|
Aceh Institute
13 Desember, 2006
Sekarang saatnya GAM membuktikan diri mampu
menjalankan roda pemerintahan Aceh sesuai kepercayaan
yang telah diberikan oleh basis massanya dan
masyarakat Aceh umumnya. Mampukah pasangan ini
menjalankannya? Mari kita lihat bersama-sama.
Pilkada yang dilaksanakan di Aceh pada 11 Desember
2006, memberikan fakta yang spektakuler dan
mengejutkan dengan terkumpulnya jumlah suara yang
memenangkan pasangan Irwandi Yusuf - M. Nazar sebagai
gubernur Aceh. Melalui hasil Quick Count yang
dilakukan oleh NDI dan LSI tak bisa dipungkiri bahwa
Gerakan Aceh Merdeka memiliki basis massa yang solid
dan menyebar hampir diseluruh pelosok provinsi Aceh.
Bila kita amati dengan seksama, bagi GAM dan
partisipannya, Pilkada langsung ini merupakan satu
media referendum yang telah lama diidam-idamkan. Sejak
tahun 1999 miniatur referendum telah diinisiasikan
oleh salah satu organisasi buffer aksi yang dikenal
dengan nama SIRA. Bahkan secara terbuka, organisasi
SIRA pernah meminta pemerintah Indonesia untuk bisa
memberikan ruang bagi rakyat Aceh untuk melaksanakan
referendum, namun ditolak. Pada tahun 1999 dan 2000,
dibawah pimpinan M. Nazar, SIRA berhasil menarik
masyarakat Aceh yang ada di pelosok-pelosok daerah
untuk berkumpul di Mesjid Raya Baiturahman Banda Aceh.
Masyarakat Aceh yang diperkirakan pada waktu itu
berjumlah sekitar 1 juta jiwa--dengan suka rela,
berbekal seadanya, mengendarai truk-truk dan sepeda
motor--memanjatkan doa demi terciptanya kedamaian di
Aceh.
Sosok Nazar yang lebih dahulu dikenal oleh masyarakat
Aceh dibandingkan Irwandi Yusuf yang merupakan doktor
perikanan dari Amerika Serikat dan wakil GAM di Aceh
Monitoring Mission (AMM), mampu meningkatkan
popularitas bagi pasangan calon gubernur Irwandi Yusuf
- M. Nazar. Sekelumit kisah perjuangan Nazar, telah
menarik simpati sebagian besar masyarakat Aceh.
Mengapa Irwandi Yusuf dan M. Nazar?
Mengapa Irwandi Yusuf dan M. Nazar yang notabenenya
merupakan perwakilan GAM menjadi pemenang dan bukan
pasangan kolaborasi Humam Hamid dan Hasbi Abdullah
dari perwakilan RI dan GAM yang menjadi pemenang?
Dapat diamati bahwa baik massa GAM maupun sebagian
besar masyarakat di Nanggroe Aceh Darussalam sudah
lelah terhadap pemimpin-pemimpin Aceh yang hanya
berani berjanji disaat kampanye, namun minim realisasi
di lapangan. Sejak Aceh diselubungi kemelut konflik
bersenjata, tidak ada satupun kebijakan dari pemimpin
daerah yang mampu menyelesaikan persoalan Aceh sampai
ke akar-akarnya. Mulai dari persoalan kesenjangan
sosial dan ekonomi, pelanggaran HAM, pengelolaan
sumber daya alam, reintegrasi GAM, sampai dengan
persoalan-persoalan pasca Tsunami. Akumulasi kelelahan
ini kembali terpancar lewat terpilihnya Irwandi dan
M.Nazar sebagai pasangan yang kuat dalam mendapatkan
suara rakyat Aceh.
Hasil pemungutan suara di Pilkada Aceh sepatutnya
menjadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia yang
diwakilkan oleh partai-partai yang ikut berlaga dalam
pemilihan langsung, bahwa masyarakat Aceh memiliki
kekecewaan yang mendalam terhadap republik ini,
sehingga mereka menaruh kepercayaan yang besar bagi
GAM untuk dapat memimpin Aceh kearah yang lebih baik.
Langkah Awal Perjuangan Pasca Kemenangan GAM
Persoalan Aceh yang complicated pasca konflik
bersenjata yang sudah berlangsung selama 30 tahun
disertai persoalan pasca bencana Tsunami merupakan
agenda besar yang harus menjadi prioritas utama
realisasi kerja-kerja pasangan gubernur terpilih
Irwandi Yusuf – M. Nazar. Mengurai persoalan ini
ibarat mengurai benang kusut yang saling kait-mengait
jika tidak mengidentifikasi terlebih dahulu ujung
persoalannya. kita bersyukur bahwa penandatanganan MoU
Helsinki antara pemerintah RI dan GAM memberikan ruang
yang sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh khususnya GAM
untuk dapat memutus kusutnya benang persoalan di Aceh.
Ini merupakan ujian berat bagi kepemimpinan pasangan
Irwandi Yusuf – M.Nazar dalam menjalankan roda
pemerintahan Nanggroe Aceh Darussalam.
Untuk itu, melalui tulisan ini, penulis ingin sedikit
berbagi informasi baik kepada pasangan yang
memenangkan pemilihan langsung ini maupun yang tidak
untuk dapat melihat kembali persoalan-persoalan apa
saja yang membelengu rakyat Aceh.
Pertama, kebijakan investasi yang meminggirkan
masyarakat disekitar perusahaan raksasa. Seperti kita
ketahui bersama bahwa, sekitar tahun 70-an, Aceh Utara
menjadi salah satu daerah primadona bagi investor
asing untuk dapat menanamkan modalnya di Indonesia.
Dua buah perusahaan raksasa Exxon Mobil dan Arun LNG
bertengger dengan megah di Aceh Utara. Perusahaan
raksasa yang diharapkan mampu menarik tenaga kerja
asal Aceh dalam jumlah besar dan mampu menyejahterakan
rakyat Aceh secara keseluruhan, ternyata tidak sesuai
pada kenyataannya. Tenaga kerja lebih banyak
didatangkan dari luar Aceh dengan alibi bahwa Aceh
kekurangan SDM yang handal.
Aceh Utara menjadi penerima terbesar dana IDT di Aceh,
hal ini disebabkan oleh tingginya tingkat kemiskinan
di Aceh Utara. Pemiskinan structural benar-benar
tergambarkan dari kehidupan masyarakat di Aceh Utara.
Kemewahan perusahaan-perusahaan raksasa beserta
kehidupan para pekerjanya berdampingan dengan
kemiskinan masyarakat lokal yang menerima limbah
industri perusahaan-perusahaan raksasa tersebut
merupakan fenomena yang kontras dan menyedihkan.
Pemerintah dan pemodal telah berhasil menciptakan
kesenjangan ekonomi yang tinggi antar warga setempat
dan pendatang yang bekerja di perusahaan-perusahaan
tersebut. Bila pemimpin terpilih tidak memiliki niat
baik dalam memberantas kemiskinan dan kesenjangan
ekonomi dan sosial masyarakat Aceh, bukan tidak
mungkin persoalan yang sama akan muncul dimasa yang
akan datang.
Kedua, pemberlakuan Daerah Operasi Militer di Aceh
sejak tahun 1989 – 1998, dilanjutkan dengan
periode-perode pasca DOM yang sarat dengan konflik
bersenjata, telah melahirkan ribuan korban pelanggaran
HAM yang sampai dengan saat ini belum dapat
diselesaikan. Tuntutan korban agar pemerintah dapat
mengadili pelaku pelanggaran HAM, belum satupun
terealisasi sampai dengan saat ini.
Ketiga, kemelut di sekitar proses reintegrasi para
kombatan GAM pasca penandatanganan MoU Helsinki.
Setahun pasca pembentukan Badan Reintegrasi Aceh yang
bertanggung jawab terhadap keberlangsungan proses
reintegrasi belum dapat melaksanakan tugasnya sesuai
dengan butir-butir kesepakatan Helsinki. Pemberian
dana kompensasi yang diawali dengan pendataan terhadap
para kombatan GAM berjalan lambat, sehingga baru
sebagian kecil dari kombatan GAM yang mendapatkan
janji realisasi pemberian dana kompensasi reintegrasi.
Keempat, konflik yang muncul akibat kesimpangsiuran
penanganan korban bencana tsunami. Seperti kita
ketahui bersama bahwa ketidakmampuan Badan
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh dalam menangani
korban-korban bencana Tsunami menciptakan kekecewaan
lanjutan dihati masyarakat Aceh. Munculnya sengketa
tanah dan pemukiman akibat kurangnya komunikasi dan
koordinasi baik antar korban maupun antara korban
dengan BRR dan NGO yang ada di Aceh, menyisakan
persoalan panjang bagi pemimpin Aceh terpilih.
Pemimpin terpilih sekiranya mampu menjadi jembatan
penghubung antara masyarakat korban dengan BRR dan NGO
selaku penyandang dana.
Gambaran diatas hanyalah sebagian kecil persoalan yang
menjadi agenda besar bagi pemimpin Aceh untuk segera
diselesaikan. Gerakan Aceh Merdeka yang secara
intensif terus menerus menyuarakan problematika yang
terjadi di Aceh, mendapat tantangan besar untuk dapat
menyelesaikan persoalan diatas dalam jangka waktu 5
tahun ke depan. Sekarang saatnya GAM membuktikan bahwa
GAM mampu menjalankan roda pemerintahan Aceh sesuai
dengan kepercayaan yang telah diberikan oleh basis
massanya dan masyarakat Aceh umumnya. Mampukah
pasangan ini menjalankannya? Mari kita lihat
bersama-sama.
Bagi pemilih yang telah memberikan suaranya kepada
pasangan Irwandi Yusuf – M. Nazar, selayaknyalah
memberikan dukungan agar dimasa kepemimpinan Irwandi
Yusuf – M. Nazar,Aceh selalu berada dalam keadaan
aman, damai dan sejahtera. Amin. |