FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      LINGKUNGAN HIDUP
 
 

 Aceh-Eye Lingkungan Hidup Perdagangan Karbon Media..
   PERDAGANGAN KARBON - MEDIA
FFI: Perdagangan Karbon Belum Dilaksanakan di Seluruh Dunia

Harian Analisa
Kamis, 8 Mei, 2008

Banda Aceh: Perdagangan karbon melalui mekanisme reduction emission on deforestation and degradation (REDD) atau pengurangan emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan belum dilaksanakan di seluruh dunia.

Masih dalam penyusunan mekanisme dan menunggu berakhirnya Protokol Kyoto pada tahun 2012, seperti yang tertuang dalam mandat “Bali Road Map” hasil konferensi perubahan iklim di Bali.

Sampai saat ini, isu dana karbon hanya sebatas komitmen yang telah dibuat oleh para pihak. Dana karbon dalam skema REDD hanya diberikan kepada negara atau daerah yang mampu menjaga hutannya dari kerusakan dan dimonitor oleh beberapa lembaga.

Peran Flora Fauna Internasional (FFI) dalam perdagangan karbon hutan Aceh, berupaya untuk memfasilitasi pemerintah Aceh dalam merintis dan membangun jalan melalui penyusunan “proposal” pasar sukarela karbon pada bulan Desember 2007, kemungkinan realisasinya menunggu berakhirnya Protokol Kyoto pada 2012.

Sedangkan yang akan bertindak sebagai pengelola dana karbon adalah Pemerintahan Aceh, seperti yang tertuang dalam kesepakatan “Voluentary Market” karbon,” ujar juru bicara FFI Dewa Gumay lewat siaran persnya yang diterima wartawan.

Seperti yang dilansir oleh berbagai media cetak beberapa waktu lalu, mempertanyakan transparansi pengelolaan dana Aceh Forest and Environmet Project (AFEP) dari Multi Donor Fund (MDF) dan isu pengelolaan dana karbon oleh Fauna & Flora International-Program Aceh.

Terkait persoalan tersebut FFI Program Aceh perlu melakukan klarifikasi terhadap isu yang berkembang, karena berhubungan dengan imej dan pencitraan FFI di media, mitra, dan jaringan, serta publik secara luas.

Salah Interpretasi

Menyangkut tudingan bahwa AFEP mendapat dana tambahan sebesar Rp13 miliar dari MDF untuk program “Aceh Green” yang dicanangkan oleh Gubernur NAD, merupakan kesalahan dalam interpretasi aliran dana.

Dana Rp13 miliar untuk program “Aceh Green” merupakan dana yang diambil dari dana total AFEP, bukan merupakan dana tambahan. Dana ini dialokasikan sebagai bentuk komitmen AFEP untuk membantu pemerintah yang merupakan bagian dari stakeholder AFEP.

Terkait transparansi pengelolaan dana AFEP, pada awal tahun 2006, FFI melaksanakan program hutan dan lingkungan Aceh dengan jumlah dana sebesar 17,5 juta dolar Amerika.

Dana tersebut dikelola oleh FFI sebesar 7,5 juta dolar AS atau Rp67,5 miliar dengan implementasi program di wilayah kawasan hutan Ulu Masen. Sebagian lagi dikelola YLI 9,5 juta dolar AS yang diimplementasikan di sekitar kawasan ekosistem Leuser.

Dikatakan, Pendanaan AFEP diberikan oleh MDF yang mengelola dana bantuan untuk Aceh pasca tsunami sebesar 738,1 juta dolar AS. Sedangkan total dana yang dikelola FFI dan YLI 17,5 juta dolar AS dari total 738,1 juta dolar AS dana MDF. Dana AFEP tersebut diberikan kepada FFI dan YLI melalui mekanisme bertahap selama 5 tahun, hingga tahun 2011.

Menurut Dewa, AFEP adalah proyek untuk hutan dan lingkungan Aceh dan bukan merupakan proyek yang khusus menangani persoalan livelihood atau peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar hutan, walaupun demikian, sekitar 5 hingga 7,5 persen dari total dana AFEP telah dialokasikan untuk livelihood.

Pengalokasian dana tersebut, sesuai dengan kompetensi FFI sebagai organisasi lingkungan yang berperan dalam perlindungan hutan dan keanekaragaman hayati di Provinsi Aceh. Karena, FFI bukan lembaga humanitarian dan developmentalis.

“Sedangkan untuk persoalan peningkatan ekonomi masyarakat juga telah diakomodir dalam program MDF lainnya,” ujar Dewa Gumay.

Porsi terbesar dana AFEP digunakan untuk program perlindungan hutan termasuk bantuan terhadap dinas kehutanan dalam proses perekrutan dan operasional polisi hutan (Polhut).

Kemudian, penanganan satwa liar dengan bekerja sama dengan BKSDA, pendidikan dan penyadartahuan, proses perencanaan mukim dan tata ruang serta pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan yang telah dimulai di kabupaten Aceh Jaya, katanya. (irn)

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org