|
Inside Indonesia, April – Juni 2006
Kesepakatan baru untuk mengakhiri konflik
membawa kepercayaan dan optimisme yang tak terduga
Daniel Burdock
‘Apabila Indonesia dapat menjamin demokrasi dan
keadilan, buat apa kami butuh kemerdekaan? Kami
tinggal menunggu perkembangan saja.’ Begitulah kata
temanku seorang aktivis ketika saya bertanya mengenai
harapan yang sudah lama dipegangnya bahwa Aceh akan
memperoleh kemerdekaan. Barangkali ada yang menanggap
bahwa jawaban tersebut bersifat sinis. Apakah mantan
guerilya dan aktivis pejuang kemerdekaan benar-benar
percaya bahwa pemerintah Indonesia akan memenuhi
perjanjian perdamaian, apalagi menerapkan nilai-nilai
demokrasi dan keadilan? Lagipula mengingat salah satu
kekurangan utama dari perjanjian perdamaian yang
ditanda tangani oleh GAM (Gerakan Aceh Merdeka) dan
pemerintah Indonesia pada bulan Agustus 2005 adalah
tiadanya mekanisme untuk pengadilan atau penyelesaian
pelanggaran masa lalu.
Kendati demikian, sikap skeptis di Aceh tidaklah
mengherankan, justru yang mengherankan adalah bahwa
masyarakat Aceh masih dapat mempercayai pemerintah
pusat. Sejak pembentukan negara Indonesia pada tahun
1949, pemerintah telah berulang kali ingkar janji
terhadap Aceh, menyampaikan ucapan belaka, melanggar
hak dan merampas ekonomi. Baik perjanjian damai maupun
proses rekonstruksi Aceh menyusul gempa bumi dan
tsunami bulan Desember 2004 merupakan prospek untuk
mengobati luka lama tersebut. Tetapi kesempatan ini
juga membawa tantangan – karena rumitnya konflik dan
rapuhnya proses perdamaian membawa risiko-risiko besar.
Apabila upaya membangun Aceh yang lebih baik tidak
berhasil, maka rasa sinis dan ketidak percayaan akan
semakin mendalam.
Harapan baru
Walaupun masih terdapat budaya ketidak percayaan di
Aceh terhadap pemerintah pusat dan banyak kendala
sepanjang jalan menuju perdamaian dan rekonstruksi,
adapun alasan untuk merasa optimis. Rakyat sudah
merasa jenu dengen penderitaan yang berkepanjangan
selama berbagai periode pertempuran selama 16 tahun
terakhir ini. Pihak yang dekat dengan GAM mengakui
bahwa trauma yang dialami akibat bencana tsunami,
selain perang yang berlangsung selama bertahun-tahun,
merupakan faktor yang menentukan yang mana mendorong
GAM untuk mengakhiri konflik tersebut.
Dibandingkan dengan suasana yang keruh dan paranoid
setelah Perjanjian Penghentian Pemusuhan (CoH) tahun
2003, sekarang ada rasa keyakinan dan harapan di Aceh.
Tanda kepercayaan dan komitemen terhadap proses
perdamaian terlihat di mana mana. Warga Aceh yang
melarikan diri akibat pertempuran sekarang merasa aman
untuk kembali dari daerah lain di Indonesia, Malaysia,
Eropa dan AS. Masyarakat berani melakukan hal-hal yang
sebelumnya dianggap berbahaya, seperti membuat api di
pantai sampai larut malam dan mendaki bukit di daerah
pegunungan.
Tanda-tanda keterbukaan tersebut juga sangat nyata.
Yang sangat mengesankan adalah kata ‘GAM’ yang
diungkapkan orang tanpa berbisik-bisik atau
menggunakan bahasa sandi. Tidak ada ketakutan atau
rasa paranoid bahwa pembicaraan lagi diintip orang.
Orang bicara secara terbuka tentang ketidak adilan,
GAM, serta konflik tanpa memihak satu sama lain.
Beredarlah pula sebuah akronim AMM (Aceh Monitoring
Mission) yang diplesetkan menjadi Aceh Mau Merdeka.
Penonton terlihat mengangis saat tayangan langsung
penanda tanganan kesepakatan perdamaian, dan tidak
lama kemudian saya melihat seorang laki-laki di kursi
roda bernyanyi di muka umum tentang sejarah konflik
tersebut.
Berita di televisi juga menggambarkan mantan perunding
GAM, Teungku Kamaruzzaman, memeluk seorang komandan
TNI Bambang Darmono, setelah ia dilepas dari penjara.
Para pejuang GAM yang baru menyerahkan diri terlihat
duduk di warung kopi perdesaan dengan mantan lawannya,
TNI. Beberapa teman aktivisku di sebuah lobi hotel
mengatakan ‘Rebel sudah masuk kota’ ketika melihat
juru bicara GAM yang berpesona, Sofyan Daud datang di
hotel bersama sekelompok pendukungnya. GAM sekarang
memiliki kantor di Banda Aceh di tempat terkemuka.
Teman-teman yang pulang kampung untuk merayakan
lebaran pada bulan November juga bercerita bahwa
mantan separatis, TNI serta warga masyarakat lainnya
berhubungan satu sama lain dengan sangat baik.
Tren positiv tersebut memungkinkan pemerintahan
Presiden Yudhoyono untuk mengembangan kepercayaan
masyarakat di propinsi Aceh. Walaupun banyak dari
kalangan aktivis mudah Aceh memberitahukan saya
sebelum Yudhoyono diangkat pada tahun 2004 bahwa
mereka sangat menentang seorang presiden dari mantan
militer, beberapa pemuka agama yang lebih tua telah
mengungkapkan keyakinannya terhadap Yudhoyono.
Pemerintahannya dianggap jujur, mampu mengendalikan
angkatan bersenjata, dan bersikukuh akan menyelesaikan
masalah Aceh secara damai. Hal tersebut sangatlah lain
dengan presiden-presiden sebelumnya dari Suharto
sampai Megawati, yang sangat dibenci oleh warga Aceh
karena ingkar janji, korup, tidak bisa mengendalikan
dan menggunakan kekerasan sebagai upaya menyelesaikan
konflik.
Tantangan Perdamaian
Meskipun harapan serta keterbukaan semakin terasa di
Aceh, sepanjang jalan menuju perdamaian masih terdapat
hambatan yang tidak mudah dilewati. Suatu tahap yang
sangat kritis masih perlu diselesaikan, yaitu
penetapan sebuah undang-undang baru tentang
pemerintahan Aceh, berdasarkan kesepakatan perdamaian
antara GAM dan pemerintah nasional. Sebuah rancangan
undang-undang telah dikarang dan dikaji oleh
legislator Aceh, cendekiawan, masyarakat madani dan
anggota GAM pada akhir tahun 2005. Tetapi selanjutnya
Departemen Dalam Negeri menghapus sebanyak 37 pasal
dari versi Aceh tersebut. Beberapa poin krusial telah
dipangkas dari rancangan tersebut, termasuk pasal yang
mengatur calon independen, kewenangan penuh dalam
mengelola sumberdaya alam, dan kemandirian di bidang
perdagangan internasional. Versi terakhir dari
rancangan tersebut akan ditentukan oleh para
legislator di Jakarta. Pada saat pencetakan Inside
Indonesia belum ada keputusan lebih lanjut mengenai
hal tersebut. Bahayanya adalah draf Aceh akan menjadi
sangat lemah dan akhirnya hanya merupakan suatu lagi
janji yang tidak ditepati oleh Jakarta. Tanpa
pasal-pasal penting, undang-undang tersebut tidak lain
dengan paket otonomi yang ditawarkan ke masyarakat
Aceh sebelumnya.
Di Aceh terjadi banyak protes keras terhadap rencana
pemerintah pusat, dan aspirasi dari kebanyakan rakyat
masih berkembang besar. Ratusan mahasiswa melakukan
aksi unjukrasa menolak revisi yang dilakukan oleh
pemerintah pusat, mengusung spanduk yang antara lain
tertulis ‘Pemerintah Pusat jangan Mengkhianati
Aspirasi Rakyat Aceh’. Banyak aktivis Aceh serta pihak
lain yang terlibat dalam proses perancangan
undang-undang baru telah beberapa kali berkunjung ke
Jakarta dalam rangka meminta dukungan dari pemerintah
dan masyarakat sipil serta melobi para pembuat
undang-undang.
Adapun tantangan lain yang mengancam kelancaran proses
perdamaian, seperti reintegrasi mantan pejuang GAM ke
dalam masyarakat dan menyediakan lapangan pekerjaan
bagi mereka dan keluarganya. Suatu lagi isyu penting
adalah menjamin bahwa kebutuhan kaum perempuan dapat
dipenuhi — mengingat peran perempuan terabaikan dalam
kesepakatan perdamaian, rancangan undang-undang
otonomi dan upaya rekonstruksi pasca tsunami. Upaya
mengembangkan mekanisme untuk pengadilan dan
rekonsiliasi atas pelanggaran hak asasi manusia yang
terjadi sebelum penanda tanganan kesepakatan
perdamaian juga merupakan tantangan.
Membangun Aceh yang lebih baik?
Gelombang tsunami telah menghancurkan Aceh, tetapi
sebenarnya sebelum bencana tersebut banyak lembaga
pemerintahan tidak berjalan sesuai kapasitas maksimal
akibat konflik. Disertai wabah korupsi dan anggapan
bahwa pemerintah tidak peduli terhadap kesejahteraan
rakyat, upaya pembangunan kepercayaan semakin berat.
Ratusan ribu orang masih mengungsi dan tergantung pada
bantuan. Progres pembangunan rumah, jalan dan sekolah
sangat lambat, dan rakyat tidak menerima tunjangan
bulanan dari pemerintah sesuai dengan apa yang telah
dijanjikan. Hal-hal tersebut akan menguatkan atau
meningkatkan ketidak percayaan masyarakat Aceh
terhadap pemerintah.
Lagipula, masih ada ribuan orang yang mengungsi akibat
konflik, sebagian selama lebih dari lima tahun, yang
tidak diberikan bantuan. Organisasi bantuan
internasional telah membelah Aceh menjadi kawasan
geograpis yaitu “terkena tsunami” dan “terkena dampak
konflik”. Masyarakat terkena dampak konflik, kecuali
berdiam di daerah terkena tsunami, hampir tidak
disentuh oleh upaya bantuan kemanusiaan.
Tujuh bulan telah berlalu sejak penanda tanganan
kesepakatan perdamaian. Seluruh anggota dan pendukung
GAM telah dilepas dari penjara, diberikan pengampunan,
dan tidak dikejar lagi. GAM telah menyerahkan senjata
sesuai quota yang ditetapkan kepada pihak Aceh
Monitoring Mission yang dipimpin Uni Eropa dan
sebanyak 30,000 anggota TNI dan polisi telah ditarik
dari Aceh oleh pemerintah pusat. Namun lembaga
internasional yang berada Aceh untuk menanggulangi
bencana tsunami masih belum menyesuaikan programnya
dengan lingkungan baru ini. Walaupun ada tanda
kepercayaan di antara kedua belah pihak yang bertikai,
pihak lembaga bantuan internasional diam, dan tidak
memberikan sumbangan apa-apa terhadap proses
perdamaian. Karena alasan persyaratan donor, atau
bahkan karena tidak berani menghadapi masalah tersebut,
sikap lembaga internasional sangatlah lain dengan
upaya yang berani dan gagah dari pemerintah dan GAM
untuk mencapai pemulihan Aceh secara menyeluruh.
Banyak orang asing yang bekerja untuk lembaga
internasional, serta semua orang Aceh yang saya kenal,
setuju bahwa respon terhadap kebutuhan kemanusiaan
para korban konflik serta upaya pembangunan perdamaian
lainnya segera dibutuhkan. Risman A Rahman, seorang
pemimpin masyarakat sipil dari Saleum Institut,
mencerminkan sentimen tersebut dengan semboyan
berbunyi, ‘Perdamaian untuk Rekonstruksi, Rekonstruksi
untuk Perdamaian’. Tantangan yang dihadapi oleh
pemerintah yaitu membangun kepercayaan dengan
masyarakat Aceh masih sulit diatasi, namun masih
memungkinan, khususnya dengan dukungan menyeluruh dari
masyarakat internasional. Derajat kepercayaan di
antara GAM dan pembuat perdamaian di Aceh yang sangat
luar biasa perlu ditiru oleh para pembuat
undang-undang di Jakarta. Apakah mereka akan mendukung
sebuah undang-undang tentang pemerintahan Aceh yang
mencerminkan aspirasi rakyat Aceh, ataukah sejarah
berulang lagi?

Daniel Burdock (bukan nama sebenarnya) adalah seorang
pekerja LSM di Aceh yang sering berkunjung dan bekerja
di Aceh sejak tahun 1997. |