FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      ANALISIS
 
 

 Aceh-Eye Analisis Inside Indonesia 2005..
    INSIDE INDONESIA
Bukan Suatu Gerakan yang Romantis

Jan-Mar 2005

Orang yang mendukung Aceh seharusnya tidak mendukung GAM

Kirsten E.Schulze

Sejak referendum yang berujung pada kemerdekaan di Timor Timur pada tahun 1999, perhatian masyarakat internasional mengarah ke Aceh. Tetapi, rasa simpati yang dalam terhadap tuntutan rakyat Aceh seringkali kurang selaras dengan dukungan terhadap Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dukungan untuk gerakan pemberontak tersebut seringkali karena keadaan di Aceh disamaratakan dengan Timor Timur.

GAM dikhayalkan, diromantiskan dan dianggap sebagai underdog. Penolakan terhadap kebijaksanaan-kebijaksanaan dari Jakarta dan kebencian akan tingkah laku angkatan bersenjata seringkali ditafsirkan sebagai tanda dukungan terhadap GAM. Seolah-olah tidak ada pilihan lain selain mendukung Jakarta ataupun GAM.

Aceh bukanlah Timor Timur. GAM bukanlah kelompok pejuang kemerdekaan yang romantis, dipimpin oleh prinsip yang mulia dan tindakan yang gagah. Mendukung GAM bukan satu-satunya pilihan jika seseorang tidak setuju dengan Jakarta, tidak menyukai militer Indonesia, ataupun bahkan jika seseorang mempunyai keyakinan bahwa Aceh harus merdeka.

Perlu diperjelas bahwa: mendukung GAM berarti mendukung ataupun setidaknya menerima tindakan GAM. Tindakan tersebut termasuk penculikan dan pembunuhan warga sipil dan pembakaran sekolah, kantor pemerintahan daerah, dan klinik kesehatan, serta kampanye anti etnis melawan pendatang dari Jawa.

Bukan Timor Timur

Ada beberapa alasan penting mengapa kasus Aceh seharusnya tidak dilihat sebagaimana perjuangan kemerdekaan di Timor Timur. Timor Timur dicaplok secara paksa pada tahun 1975, sekitar 30 tahun setelah pembentukan Republik Indonesia. Wilayahnya diserang, kemudian digabungkan dan dikuasai secara paksa. Sangat sedikit negara-negara yang mengakui Timor Timur sebagai bagian yang sah dari Indonesia.

Aceh, sebaliknya, merupakan garis terdepan dari perjuangan kemerdekaan Indonesia melawan Belanda pada tahun 1945 – 1949. Aceh merupakan bagian yang tidak terpisah dari Republik Indonesia sejak didirikan, secara rela dan penuh semangat.

Tetapi kemudian Aceh dikecewakan, sehingga timbullah pemberontakan Darul Islam (DI-TII) pada tahun 1953 dan kemudian pemberontakan GAM pada tahun 1976. Perbedaan sejarah dan status hukum dari Aceh dan Timor Timur sangat menyolok, demikian juga dengan landasan terjadinya konflik. Menyamakan kedua kasus tersebut bukan hanya ahistorical tetapi salah.

Gerakan pembebesan seringkali dilihat dalam suatu bentuk yang ideal dan romantis, khususnya dalam suatu masyarakat dimana politik merupakan hal yang dangkal serta kurang gairah. Dalam kasus Aceh, pendapat-pendapat tersebut sangat bertentangan dengan kenyataan. Ideologi GAM bersifat parokial, tidak mengenal toleransi dan penuh sukuisme. Tindakannya tidak demokratis, diskriminatif dan juga melanggar hukum kemanusiaan internasional.

Khususnya, GAM tidak menghormati hak-hak penduduk sipil yang tidak ikut berperang. Selama pelaksanaan darurat militer pada tahun 2003-2004, GAM melakukan penculikan terhadap sekitar 300 orang. Para sandera tersebut bukanlah aparat keamanan Indonesia, tetapi juga masyarakat sipil – pegawai negeri sipil (PNS), guru, wartawan, pedagang, wartawan dan istri dari anggota aparat keamanan Indonesia.

Selama periode tersebut, GAM juga menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat untuk diberikan kepada anggota GAM agar bebas bergerak dan menempatkan masyarakat yang ‘kehilangan’ KTP itu dalam bahaya. GAM bersembunyi di antara penduduk, menjadikan penduduk suka atau tidak suka sebagai tameng hidup. GAM menggunakan anak-anak untuk menjalankan tugas tertentu dan juga sebagai mata-mata. Dan GAM melakukan pengeboman acak disejumlah tempat di Aceh, seperti peringatan hari kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2002, yang mengakibatkan sejumlah anak-anak sekolah mengalami luka berat. Semua aksi tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

Salah satu dampak dari pemberontakan GAM yang paling tragis adalah penyerangan terhadap sistem pendidikan. Sebagai sebuah usaha untuk menghilangkan cengkeraman Indonesia di Aceh, GAM telah menyerang infrastruktur pemerintahan – kantor pemerintahan daerah, klinik kesehatan, dan sekolah. Pada bulan Mei 2003, ada sekitar 600 sekolah yang dibakar. Pelanggaran hukum internasional tersebut bukan hanya ditujukan kepada bangunan pemerintah sipil, aksi-aksi GAM sebenarnya juga ditujukan kepada anak-anak.

Pembakaran sekolah dan tindakan intimidasi dan penembakan terhadap guru, kadang-kadang di depan mata murid-muridnya, telah menyebabkan kemunduran pendidikan di Aceh setidaknya selama satu generasi. Hal ini telah mengakibatkan trauma terhadap baik anak-anak dan para guru.

Korban suku Jawa

Satu hal yang paling dahsyat adalah tindakan GAM tehadap penduduk Jawa di Aceh. Orang-orang Jawa telah berpindah ke Aceh sejak periode penjajahan, ketika itu mereka bekerja pada perkebunan kopi milik Belanda di pegunungan Gayo. Lebih banyak lagi orang Jawa datang sejak penemuan ladang gas alam Arun dan industrialiasi pada tahun 1970-an. Yang lainnya datang melalui program transmigrasi pada masa pemerintahan Suharto. Mereka bersama-sama dengan keluarganya mencari lahan yang dapat digarap untuk memperbaiki nasib mereka dan anak-anaknya.

Sejak tahun 1999, GAM telah menteror sekitar 120.000 orang suku Jawa – laki-laki, perempuan dan anak-anak - supaya meninggalkan Aceh. Mereka diancam, dirampok, dan dalam sejumlah kasus rumah mereka dibakar.

GAM menjustifikasi tindakan ini dengan menyatakan bahwa suku Jawa adalah kolonialisme gaya baru yang mengambil tanah milik orang Aceh, dan mereka juga berpotensi untuk bekerjasama dengan tentara Indonesia, dan mereka menerima perlakuan istimewa dari penguasa Indonesia.

GAM tidak membedakan antara transmigran pada masa Suharto yang telah menerima tanah dengan pendatang generasi yang kelima yang telah melakukan perkawinan antar suku dengan penduduk setempat. GAM juga tidak membedakan antara suku Jawa yang tergabung dalam kelompok militia pesilat – yang tergolong sebagai kombatan - dan mereka yang tidak. Ideologi anti kolonial yang dipegang GAM dilandasi kebencian terhadap jenis etnik tertentu. Tindakan GAM melawan suku Jawa sama saja dengan pembersihan etnis untuk ‘mensucikan’ suku Aceh.

Sukuisme, bagaimanapun, bukan satu-satunya bentuk dari rasa tidak toleransi yang dilakukan oleh GAM. Organisasi GAM mengintimidasi kelompok masyarakat sipil yang tidak setuju dengan ideologi ataupun cara mereka, demikian juga dengan wartawan yang dituduh tidak seimbang dalam pemberitaan. GAM juga telah mengancam dan membunuh politisi yang mendukung Jakarta ataupun mendukung otonomi dan guru-guru yang mengajar sejarah yang dianggap salah, yaitu bahwa Aceh adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia.

Gejolak intern juga disikapi dengan brutal. Setelah pemimpin GAM Hasan di Tiro jatuh sakit, faksi-faksi di dalam kepemimpinan GAM di pengasingan menjelma. Pada tahun 2000, Sekretaris Jendral dari sebuah kelompok pecahan GAM dibunuh. Pada tahun 2001 di Aceh Selatan, GAM secara kejam memadamkan suatu perlawanan dan tantangan dari dalam. Berdasarkan saksi mata yang diwawancarai penulis, GAM menahan para penentangnya di dalam sangkar dan menyiksa mereka. Disebutkannya salah seorang laki-laki dipotong badannya dengan mengunakan pembelah kayu, sedangkan yang lain dipaksa untuk menonton. Sejumlah kuburan massal masih tersisa sebagai bukti kekejaman GAM di daerah Manggamat.

GAM menegaskan keinginan mereka untuk menegakkan suatu bentuk demokrasi ketika Aceh merdeka pada masa mendatang. Tetapi meningat tindakannya di lapangan pernyataan tersebut justru dapat dipertanyakan. Begitu juga dengan sejarah dan kepimimpinan GAM. Sebelumnya, GAM masih bersifat feodal, dengan tujuan mendirikan kembali kesultanan Aceh. Tujuan tersebut kemudian dirubah pada tahun 2002. Tetapi pada dasarnya GAM belum bersifat demokratis.

Petinggi-petinggi GAM di pengasingan ditunjuk sendiri dan tidak mengalami perubahan sejak tahun 1976. Komandan sayap militer di Aceh dipilih oleh pimpinan di pengasingan. Sama halnya dengan sebagian besar keputusan yang juga diambil di luar negeri tanpa masukan dari dalam, atau rasa pertanggung jawaban kepada kebanyakan rakyat Aceh. Di Aceh, jumlah perempuan melebihi jumlah laki-laki, dan seringkali diangkat sebagai pahlawan tetapi tidak ada satupun yang menduduki posisi kepemimpinan. Tidak ada pemilihan internal seperti yang dilakukan oleh Palestine Liberation Organization ketika mereka di pengasingan.

GAM mengatakan bahwa mereka mewakili orang-orang Aceh tetapi pernyataan ini belum dibuktikan. Kekecewaan di kalangan masyarakat jangan ditafsirkan sebagai dukungan terhadap GAM. Bahkan masyarakat Aceh yang mendukung kemerdekaan belum tentu mendukung GAM. Apa yang paling didambakan oleh rakyat Aceh adalah penghentian kekerasan, termasuk yang dilakukan oleh GAM.

Perbandingan yang terlalu sederhana

Ketidaksukaan terhadap kebijakan Jakarta di Aceh ataupun tindakan aparat keamanan Indonesia tidak berarti seseorang mendukung GAM. Sama halnya dengan keyakinan bahwa Aceh harus merdeka tidak berarti seseorang tersebut mendukung GAM.

Sebagai anggota dari komunitas internasional, yang tidak terjebak dalam kekerasan di Aceh, ada pilihan-pilihan lain. Dengan tidak menggunakan pilihan tersebut hanya menguatkan dinamika zero-sum (sama-sama hancur) dari konflik tersebut. Hal ini juga menutup kemungkinan untuk menolong kelompok garis tengah yang moderat, yang berisikan masyarakat sipil. Dukungan terhadap garis tengah, berarti mengkritisi serta menekan GAM untuk mengubah perlakuannya terhadap
masyarakat sipil.

Sebenarnya, sering diungkapkan bahwa aparat keamanan Indonesia yang lebih banyak melakukan pelanggaran HAM di Aceh sehingga tekanan internasional harus lebih diarahkan ke situ. Tetapi masalah tersebut bukan semata permasalahan jumlah tetapi prinsip. Yang menjadi pelaku tidaklah penting. Suatu keluarga Jawa yang rumahnya dibakar sama-sama mengalami trauma seperti rakyat Aceh. Seorang istri yang suaminya dibunuh oleh GAM tidak kurang menderita dibandingkan dengan seorang yang suaminya dibunuh oleh angkatan bersenjata Indonesia.

Gerakan pembebasan nasional dan aparat keamanan negara harus sama-sama diikat pada aturan main serta peraturan hak asasi manusia yang sama. Janganlah kasus pembunuhan penduduk sipil oleh tentara Indonesia dikutuk sebagai pelanggaran HAM, sedangkan pembunuhan rakyat sipil oleh GAM dilihat sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindarkan.

Menutup mata terhadap pelanggaran yang dilakukan GAM tidak akan menolong rakyat Aceh. Pemikiran bahwa kritik terhadap GAM harus ‘ditunda’ hingga Aceh mencapai kemerdekaannya juga sangat tidak tepat. Gerakan pembebasan yang tidak demokratis jarang sekali menghasilkan negara yang demokrasi.



Kirsten E Schulze adalah dosen senior mengajar sejarah internasional di London School of Economics. Dia adalah penulis the Free Aceh Movement (GAM): Anatomy of a Separatist Organization.

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org