|
Jan – Mar 2005
Rakyat Aceh yang tinggal di Indonesia menghadapi
ketakutan dan kesalahpahaman
Jennifer Donohoe
Dia dulunya adalah supir truk di Aceh. Sekarang,
Ibrahim tinggal di sebuah kota di Jawa yang tidak beda
dengan kebanyakan kota lain. Dia tinggal dengan
keharian yang penuh ketakutan akan dibunuh ataupun
diculik. Dia tidak dapat bekerja secara resmi karena
KTP (Kartu Tanda Penduduk) telah diambil darinya, dan
dia takut untuk menempatkan rekan sekerjanya dalam
bahaya. Kenapa? Ibrahim (bukan nama sebenarnya – semua
nama dalam artikel ini telah diubah untuk melindungi
responden) mengatakan bahwa ini adalah sebagian karena
sejak tahun 1999 dia mengkampanyekan untuk membela
korban-korban keganasan militer di Aceh. Dia juga
berkata hal ini terjadi karena dia adalah orang Aceh.
Kisah Ibrahim adalah sama dengan begitu banyak orang
Aceh lainnya yang telah meninggalkan propinsi Aceh
karena mereka takut akan ditindas atau hanya untuk
melarikan diri dari konflik. Orang Aceh yang ‘biasa’
saja tanpa kepentingan politik telah menjadi korban
operasi-operasi militer. Yang lainnya meninggalkan
Aceh karena mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan
keluarganya.
Ketika darurat militer diumumkan pada tanggal 18 Mei
2003, mereka yang menjadi sasaran bukan hanya anggota
Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Anggota dari badan
organisasi non pemerintah yang vokal, khususnya yang
terlibat dalam kampanye penegakan HAM atau kampanye
referendum, juga merasa bahwa mereka merupakan sasaran.
Mereka benar juga. Dua orang aktivis yang diwawancarai
untuk artikel ini telah ditahan. Salah satunya hanya
mengatakan bahwa dia tidak diperlakukan sebagaimana
layaknya manusia oleh para tentara. Yang lainnya
menyampaikan kisah mengerikan tentang penyiksaan yang
berlangsung selama beberapa hari. Dia menyaksikan
tahanan lain diperkosa, disiksa dan dibunuh.
Aceh berbahaya bukan hanya bagi para aktivis dan
separatis. Rakyat biasa, juga, kadang-kadang menjadi
korban, bahkan terlibat di dalam pertempuran ataupun
dengan sengaja menjadi sasaran ketika mereka disangka
menolong GAM. Dalam laporan baru-baru ini, pihak
militer, yaitu TNI, telah mengumumkan bahwa setidaknya
147 penduduk sipil telah terbunuh dan 155 orang
menderita luka-luka dalam 10 bulan terhitung sejak
bulan Agustus 2004. Organisasi pembela HAM di propinsi
Aceh memperkirakan bahwa jumlah sebenarnya lebih
banyak lagi.
Kekerasan dan intimidasi bukan satu-satunya alasan
yang membuat orang meninggalkan Aceh. Bekerja dan
hidup dalam daerah konflik juga sukar. Bahkan
terkadang mustahil. Pembatasan pergerakan penduduk
berarti kadang-kadang mereka tidak bisa berangkat ke
pasar untuk menjual hasil tanamannya. Dalam beberapa
kasus, masyarakat takut untuk meninggalkan rumahnya,
karena takut terjebak dalam pertempuran.
Kisah Faisal
Faisal sekarang tinggal di Jawa Tengah. Dia
meninggalkan Aceh karena dia tidak bisa mencari nafkah
disana: “Ketika anda harus tinggal di rumah saat senja,
dan anda tidak dapat melakukan perjalanan dari satu
tempat ke tempat lain, jadi tidak mungkin bagi anda
untuk berusaha. Keluarga saya hidup dari pendapatan
mencari ikan, tetapi ketika militer berkuasa, kami
kadang-kadang
dilarang keluar untuk mencari ikan.”
Sebelum operasi militer terbesar baru-baru ini, Faisal
juga memperoleh pendapatan dari para turis yang
biasanya datang ke Aceh untuk menyelam atau untuk
menikmati pemandangan alam yang indah. Sekarang para
turis itu tidak ada lagi dikarenakan peraturan yang
melarang pendatang asing untuk memasuki propinsi Aceh.
Sayangnya, kenyataannya tidak selalu lebih mudah bagi
rakyat Aceh untuk hidup di daerah lain di Indonesia.
Karena konflik di Aceh yang masih berlangsung, serta
masalah stereotip ras, rakyat Aceh sering merasa tidak
aman, tidak diinginkan dan disalah paham ketika mereka
pergi keluar rumah. Mencari pekerjaan dan bersahabat
tidaklah mudah dan mereka sering menyembunyikan asal
mereka untuk mencegah timbulnya masalah.
Hal yang lebih parah kadang-kadang dialami para
aktivis yang mencoba untuk melanjutkan perjuangan
politik mereka, HAM dan kegiatan kemanusiaan di luar
Aceh. Mereka sering menjadi sasaran dari pengawasan
dan intimidasi pihak keamanan. Akibatnya, para aktivis
kadang-kadang melakukan gerakan ‘bawah tanah’.
Selama setahun kebelakangan ini, Ibrahim telah diikuti
beberapa kali oleh oknum-oknum yang mengancamnya.
Pernah sekali dia ditahan dan dituduh sebagai anggota
GAM oleh dua dari oknum tersebut. Pada lain waktu, dia
mengenal para laki-laki itu sebagai intel dari Banda
Aceh. Banyak lagi orang Aceh yang tinggal di luar Aceh
diancam dan diganggu, menjadi korban kekerasan polisi
dan militer ataupun ditangkap tanpa alasan, tetapi
mereka takut untuk buka mulut.
Siaga Satu
Keesokan pagi setelah darurat militer diumumkan di
Aceh pada tahun 2003, gubernur DKI Jakarta
memberlakukan siaga satu di ibukota terhadap
kemungkinan serangan teroris GAM. Sebuah perintah
bahwa penduduk harus siaga terhadap kegiatan
tetangganya yang berasal dari Aceh disebarkan ke
setiap kepala RT. Penduduk bahkan diberikan kuasa
untuk menahan warga Aceh yang ‘mencurigakan’.
Akibat dari keputusan tersebut adalah sejumlah razia
polisi di Jakarta, dan penangkapan secara acak
dimanapun di Indonesia. Menurut Najib, seorang anggota
Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) polisi
menggunakan surat keputusan tersebut untuk menahan
siapapun yang berasal dari Aceh dan memeras uang:
“Beberapa di antara kawan saya ditahan dan mereka
tidak mampu membayar langsung pada saat itu. Mereka
ditahan di penjara tanpa alasan sampai seseorang
datang membawa uang untuk membebaskannya.”
Surat keputusan tersebut dikritik keras oleh kelompok
pembela HAM, yang menyatakan bahwa sifatnya
diskriminatif serta penyalahgunakan hak masyarakat
untuk hidup bebas dari rasa takut.
Sebagian orang Jakarta tidak bersedia turutserta dalam
pemburuan tersebut. Tetapi banyak sekali yang
berkeinginan untuk membantu polisi. Seorang lelaki
yang diwawancarai oleh surat kabar setempat mengatakan
bahwa tetangganya yang merupakan orang Aceh: “Dia
seorang pedagang tetapi tidak ada yang yakin apa yang
sebenarnya dia lakukan. Dia kelihatannya merupakan
orang baik-baik, tetapi itu tidak berarti kita bisa
mempercayai dia sepenuhnya.”
Orang Acehpun yang tidak diganggu oleh pihak yang
berwenang, tidak selamanya mengalami kemudahan untuk
hidup di Indonesia. Stereotip ras dan kekurangan
pengetahuan tentang konflik di Aceh telah membuat
banyak orang Indonesia merasa takut terhadap orang
Aceh. Walaupun di kota besar orang Aceh masih
menghadapi berbagai macam stereotip.
Stereotip etnis
Stereotip yang pertama bahwa mereka adalah anggota GAM.
Yang kedua bahwa mereka adalah pengedar ganja (Aceh
terkenal sebagai tempat tanaman ganja, dan daun dari
tanaman ganja secara tradisional digunakan sebagai
bumbu masak). “Dua orang anak saya, walaupun mereka
berdarah Jawa, diejek sebagai ‘anak GAM’.” kata
seorang aktivis HAM yang terkemuka dalam sebuah
artikel di surat kabar baru-baru ini. Seorang lelaki
yang lain berkata bahwa polisi yang mencari ganja
menggeledah rumah kosnya, hanya karena pelajar Aceh
tinggal disana. Mereka tidak mendapatkan apa-apa.
Banyak rakyat Aceh memilih untuk menyembunyikan
identitasnya sama sekali. Ketika saya sedang
mewawancarai Faisal, seorang perempuan tua datang ke
rumah menjual sapu. Ketika dia bertanya darimana
Faisal berasal, dia segera menjawab ‘Sumatra’. Saya
bertanya kenapa dia menjawab seperti itu dan dia
mengatakan “Ini lebih mudah. Jika kami mengakui orang
Aceh, orang-orang takut dan menanyakan pertanyaan yang
bodoh. Semua yang mereka tahu adalah apa yang mereka
lihat di televisi, saya juga memilih bahwa tidak
begitu banyak orang di sekitar saya yang tahu bahwa
saya berasal dari Aceh.”
Di Indonesia semua penduduk harus membawa Kartu Tanda
Penduduk (KTP) untuk melamar pekerjaan, membuka
rekening bank, kawin atau untuk melakukan berbagai
keperluan lain. Selama operasi militer, KTP dari semua
penduduk Aceh dinyatakan tidak berlaku lagi dan mereka
diberikan sebuah KTP baru dan khusus ‘KTP Merah Putih’’,
dinamakan begitu karena dicetak dengan warna-warna
bendera Indonesia.
Sebagai akibatnya, orang Aceh yang melakukan
perjalanan ke luar Aceh, sangat mudah dikenali.
Kebanyakan orang Aceh mencoba untuk mengganti KTP
mereka begitu meninggalkan propinsi Aceh, tetapi
biayanya sangat mahal. “Biasanya biaya pembuatan
sebuah KTP sekitar Rp 10.000 tetapi saya membayar Rp
100.000,-” kata Faisal. Dia juga harus meminta
kawannya untuk menguruskan KTP, karena dia merasa
terlalu takut untuk melakukannya sendiri.
Pulang kampung?
Banyak orang Aceh merasa sangat tidak kerasan hidup di
luar Aceh, tetapi mereka tidak dapat kembali karena
mereka takut akan ditahan ataupun tidak mempunyai
penghasilan. “Saya rindu akan makanannya.” gumam
Ibrahim, yang walaupun posisinya tidak aman tetap
ingin kembali ke Aceh sesegera mungkin.
Najib merencanakan kembali ke Aceh bulan Agustus lalu
ketika dia mendengar bahwa status darurat sipil akan
memperbaiki keadaan keamanan. Tetapi ia segera berubah
pikiran ketika sekelompok pekerja kemanusiaan,
termasuk beberapa temannya, ditangkap di Banda Aceh.
Bahkan beberapa laporan menyatakan bahwa penyiksaan,
pemukulan, penculikan dan pembunuhan meningkat selama
beberapa bulan kebelakangan ini sejak penetapan
darurat sipil. Lebih dari 30.000 tentara masih tetap
bertugas di propinsi Aceh, dan banyak laporan yang
menyebutkan tentang pembentukan kelompok milisi pro
Indonesia.
Ironisnya, pemerintah Indonesia memperlakukan Aceh
seakan-akan merupakan negara lain dan rakyat Aceh
seakan-seakan merupakan warga asing. Masyarakat umum
mendapatkan sedikit sekali informasi tentang propinsi
tersebut mengenai kehidupan dan budaya rakyat Aceh.
Pejabat pemerintah menyamaratakan antara penduduk Aceh
biasa dengan para pemberontak. Stereotip dikembangkan.
Jika Indonesia menginginkan Aceh untuk tetap mejadi
bagian dari Republik Indonesia, maka perlakukan
terhadap rakyat Aceh perlu diperbaiki.

Jennifer Donohoe adalah seorang konsultan Australia
yang bekerja di Jakarta. |