|
Pemilihan Lokal di
Aceh akan diselenggarakan dalam waktu bersamaan untuk memilih
sejumlah posisi (Jabatan) sebagai berikut: Gubernur dan Wakil
Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Model Pemilihan dalam waktu yang bersamaan ini merupakan untuk
pertama kali dilakukan secara luas di sebuah Provinsi di Indonesia.. |