|
Oct – Dec, 2005
LSM dan penduduk setempat bekerja sama untuk
membangun kembali komunitas, sampai feodalisme
menghalanginya
Leonard Simajuntak
Pada bulan Agustus 2005, sebuah tim dari LSM untuk
rekonstruksi tsunami akhirnya meninggalkan sebuah desa
di Kuala Tadu, Aceh, tugas mereka baru selesai
setengahnya. Mereka diliputi dengan perasaan marah,
sedih, dan kecewa. Kepala desa telah memerintahkan
mereka untuk meninggalkan desa itu. Empat bulan
setelah melalui pembicaraan, kerja keras dan bertahan
untuk memastikan bahwa rekonstruksi berjalan dengan
peran serta yang berarti oleh seluruh masyarakat yang
terkena tsunami menjadi tidak berarti apa-apa. Tim ini
dipaksa untuk menerima bahwa dengan adanya penindasan
dan pemisahan dalam masyarakat Aceh, yang menyebabkan
pekerjaan ini menghadapi hal-hal yang sulit, dan
kadang-kadang menjadi tidak mungkin.
Pada bulan Maret, KMS, sebuah kelompok dimana saya
bekerja, telah memulai perencanaan tahap rekonstruksi
sebagai upaya penanggulangan bencana tsunami. Kami
telah bekerja selama tiga bulan untuk menyediakan
makanan, air dan sanitasi, pelayanan kesehatan dan
penempatan sementara. Kami telah memulainya di
Meulaboh, ibukota kabupaten Aceh Barat, dan kemudian
berpindah ke sekitar Nagan Raya, dimana hanya sedikit
lembaga bantuan yang bekerja. Nagan Raya juga dilanda
tsunami yang hebat – 16 dari desa pesisir pantainya
semuanya hancur, korban berjumlah lebih dari 1.000
orang, dan 10.000 terlantar dan tinggal di
tempat-tempat penampungan.
Rencana-rencana rekonstruksi
Kami segera terlibat dalam pembicaran-pembicaraan tak
resmi dalam hal rekonstruksi di desa-desa yang terkena
tsunami sementara kami juga mendistribusikan kebutuhan
pokok untuk para pengungsi. Kemudian kami mendapat
informasi dari Jakarta bahwa sebuah blueprint untuk
rekonstruksi Aceh sedang dipersiapkan, dan juga
BAPPENAS (Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional)
akan mengendalikan dalam proses perencanaannya. Ada
suatu berita bahwa pemerintah menginginkan untuk
membiarkan daerah sejauh dua sampai lima km dari garis
pantai untuk menciptakan daerah aman. Hal ini
mengkhawatirkan kami. Pembicaraan kami yang terus
menerus dengan masyarakat nelayan di Nagan Raya telah
meyakinkan kami bahwa rencana ini tidak akan berhasil.
Setiap orang memberitahukan kami bahwa mereka telah
menolak untuk dipindahkan ke daratan.
Kami mulai untuk merencanakan cara perlawanan untuk
perencanaan dan rekonstruksi, berdasarkan pembicaraan
yang panjang dengan masyarakat yang terkena tsunami.
Kami bekerja dengan koalisi LSM yang lain untuk melobi
BAPPENAS untuk mengubah rencana mereka, dan
mengirimkan para pemuka masyarakat dan kepala desa
dari Aceh ke Jakarta, sehingga suara mereka dapat
didengar. Kami betemu dengan Menteri Negara
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ketua BAPPENAS,
DR Sri Mulyani, dan pejabat tinggi negara lainnya yang
bertanggung jawab untuk rekonstruksi Aceh. Pemerintah
mengalah, dan mengumumkan bahwa zona bebas pantai
hanya akan dibuat dengan persetujuan penduduk.
Di Nagan Raya, kami mendekati pemerintah setempat dan
membuat sebuah lokakarya dalam ‘peran serta
berhubungan dengan perencanaan’. Kami mendatangkan
wakil-wakil dari BAPPENAS dan sejumlah arsitek dan
ahli perencanaan pemukiman dari PBB dan USAID (lembaga
donor dari pemerintah Amerika Serikat) dalam lokakarya
itu. Pemerintah setempat menyambut baik dan kami
berhasil melakukan sejumlah pembicaraan. Pegawai
pemerintah nampaknya masih berkeberatan dengan ide
peran serta dari kami, tetapi mereka menjanjikan untuk
mempertimbangkan rencana kami sebagai suatu pilihan.
Kemudian, kami mengadakan pelatihan di tiga desa untuk
memberikan pengetahuan dasar mengenai perencanaan dan
memungkinkan masyarakat untuk membuat pemetaan desa
mereka sendiri. Kami berpikir bahwa dengan
keterampilan baru ini akan memberikan mereka pengaruh
yang lebih bagus untuk bernegosiasi dengan pemerintah
mengenai perencanaan rekonstruksi. Setelah pelatihan
mereka berusaha mengembangkan pemetaan dasar bagi tiga
desa. Kami kemudian menyelenggarakan perhimpunan 400
orang, pertemuan masyarakat pertama yang paling besar
di Nagan Raya dalam beberapa tahun belakangan ini.
Kami ingin membicarakan kemungkinan untuk meningkatkan
pendekatan peran serta untuk 16 desa yang terkena
tsunami, dan mengundang bupati dan pemuka masyarakat
dari daerah lain kabupaten ini untuk mendengarkan
pemikiran masyarakat mengenai rekonstruksi.
Kami juga sedang merencanakan sejumlah rumah baru
untuk para pengungsi, dan menanyakan sejumlah arsitek
berpengalaman untuk mengembangkan desain rumah baru.
Mereka berbicara dengan masyarakat dan mendapatkan
bahwa sejumlah besar korban tsunami yang bertahan
hidup dan meloloskan diri dari gelombang dengan
menaiki ke bangunan yang tinggi – atap mesjid, pohon
kelapa ataupun rumah bertingkat. Rumah dari kayu
bertahan lebih bagus dengan gempa dibandingkan dengan
rumah dari semen. Akhirnya, para arsitek merancang
sebuah rumah panggung dari kayu yang cantik, dengan
penopang mantap dilengkapi dengan pondasi khusus dan
berhubungan yang lebih tahan terhadap gempa. Ketika
kami pertama sekali mengadakan diskusi dengan satu
desa yang terkena tsunami, orang-orang menyambut baik
desain kami dan ramai keluarga meminta kami untuk
membangun rumah-rumah baru. Rasa optimisme kami sangat
tinggi.
Struktur desa yang feodal
Pada awal bulan April, pemerintah setempat
memberitahukan KMS untuk membangun Kuala Tadu, desa
nelayan yang terbesar di Nagan Raya. Perekonomian
disini begitu bersemangat sebelum tsunami, dan
kelihatannya ini adalah daerah yang tepat bagi rencana
rumah baru kami. Bagaimanapun, ada beberapa masalah
yang pada awalnya tidak kami sangka. Pemerintah Nagan
Raya, masih dikuasai oleh cara pemerintahan pemikiran
lama – mereka kurang suka sesuatu dalam bentuk yang
mirip dengan keikutsertaan masyarakat ataupun dialog
penduduk. Dan, tidak seperti pemerintahan setempat
yang lain dimana hampir semuanya dilumpuhkan oleh
tsunami, pemerintahan Nagan Raya masih mempertahankan
kekuasaannya. Mereka tidak ingin diajari oleh orang
luar seperti kami bagaimana memperlakukan rakyatnya,
walaupun mereka kelihatannya menyambut kedatangan kami
pada awalnya. Tetapi pada kenyataannya mereka hanya
menginginkan sumber daya yang pada awalnya kami
sediakan.
Pada kenyataannya, Kuala Tadu adalah masyarakat yang
sangat tertinggal. Pada masa lalu, daerah ini adalah
merupakan tempat sebuah kerajaan dengan masa
kejayaannya pada masa kerajaan Aceh dulu, dan desa ini
memiliki struktur feodal warisan. Keuchik (kepala
kampung) adalah merupakan cucu dari sultan yang
terakhir dan memiliki lebih dari setengah tanah di
desa itu. Kuala Tadu juga sedikit dipengaruhi oleh
konflik bersenjata antara GAM (Gerakan Aceh Merdeka)
dan TNI (Tentara Nasional Indonesia). Anggota TNI ini
dari sebuah desa berdekatan melakukan pemerasan
semena-mena, dan ada sejumlah serangan dari anggota
GAM yang mengambil pajak dari para penduduk desa.
Penduduk biasa di Kuala Tadu telah hidup dalam
penderitaan begini dalam waktu yang lama. Mereka tidak
terbiasa untuk menunjukkan pemikiran dan aspirasi
mereka, walaupun dalam pertemuan internal di desa
mereka, karena kepala desa menjadi tokoh yang sangat
dominan. Konflik juga menyebabkan perpecahan dan
kecurigaan di antara penduduk. Mereka hidup secara
individualis – mereka tidak terbiasa untuk membuat
keputusan bersama.
Kenyataan ini berangsur-angsur muncul ketika kami
mengembangkan rencana rekonstruksi kami. Kami
memperkenalkan cara yang berbeda untuk mengambil
keputusan pada suatu kelompok masyarakat yang paling
sukar di Nagan Raya, dan menghadapi gangguan
berterusan dari pemerintah setempat. Pemerintah Nagan
Raya telah memiliki rencananya sendiri dan tidak
setuju dengan desain rumah dari kami. Kami
menyangsikan desain mereka tahan terhadap gempa dan
menolak untuk menggunakannya. Pemerintah menggunakan
berbagai cara untuk menolan usulan kami, dan
mempengaruhi para pengungsi untuk menolak desain rumah
dari kami.
Konflik dengan keuchik
Keuchik Kuala Tadu sangat berpengaruh, dan tidak ingin
adanya rekonstruksi dari KMS di desanya. Dia
mempengaruhi penduduknya untuk menolak desain rumah
kami yang tahan terhadap tsunami. Dia sama sekali
tidak menyukai cara kami yang melibatkan sebanyak
mungkin penduduk untuk proses pengambilan keputusan,
dan takut bahwa pendekatan kami akan mengancam
dominasi kekuasaannya di desa. Dalam pertemuan desa,
diskusi dan lokakarya, aktivis KMS mencoba untuk
melawan dominasi keuchik dan saudara-saudaranya dalam
setiap pembicaraan. Penduduk biasa jarang sekali
berbicara dalam pertemuan sampai mereka dibantu oleh
KMS untuk mendirikan panitia perumahan untuk mendukung
pekerjaan kami. Tetapi keuchik tidak pernah
menyukainya, dan bermaksud menghalang semua keputusan
tentang rekonstruksi menurut pendapatnya.
Walaupun adanya konflik tersebut, keputusan yang
dibuat dalam pertemuan masyarakat sering mendukung KMS,
walaupun mereka jarang terlibat secara langsung di
lapangan. Keuchik dan kroninya terus menerus
mengintimidasi panitia perumahan, pembangun dan
keluarga yang ingin mendapatkan rumah dari kami.
Dengan dukungan dari bupati dia mulai mengucilkan KMS.
Dua puluh delapan keluarga yang berani bertahan
melawan tekanan dan intimidasinya dan terus mencari
pertolongan kami, tetapi ini tidak berguna.Pada awal
bulan Agustus serangan akhir terjadi, keuchik
memerintahkan KMS untuk segera memindahkan semua
fasilitas pembangunannya – sebuah bengkel, gudang,
sejumlah kenderaan dan material bangunan – dari Kuala
Tadu. Keuchik dan bupati selalu berlawanan dengan
program KMS, dan akhirnya pendapat mereka yang menang.
Setelah melalui negosiasi, KMS diijinkan untuk
menyelesaikan pembangunan 16 rumah, tetapi kemudian
program ini dihentikan.
Kami belajar cara yang susah dan kesukaran yang besar
dalam menyusun program keikutsertaan dalam suatu
tekanan dan masyarakat yang terbagi seperti di Kuala
Tadu. Jika kami mempelajari struktur, kebiasaan dan
politik dari masyarakat di Nagan Raya lebih mendalam
sebelumnya, mungkin perjuangan berat dari tim lapangan
KMS dapat dihindari. Bagaimanapun, tirani dari suatu
kedaruratan – dimana semua keputusan harus diambil
secepatnya dan adanya tekanan yang berat dati pada
lembaga donor untuk menghabiskan dana mereka –
menghasilkan kesulitan yang besar dalam mengelola
penanggulangan bencana. Setelah tsunami, waktu adalah
barang mewah yang tidak pernah kami punyai.

Leonard Simajuntak adalah wakil direktur eksekutif
Transparency International Indonesia dan koordinator
operasi nasional KMS. Opini yang dilahirkan dalam
artikel ini adalah dari pandangan pribadinya dan tidak
mencerminkan pendapat KMS. |