FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      ANALISIS
 
 

 Aceh-Eye Analisis Inside Indonesia 2005..
    INSIDE INDONESIA
Rekonstruksi Menghadapi Perlawanan

Oct – Dec, 2005

LSM dan penduduk setempat bekerja sama untuk membangun kembali komunitas, sampai feodalisme menghalanginya

Leonard Simajuntak

Pada bulan Agustus 2005, sebuah tim dari LSM untuk rekonstruksi tsunami akhirnya meninggalkan sebuah desa di Kuala Tadu, Aceh, tugas mereka baru selesai setengahnya. Mereka diliputi dengan perasaan marah, sedih, dan kecewa. Kepala desa telah memerintahkan mereka untuk meninggalkan desa itu. Empat bulan setelah melalui pembicaraan, kerja keras dan bertahan untuk memastikan bahwa rekonstruksi berjalan dengan peran serta yang berarti oleh seluruh masyarakat yang terkena tsunami menjadi tidak berarti apa-apa. Tim ini dipaksa untuk menerima bahwa dengan adanya penindasan dan pemisahan dalam masyarakat Aceh, yang menyebabkan pekerjaan ini menghadapi hal-hal yang sulit, dan kadang-kadang menjadi tidak mungkin.

Pada bulan Maret, KMS, sebuah kelompok dimana saya bekerja, telah memulai perencanaan tahap rekonstruksi sebagai upaya penanggulangan bencana tsunami. Kami telah bekerja selama tiga bulan untuk menyediakan makanan, air dan sanitasi, pelayanan kesehatan dan penempatan sementara. Kami telah memulainya di Meulaboh, ibukota kabupaten Aceh Barat, dan kemudian berpindah ke sekitar Nagan Raya, dimana hanya sedikit lembaga bantuan yang bekerja. Nagan Raya juga dilanda tsunami yang hebat – 16 dari desa pesisir pantainya semuanya hancur, korban berjumlah lebih dari 1.000 orang, dan 10.000 terlantar dan tinggal di tempat-tempat penampungan.

Rencana-rencana rekonstruksi

Kami segera terlibat dalam pembicaran-pembicaraan tak resmi dalam hal rekonstruksi di desa-desa yang terkena tsunami sementara kami juga mendistribusikan kebutuhan pokok untuk para pengungsi. Kemudian kami mendapat informasi dari Jakarta bahwa sebuah blueprint untuk rekonstruksi Aceh sedang dipersiapkan, dan juga BAPPENAS (Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional) akan mengendalikan dalam proses perencanaannya. Ada suatu berita bahwa pemerintah menginginkan untuk membiarkan daerah sejauh dua sampai lima km dari garis pantai untuk menciptakan daerah aman. Hal ini mengkhawatirkan kami. Pembicaraan kami yang terus menerus dengan masyarakat nelayan di Nagan Raya telah meyakinkan kami bahwa rencana ini tidak akan berhasil. Setiap orang memberitahukan kami bahwa mereka telah menolak untuk dipindahkan ke daratan.

Kami mulai untuk merencanakan cara perlawanan untuk perencanaan dan rekonstruksi, berdasarkan pembicaraan yang panjang dengan masyarakat yang terkena tsunami. Kami bekerja dengan koalisi LSM yang lain untuk melobi BAPPENAS untuk mengubah rencana mereka, dan mengirimkan para pemuka masyarakat dan kepala desa dari Aceh ke Jakarta, sehingga suara mereka dapat didengar. Kami betemu dengan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ketua BAPPENAS, DR Sri Mulyani, dan pejabat tinggi negara lainnya yang bertanggung jawab untuk rekonstruksi Aceh. Pemerintah mengalah, dan mengumumkan bahwa zona bebas pantai hanya akan dibuat dengan persetujuan penduduk.

Di Nagan Raya, kami mendekati pemerintah setempat dan membuat sebuah lokakarya dalam ‘peran serta berhubungan dengan perencanaan’. Kami mendatangkan wakil-wakil dari BAPPENAS dan sejumlah arsitek dan ahli perencanaan pemukiman dari PBB dan USAID (lembaga donor dari pemerintah Amerika Serikat) dalam lokakarya itu. Pemerintah setempat menyambut baik dan kami berhasil melakukan sejumlah pembicaraan. Pegawai pemerintah nampaknya masih berkeberatan dengan ide peran serta dari kami, tetapi mereka menjanjikan untuk mempertimbangkan rencana kami sebagai suatu pilihan. Kemudian, kami mengadakan pelatihan di tiga desa untuk memberikan pengetahuan dasar mengenai perencanaan dan memungkinkan masyarakat untuk membuat pemetaan desa mereka sendiri. Kami berpikir bahwa dengan keterampilan baru ini akan memberikan mereka pengaruh yang lebih bagus untuk bernegosiasi dengan pemerintah mengenai perencanaan rekonstruksi. Setelah pelatihan mereka berusaha mengembangkan pemetaan dasar bagi tiga desa. Kami kemudian menyelenggarakan perhimpunan 400 orang, pertemuan masyarakat pertama yang paling besar di Nagan Raya dalam beberapa tahun belakangan ini. Kami ingin membicarakan kemungkinan untuk meningkatkan pendekatan peran serta untuk 16 desa yang terkena tsunami, dan mengundang bupati dan pemuka masyarakat dari daerah lain kabupaten ini untuk mendengarkan pemikiran masyarakat mengenai rekonstruksi.

Kami juga sedang merencanakan sejumlah rumah baru untuk para pengungsi, dan menanyakan sejumlah arsitek berpengalaman untuk mengembangkan desain rumah baru. Mereka berbicara dengan masyarakat dan mendapatkan bahwa sejumlah besar korban tsunami yang bertahan hidup dan meloloskan diri dari gelombang dengan menaiki ke bangunan yang tinggi – atap mesjid, pohon kelapa ataupun rumah bertingkat. Rumah dari kayu bertahan lebih bagus dengan gempa dibandingkan dengan rumah dari semen. Akhirnya, para arsitek merancang sebuah rumah panggung dari kayu yang cantik, dengan penopang mantap dilengkapi dengan pondasi khusus dan berhubungan yang lebih tahan terhadap gempa. Ketika kami pertama sekali mengadakan diskusi dengan satu desa yang terkena tsunami, orang-orang menyambut baik desain kami dan ramai keluarga meminta kami untuk membangun rumah-rumah baru. Rasa optimisme kami sangat tinggi.

Struktur desa yang feodal

Pada awal bulan April, pemerintah setempat memberitahukan KMS untuk membangun Kuala Tadu, desa nelayan yang terbesar di Nagan Raya. Perekonomian disini begitu bersemangat sebelum tsunami, dan kelihatannya ini adalah daerah yang tepat bagi rencana rumah baru kami. Bagaimanapun, ada beberapa masalah yang pada awalnya tidak kami sangka. Pemerintah Nagan Raya, masih dikuasai oleh cara pemerintahan pemikiran lama – mereka kurang suka sesuatu dalam bentuk yang mirip dengan keikutsertaan masyarakat ataupun dialog penduduk. Dan, tidak seperti pemerintahan setempat yang lain dimana hampir semuanya dilumpuhkan oleh tsunami, pemerintahan Nagan Raya masih mempertahankan kekuasaannya. Mereka tidak ingin diajari oleh orang luar seperti kami bagaimana memperlakukan rakyatnya, walaupun mereka kelihatannya menyambut kedatangan kami pada awalnya. Tetapi pada kenyataannya mereka hanya menginginkan sumber daya yang pada awalnya kami sediakan.

Pada kenyataannya, Kuala Tadu adalah masyarakat yang sangat tertinggal. Pada masa lalu, daerah ini adalah merupakan tempat sebuah kerajaan dengan masa kejayaannya pada masa kerajaan Aceh dulu, dan desa ini memiliki struktur feodal warisan. Keuchik (kepala kampung) adalah merupakan cucu dari sultan yang terakhir dan memiliki lebih dari setengah tanah di desa itu. Kuala Tadu juga sedikit dipengaruhi oleh konflik bersenjata antara GAM (Gerakan Aceh Merdeka) dan TNI (Tentara Nasional Indonesia). Anggota TNI ini dari sebuah desa berdekatan melakukan pemerasan semena-mena, dan ada sejumlah serangan dari anggota GAM yang mengambil pajak dari para penduduk desa. Penduduk biasa di Kuala Tadu telah hidup dalam penderitaan begini dalam waktu yang lama. Mereka tidak terbiasa untuk menunjukkan pemikiran dan aspirasi mereka, walaupun dalam pertemuan internal di desa mereka, karena kepala desa menjadi tokoh yang sangat dominan. Konflik juga menyebabkan perpecahan dan kecurigaan di antara penduduk. Mereka hidup secara individualis – mereka tidak terbiasa untuk membuat keputusan bersama.

Kenyataan ini berangsur-angsur muncul ketika kami mengembangkan rencana rekonstruksi kami. Kami memperkenalkan cara yang berbeda untuk mengambil keputusan pada suatu kelompok masyarakat yang paling sukar di Nagan Raya, dan menghadapi gangguan berterusan dari pemerintah setempat. Pemerintah Nagan Raya telah memiliki rencananya sendiri dan tidak setuju dengan desain rumah dari kami. Kami menyangsikan desain mereka tahan terhadap gempa dan menolak untuk menggunakannya. Pemerintah menggunakan berbagai cara untuk menolan usulan kami, dan mempengaruhi para pengungsi untuk menolak desain rumah dari kami.

Konflik dengan keuchik

Keuchik Kuala Tadu sangat berpengaruh, dan tidak ingin adanya rekonstruksi dari KMS di desanya. Dia mempengaruhi penduduknya untuk menolak desain rumah kami yang tahan terhadap tsunami. Dia sama sekali tidak menyukai cara kami yang melibatkan sebanyak mungkin penduduk untuk proses pengambilan keputusan, dan takut bahwa pendekatan kami akan mengancam dominasi kekuasaannya di desa. Dalam pertemuan desa, diskusi dan lokakarya, aktivis KMS mencoba untuk melawan dominasi keuchik dan saudara-saudaranya dalam setiap pembicaraan. Penduduk biasa jarang sekali berbicara dalam pertemuan sampai mereka dibantu oleh KMS untuk mendirikan panitia perumahan untuk mendukung pekerjaan kami. Tetapi keuchik tidak pernah menyukainya, dan bermaksud menghalang semua keputusan tentang rekonstruksi menurut pendapatnya.

Walaupun adanya konflik tersebut, keputusan yang dibuat dalam pertemuan masyarakat sering mendukung KMS, walaupun mereka jarang terlibat secara langsung di lapangan. Keuchik dan kroninya terus menerus mengintimidasi panitia perumahan, pembangun dan keluarga yang ingin mendapatkan rumah dari kami. Dengan dukungan dari bupati dia mulai mengucilkan KMS. Dua puluh delapan keluarga yang berani bertahan melawan tekanan dan intimidasinya dan terus mencari pertolongan kami, tetapi ini tidak berguna.Pada awal bulan Agustus serangan akhir terjadi, keuchik memerintahkan KMS untuk segera memindahkan semua fasilitas pembangunannya – sebuah bengkel, gudang, sejumlah kenderaan dan material bangunan – dari Kuala Tadu. Keuchik dan bupati selalu berlawanan dengan program KMS, dan akhirnya pendapat mereka yang menang. Setelah melalui negosiasi, KMS diijinkan untuk menyelesaikan pembangunan 16 rumah, tetapi kemudian program ini dihentikan.

Kami belajar cara yang susah dan kesukaran yang besar dalam menyusun program keikutsertaan dalam suatu tekanan dan masyarakat yang terbagi seperti di Kuala Tadu. Jika kami mempelajari struktur, kebiasaan dan politik dari masyarakat di Nagan Raya lebih mendalam sebelumnya, mungkin perjuangan berat dari tim lapangan KMS dapat dihindari. Bagaimanapun, tirani dari suatu kedaruratan – dimana semua keputusan harus diambil secepatnya dan adanya tekanan yang berat dati pada lembaga donor untuk menghabiskan dana mereka – menghasilkan kesulitan yang besar dalam mengelola penanggulangan bencana. Setelah tsunami, waktu adalah barang mewah yang tidak pernah kami punyai.



Leonard Simajuntak adalah wakil direktur eksekutif Transparency International Indonesia dan koordinator operasi nasional KMS. Opini yang dilahirkan dalam artikel ini adalah dari pandangan pribadinya dan tidak mencerminkan pendapat KMS.

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org