Intruksi Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor: 02/INSTR/1990, Kewajiban tentang Harus Dapat Membaca Al-Qur'an dan Pemahaman Adat Istiadat Daerah Bagi Murid Sekolah Dasar (12 Maret, 1990)
Rapat Kerja Komisi "B" (Fatwa/Hukum) Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Aceh Nomor: 01/1/1990, Tentang Kewajiban Berbusana Islami (12 Januari, 1990)