|
Jan – Mar 2005
Nasionalisme yang diinspirasi oleh militer
melukai orang-orang yang membela rakyat Aceh
Usman Hamid
Pada tahun 2003, ribuan orang Indonesia dimobilisasi
secara massal yang ‘anti kekerasan’ memprotes invasi
AS ke Iraq. Pada waktu yang hampir bersamaan,
pemerintah Indonesia menerapkan darurat militer di
Aceh dan melancarkan operasi militer secara
besar-besaran untuk menghancurkan Gerakan Aceh Merdeka
(GAM). Hampir tidak ada protes terhadap hal tersebut.
Sebenarnya akibat dari dua operasi militer tersebut
hampir sama yaitu: korban dari masyarakat sipil atau
‘kerusakan sampingan’. Kebanyakan bangsa Indonesia,
bagaimanapun, terlihat berkeinginan untuk mengabaikan
korban rakyat Aceh, seakan-akan tidak ada yang salah
di Aceh.
Apakah rakyat Indonesia benar lebih memperhatikan
masalah Irak dibandingkan Aceh? Bukankah orang-orang
Aceh tidak hanya sesama manusia, seperti halnya orang
Irak, akan tetapi juga sesama bangsa Indonesia? Lebih
jauh lagi, seperti kebanyakan orang Indonesia,
sebagian besar orang Aceh beragama Islam. Faktor agama
membantu untuk menciptakan solidaritas terhadap Irak.
Kebanyakan protes-protes yang besar diorganisir oleh
kelompok Muslim. Kenapa hal yang sama tidak terjadi
terhadap kasus Aceh?
Perkenankan saya memperjelas satu hal penting yaitu
bahwa: tidak semua bangsa Indonesia acuh. Kelompok
saya, KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban
Tindak Kekerasan), dan beberapa yang lainnya, telah
lama bekerja keras untuk menegakkan Hak Azasi Manusia
(HAM) dan perdamaian di Aceh. Bahkan beberapa tokoh
agama yang ternama juga mengkritik pelaksanaan darurat
militer. Tetapi sejujurnya, kita mengakui bahwa jumlah
dari pihak yang peduli tersebut memang sangat sedikit.
Ada beberapa penjelasan untuk hal tersebut. Pertama,
masyarakat mempunyai akses informasi yang terbatas
dari apa yang sebenarnya terjadi di Aceh. Sejak
darurat militer dimulai, semakin sulit bagi wartawan
untuk meliput konflik, khususnya dampak terhadap
penduduk sipil. Sebagian besar informasi yang keluar
berasal dari pelaksana darurat militer dan pusat media
mereka.
Tetapi ini tidak bisa dijadikan alasan satu-satunya.
Apalagi karena sebelum darurat militer berlangsung,
terjadi banyak liputan pers terhadap pelanggaran HAM
di Aceh. Segera setelah kejatuhan Suharto pada tahun
1998, laporan tentang teror, penyiksaan dan kekejaman
terhadap orang Aceh yang dilakukan oleh tentara
membanjiri berbagai media.
Sekarang, dengan melihat kembali pada masa itu, saya
menanyakan diri apakah liputan media benar-benar
menggambarkan keadaan nasional. Apakah kita sedang
menipu diri sendiri ketika berpikir bahwa masyarakat
betul-betul menganggap penderitaan orang Aceh
merupakan masalah kemanusiaan nasional? Mungkin
penjelasan yang benar adalah sederhana, dimana militer
tercela secara politik dan tidak mampu untuk
membendung arus pemberitaan negatif dari para wartawan
yang berani.
Jawaban yang kedua barangkali lebih membangun dan
lebih mendasar. Dari kacamata tersebut, nasionalisme
bangsa Indonesia masih belum membangkitkan solidaritas
sosial yang sebenarnya. Kurun waktu pasca kekuasaan
Suharto begitu mengagetkan banyak rakyat Indonesia.
Tiba-tiba, ketegangan antara masyarakat yang telah
lama ditutupi oleh rezim Suharto akhirnya terbuka.
Bagi kebanyakan rakyat Indonesia, hal tersebut sulit
diterima. Walaupun peraturan Suharto yang begitu
menindas sering disalahkan, namun banyak orang
Indonesia melihat keadaan yang buruk setelah
lengsernya Suharto, tanpa mencoba untuk memahami akar
dari semua permasalahan ini. Sebagai contoh,
kebanyakan masyarakat Indonesia tidak mengerti bahwa
kekecewaan rakyat Aceh adalah akibat dari pengalaman
sejarah yang begitu lama mengalami penganiayaan yang
dilakukan pemerintah pusat, sejak tahun 1950-an.
Bahkan banyak orang Indonesia memberikan alasan etnik
yang sangat umum, yang menganggap bahwa ‘kekacauan’ di
Aceh sebagai akibat dari kebiasaan ‘memberontak’ dari
rakyat Aceh.
Jawaban yang ketiga, dan saya rasa paling meyakinkan,
adalah bahwa kelesuan sekarang ini adalah warisan dari
kekuasaan militer. Selama pemerintahan Suharto yang
berlangsung begitu lama, penguasa secara bebas
menonjolkan bentuk dari rasa kebangsaan mereka. Mereka
menyamakan nasionalime dengan mempertahankan keutuhan
teritorial. Dalam pemikiran militer, masalah Aceh
adalah perwujudan dari separatisme dan pemberontakan.
Yang mana tidak ada hubungannya dengan HAM ataupun
demokrasi.
Ini adalah pandangan yang masih mendominasi dalam
melihat permasalahan Aceh. HAM, bagi kebanyakan orang,
adalah pemikiran dari negara-negara Barat. Orang-orang
yang masih berpegang terhadap pandangan tersebut
menunjukkan simpati terhadap militer sebagai penjaga
dari keutuhan bangsa. Contoh yang begitu kentara
adalah penduduk sipil atau kelompok-kelompok militer
yang menggunakan intimidasi dan gangguan fisik
terhadap kelompok pembela HAM. KontraS telah berkali-kali
diserang.
Sebelum operasi militer yang terakhir pada bulan Mei
2003, saya mencoba untuk berbicara dengan beberapa
demonstran yang menuduh kami sebagai mata-mata asing,
anti nasionalis, dan pembela pemberontak. Saya
menjelaskan bahwa kami sebenarnya lebih tertarik
terhadap masalah pelanggaran HAM di Aceh karena kami
tidak mau adanya kekerasaan, siapapun yang
melakukannya. Saya memberitahukan bahwa kami hanya
tertarik untuk mempertahankan martabat manusia di Aceh.
Mereka tidak peduli. Bagi mereka, hanya satu yang
penting yaitu: Aceh harus tetap menjadi bagian dari
Republik Indonesia. Dari sini terlihat bahwa apapun
yang terjadi terhadap rakyat Aceh, keutuhan nasional
diatas segalanya. Nasionalisme yang membabi buta
seperti ini adalah salah satu dari racun peninggalan
Suharto.

Usman
Hamid adalah koordinator KontraS, (Komisi untuk Orang
Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) |