Aceh yang berasal dari 40 negara diminta tidak menutup mata atas kondisi hilangnya tutupan hutan alam Aceh.

Hal itu karena semua proyek organisasi dunia tersebut ikut menggunakan kayu ilegal dari hutan Aceh tersebut.

“Hilangnya tutupan hutan alam Aceh tersebut harus menjadi pelajaran bagi organisasi-organisasi dunia yang bergerak di bidang bantuan kemanusiaan, pembangunan sosial, dan lingkungan hidup, termasuk sejumlah organisasi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” ungkapnya.

Oleh karena itu, sambungnya, mereka hendaknya mempertimbangkan pemenuhan bahan baku kayu dalam merehabilitasi dan merekonstruksi suatu wilayah pascabencana skala besar.

Pemerintah Indonesia pernah menetapkan ingin melindungi perhutanan dan ekosistem Aceh serta mendukung rekomendasi Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.

Sebaliknya, guna menghindari penggunaan kayu berasal dari Aceh untuk rekonstruksi, Multi Donor Fund untuk Aceh dan Nias (MDF) bermitra dengan Bank Dunia meluncurkan Proyek Hutan dan Lingkungan Aceh senilai US$14,5 juta.

Berdasarkan perjanjian, ujar Elfian, proyek tersebut dilaksanakan oleh Leuser International Foundation dan Fauna and Flora International. (martin.sihombing@bisnis.co.id)

(http://www.bisnis.com/pls/bisnis/bisnis.cetak?inw_id=690004)

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org