|
By Republika Newsroom
Rabu, 15 April, 2009
JAKARTA: Skema pengurangan emisi dari degradasi dan deforestasi
(Reduction Emission from Degradation and Deforestation/REDD) yang
digagas dalam mengatasi perubahan iklim, belum tentu akan
menguntungkan Indonesia.
Karena itu, menurut Menhut MS Kaban, pemerintah perlu mencari skema
alternatif penggalangan dana untuk perdagangan karbon diluar skema
lewat REDD. Sebelumnya, pemerintah, kata menhut, sempat terkesima
dengan skema REDD yang bagus, namun sayangnya implementasi atau
eksekusinya sulit dan ternyata tidak membawa keuntungan signifikan.
“Jujur saja, kita terkesima dengan skema REDD yang bagus, tapi kita
harus cari skema yang simple, murah, dan bisa selamatkan hutan. "
Karena itu, katanya lebih jauh, skema alternatif itu sudah harus
disusun dari sekarang mengingat skema REDD belum tentu menguntungkan
Indonesia. Selain itu, mencegah deforestasi, tapi masyarakat dapat
manfaatnya, kata Kaban, usai membuka Seminar Nasional ''Menggalang
Inisiatif Perdagangan Karbon Sukarela'', di Manggala Wanabakti,
Jakarta, Rabu siang (15/4).
Hadir sebagai pembicara diantaranya Staf Ahli Menhut Bidang
Lingkungan, Yetti Rusli, dan Pakar Kehutanan dari Institut Pertanian
Bogor (IPB), Teddy Rusolono.
Menhut Kaban menjelaskan, sebenarnya melalui skema REDD, Pemerintah
RI berharap bisa mendapat suntikan dana asing sampai 3,75 miliar
dolar AS (setara Rp33,75 triliun) per tahun. Meskipun demikian, dia
tetap tidak bisa menjelaskan berapa nilai riil yang bisa didapat
masyarakat RI yang sudah menjaga hutannya.
REDD, kata menhut, memang bisa jadi jalan pemerintah untuk
mendapatkan dana asing dalam pengelolaan hutan. ''Istilahnya, hutan
kita nyerap karbon, tapi kita ‘gak’ dapat upahnya karena skema yang
rumit tadi,'' jabarnya.
Kaban melanjutkan, “Kita juga mendesak negara maju yang selama ini
diuntungkan oleh keberadaan hutan Indonesia, yang menyerap emisi
mereka, untuk memberikan insentif. Masalahnya kita tidak bisa
menunggu. Karena itu, kita harus cari skema alternatif yang lebih
simple dan murah,” ujarnya. (zak/ahi). |