|
Harian Waspada
Kamis, 20 November, 2008
BANDA ACEH: Minat para investor asing untuk menanamkan modalnya di
Aceh terus bertambah, seiring membaiknya kondisi keamanan di wilayah
itu.
Data terakhir tentang investor asing atau PMA (penanaman modal
asing) yang dikeluarkan Badan Investasi dan Promosi Aceh, Rabu
(18/11) berjumlah 97 perusahaan. "Sektor jasa paling diminati,
jumlahnya mencapai 32 perusahaan," kata Kepala Badan Investasi dan
Promosi Prov. NAD, Ir. Anwar Muhammad, M.Si kepada Waspada di Banda
Aceh.
Sektor lain adalah bidang usaha perkebunan dan industri, 13 dan 12
perusahaan. Berikutnya sektor perikanan 7 investor, sementara pada
sektor listrik, gas dan air minum ada 6 investasi.
Begitu juga dengan investasi pada sektor perdagangan, 6 investor. 5
Perusahan bergerak pada sektor industri kimia, 4 pada industri kayu,
dan 4 lainnya pada sektor pertambangan. Pada sektor industri mineral
non logam 2 investor. Sektor usaha hotel dan restoran diminati 3
investor.
"Ada beberapa lainnya, sampai saat ini semua sudah memiliki SP
(Surat persetujuan) atau dikenal dengan izin prinsip dikeluarkan
Badan Koordinasi Penanaman Modal di Jakarta," kata Anwar.
Dalam penjelasannya, Anwar menyebut saat ini para investor terus
mempersiapkan syarat lain, termasuk izin di tingkat provinsi dan
Pemerintah Kab/Kota di Aceh.
Masing-masing Investor sesuai bidang usaha diberi batas waktu untuk
mempersiapkan syarat hingga usahanya berjalan. "Dalam setiap SP ada
batas waktu, lamanya tergantung sektor usaha, jadi memang
membutuhkan waktu," kata Anwar.
Misalnya, investasi di bidang industri pengupasan, pembersihan
pengeringan kopi dan coklat serta perdagangan ekspor oleh PT. Indo
Cafco di Bener Meriah yang sudah mendapat SP sejak April 2005.
Atau investasi pada bidang Batubara oleh PT. Hitech di kawasan Aceh
Besar yang telah mendapat SP sejak pertengahan 2006. Begitu juga
investasi bidang listrik oleh PT. SPM Sabang Energi di Kab. Aceh
Tenggara yang telah mendapat SP sejak Juli 2008. |