|
Jan-Mar 2005
Orang yang mendukung Aceh seharusnya tidak
mendukung GAM
Kirsten E.Schulze
Sejak referendum yang berujung pada kemerdekaan di
Timor Timur pada tahun 1999, perhatian masyarakat
internasional mengarah ke Aceh. Tetapi, rasa simpati
yang dalam terhadap tuntutan rakyat Aceh seringkali
kurang selaras dengan dukungan terhadap Gerakan Aceh
Merdeka (GAM). Dukungan untuk gerakan pemberontak
tersebut seringkali karena keadaan di Aceh
disamaratakan dengan Timor Timur.
GAM dikhayalkan, diromantiskan dan dianggap sebagai
underdog. Penolakan terhadap
kebijaksanaan-kebijaksanaan dari Jakarta dan kebencian
akan tingkah laku angkatan bersenjata seringkali
ditafsirkan sebagai tanda dukungan terhadap GAM.
Seolah-olah tidak ada pilihan lain selain mendukung
Jakarta ataupun GAM.
Aceh bukanlah Timor Timur. GAM bukanlah kelompok
pejuang kemerdekaan yang romantis, dipimpin oleh
prinsip yang mulia dan tindakan yang gagah. Mendukung
GAM bukan satu-satunya pilihan jika seseorang tidak
setuju dengan Jakarta, tidak menyukai militer
Indonesia, ataupun bahkan jika seseorang mempunyai
keyakinan bahwa Aceh harus merdeka.
Perlu diperjelas bahwa: mendukung GAM berarti
mendukung ataupun setidaknya menerima tindakan GAM.
Tindakan tersebut termasuk penculikan dan pembunuhan
warga sipil dan pembakaran sekolah, kantor
pemerintahan daerah, dan klinik kesehatan, serta
kampanye anti etnis melawan pendatang dari Jawa.
Bukan Timor Timur
Ada beberapa alasan penting mengapa kasus Aceh
seharusnya tidak dilihat sebagaimana perjuangan
kemerdekaan di Timor Timur. Timor Timur dicaplok
secara paksa pada tahun 1975, sekitar 30 tahun setelah
pembentukan Republik Indonesia. Wilayahnya diserang,
kemudian digabungkan dan dikuasai secara paksa. Sangat
sedikit negara-negara yang mengakui Timor Timur
sebagai bagian yang sah dari Indonesia.
Aceh, sebaliknya, merupakan garis terdepan dari
perjuangan kemerdekaan Indonesia melawan Belanda pada
tahun 1945 – 1949. Aceh merupakan bagian yang tidak
terpisah dari Republik Indonesia sejak didirikan,
secara rela dan penuh semangat.
Tetapi kemudian Aceh dikecewakan, sehingga timbullah
pemberontakan Darul Islam (DI-TII) pada tahun 1953 dan
kemudian pemberontakan GAM pada tahun 1976. Perbedaan
sejarah dan status hukum dari Aceh dan Timor Timur
sangat menyolok, demikian juga dengan landasan
terjadinya konflik. Menyamakan kedua kasus tersebut
bukan hanya ahistorical tetapi salah.
Gerakan pembebesan seringkali dilihat dalam suatu
bentuk yang ideal dan romantis, khususnya dalam suatu
masyarakat dimana politik merupakan hal yang dangkal
serta kurang gairah. Dalam kasus Aceh,
pendapat-pendapat tersebut sangat bertentangan dengan
kenyataan. Ideologi GAM bersifat parokial, tidak
mengenal toleransi dan penuh sukuisme. Tindakannya
tidak demokratis, diskriminatif dan juga melanggar
hukum kemanusiaan internasional.
Khususnya, GAM tidak menghormati hak-hak penduduk
sipil yang tidak ikut berperang. Selama pelaksanaan
darurat militer pada tahun 2003-2004, GAM melakukan
penculikan terhadap sekitar 300 orang. Para sandera
tersebut bukanlah aparat keamanan Indonesia, tetapi
juga masyarakat sipil – pegawai negeri sipil (PNS),
guru, wartawan, pedagang, wartawan dan istri dari
anggota aparat keamanan Indonesia.
Selama periode tersebut, GAM juga menyita Kartu Tanda
Penduduk (KTP) masyarakat untuk diberikan kepada
anggota GAM agar bebas bergerak dan menempatkan
masyarakat yang ‘kehilangan’ KTP itu dalam bahaya. GAM
bersembunyi di antara penduduk, menjadikan penduduk
suka atau tidak suka sebagai tameng hidup. GAM
menggunakan anak-anak untuk menjalankan tugas tertentu
dan juga sebagai mata-mata. Dan GAM melakukan
pengeboman acak disejumlah tempat di Aceh, seperti
peringatan hari kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17
Agustus 2002, yang mengakibatkan sejumlah anak-anak
sekolah mengalami luka berat. Semua aksi tersebut
merupakan pelanggaran
hak asasi manusia.
Salah satu dampak dari pemberontakan GAM yang paling
tragis adalah penyerangan terhadap sistem pendidikan.
Sebagai sebuah usaha untuk menghilangkan cengkeraman
Indonesia di Aceh, GAM telah menyerang infrastruktur
pemerintahan – kantor pemerintahan daerah, klinik
kesehatan, dan sekolah. Pada bulan Mei 2003, ada
sekitar 600 sekolah yang dibakar. Pelanggaran hukum
internasional tersebut bukan hanya ditujukan kepada
bangunan pemerintah sipil, aksi-aksi GAM sebenarnya
juga ditujukan kepada anak-anak.
Pembakaran sekolah dan tindakan intimidasi dan
penembakan terhadap guru, kadang-kadang di depan mata
murid-muridnya, telah menyebabkan kemunduran
pendidikan di Aceh setidaknya selama satu generasi.
Hal ini telah mengakibatkan trauma terhadap baik
anak-anak dan para guru.
Korban suku Jawa
Satu hal yang paling dahsyat adalah tindakan GAM
tehadap penduduk Jawa di Aceh. Orang-orang Jawa telah
berpindah ke Aceh sejak periode penjajahan, ketika itu
mereka bekerja pada perkebunan kopi milik Belanda di
pegunungan Gayo. Lebih banyak lagi orang Jawa datang
sejak penemuan ladang gas alam Arun dan industrialiasi
pada tahun 1970-an. Yang lainnya datang melalui
program transmigrasi pada masa pemerintahan Suharto.
Mereka bersama-sama dengan keluarganya mencari lahan
yang dapat digarap untuk memperbaiki nasib mereka dan
anak-anaknya.
Sejak tahun 1999, GAM telah menteror sekitar 120.000
orang suku Jawa – laki-laki, perempuan dan anak-anak -
supaya meninggalkan Aceh. Mereka diancam, dirampok,
dan dalam sejumlah kasus rumah mereka dibakar.
GAM menjustifikasi tindakan ini dengan menyatakan
bahwa suku Jawa adalah kolonialisme gaya baru yang
mengambil tanah milik orang Aceh, dan mereka juga
berpotensi untuk bekerjasama dengan tentara Indonesia,
dan mereka menerima perlakuan istimewa dari penguasa
Indonesia.
GAM tidak membedakan antara transmigran pada masa
Suharto yang telah menerima tanah dengan pendatang
generasi yang kelima yang telah melakukan perkawinan
antar suku dengan penduduk setempat. GAM juga tidak
membedakan antara suku Jawa yang tergabung dalam
kelompok militia pesilat – yang tergolong sebagai
kombatan - dan mereka yang tidak. Ideologi anti
kolonial yang dipegang GAM dilandasi kebencian
terhadap jenis etnik tertentu. Tindakan GAM melawan
suku Jawa sama saja dengan pembersihan etnis untuk
‘mensucikan’ suku Aceh.
Sukuisme, bagaimanapun, bukan satu-satunya bentuk dari
rasa tidak toleransi yang dilakukan oleh GAM.
Organisasi GAM mengintimidasi kelompok masyarakat
sipil yang tidak setuju dengan ideologi ataupun cara
mereka, demikian juga dengan wartawan yang dituduh
tidak seimbang dalam pemberitaan. GAM juga telah
mengancam dan membunuh politisi yang mendukung Jakarta
ataupun mendukung otonomi dan guru-guru yang mengajar
sejarah yang dianggap salah, yaitu bahwa Aceh adalah
bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia.
Gejolak intern juga disikapi dengan brutal. Setelah
pemimpin GAM Hasan di Tiro jatuh sakit, faksi-faksi di
dalam kepemimpinan GAM di pengasingan menjelma. Pada
tahun 2000, Sekretaris Jendral dari sebuah kelompok
pecahan GAM dibunuh. Pada tahun 2001 di Aceh Selatan,
GAM secara kejam memadamkan suatu perlawanan dan
tantangan dari dalam. Berdasarkan saksi mata yang
diwawancarai penulis, GAM menahan para penentangnya di
dalam sangkar dan menyiksa mereka. Disebutkannya salah
seorang laki-laki dipotong badannya dengan mengunakan
pembelah kayu, sedangkan yang lain dipaksa untuk
menonton. Sejumlah kuburan massal masih tersisa
sebagai bukti kekejaman GAM di daerah Manggamat.
GAM menegaskan keinginan mereka untuk menegakkan suatu
bentuk demokrasi ketika Aceh merdeka pada masa
mendatang. Tetapi meningat tindakannya di lapangan
pernyataan tersebut justru dapat dipertanyakan. Begitu
juga dengan sejarah dan kepimimpinan GAM. Sebelumnya,
GAM masih bersifat feodal, dengan tujuan mendirikan
kembali kesultanan Aceh. Tujuan tersebut kemudian
dirubah pada tahun 2002. Tetapi pada dasarnya GAM
belum bersifat demokratis.
Petinggi-petinggi GAM di pengasingan ditunjuk sendiri
dan tidak mengalami perubahan sejak tahun 1976.
Komandan sayap militer di Aceh dipilih oleh pimpinan
di pengasingan. Sama halnya dengan sebagian besar
keputusan yang juga diambil di luar negeri tanpa
masukan dari dalam, atau rasa pertanggung jawaban
kepada kebanyakan rakyat Aceh. Di Aceh, jumlah
perempuan melebihi jumlah laki-laki, dan seringkali
diangkat sebagai pahlawan tetapi tidak ada satupun
yang menduduki posisi kepemimpinan. Tidak ada
pemilihan internal seperti yang dilakukan oleh
Palestine Liberation Organization ketika mereka di
pengasingan.
GAM mengatakan bahwa mereka mewakili orang-orang Aceh
tetapi pernyataan ini belum dibuktikan. Kekecewaan di
kalangan masyarakat jangan ditafsirkan sebagai
dukungan terhadap GAM. Bahkan masyarakat Aceh yang
mendukung kemerdekaan belum tentu mendukung GAM. Apa
yang paling didambakan oleh rakyat Aceh adalah
penghentian kekerasan, termasuk yang dilakukan oleh
GAM.
Perbandingan yang terlalu sederhana
Ketidaksukaan terhadap kebijakan Jakarta di Aceh
ataupun tindakan aparat keamanan Indonesia tidak
berarti seseorang mendukung GAM. Sama halnya dengan
keyakinan bahwa Aceh harus merdeka tidak berarti
seseorang tersebut mendukung GAM.
Sebagai anggota dari komunitas internasional, yang
tidak terjebak dalam kekerasan di Aceh, ada
pilihan-pilihan lain. Dengan tidak menggunakan pilihan
tersebut hanya menguatkan dinamika zero-sum (sama-sama
hancur) dari konflik tersebut. Hal ini juga menutup
kemungkinan untuk menolong kelompok garis tengah yang
moderat, yang berisikan masyarakat sipil. Dukungan
terhadap garis tengah, berarti mengkritisi serta
menekan GAM untuk mengubah perlakuannya terhadap
masyarakat sipil.
Sebenarnya, sering diungkapkan bahwa aparat keamanan
Indonesia yang lebih banyak melakukan pelanggaran HAM
di Aceh sehingga tekanan internasional harus lebih
diarahkan ke situ. Tetapi masalah tersebut bukan
semata permasalahan jumlah tetapi prinsip. Yang
menjadi pelaku tidaklah penting. Suatu keluarga Jawa
yang rumahnya dibakar sama-sama mengalami trauma
seperti rakyat Aceh. Seorang istri yang suaminya
dibunuh oleh GAM tidak kurang menderita dibandingkan
dengan seorang yang suaminya dibunuh oleh angkatan
bersenjata Indonesia.
Gerakan pembebasan nasional dan aparat keamanan negara
harus sama-sama diikat pada aturan main serta
peraturan hak asasi manusia yang sama. Janganlah kasus
pembunuhan penduduk sipil oleh tentara Indonesia
dikutuk sebagai pelanggaran HAM, sedangkan pembunuhan
rakyat sipil oleh GAM dilihat sebagai sesuatu yang
tidak dapat dihindarkan.
Menutup mata terhadap pelanggaran yang dilakukan GAM
tidak akan menolong rakyat Aceh. Pemikiran bahwa
kritik terhadap GAM harus ‘ditunda’ hingga Aceh
mencapai kemerdekaannya juga sangat tidak tepat.
Gerakan pembebasan yang tidak demokratis jarang sekali
menghasilkan negara yang demokrasi.

Kirsten
E Schulze adalah dosen senior mengajar sejarah
internasional di London School of Economics. Dia
adalah penulis the Free Aceh Movement (GAM): Anatomy
of a Separatist Organization. |