|
Januari – Maret 2004
Wartawan yang meliput konflik-konflik di Aceh
terjebak dalam suatu perang propaganda yang sengit.
A’an Suryana
Ketika saya ditunjuk untuk meliput operasi militer
yang paling besar oleh Departemen Pertahanan dan
Keamanan Indonesia sejak operasi Seroja di Timor Timur
pada tahun 1975, saya sudah sangat paham bahwa ini
mungkin merupakan suatu penugasan yang sulit. Saya
tahu bahwa golongan yang sedang berperang - Angakatan
Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dan golongan
separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) - mengakui
pentingnya peranan media dalam setiap konflik, dan
harus mempersiapkan diri mereka untuk memenangkan
perang propaganda. Saya tidak salah menebak.
TNI, yang mempunyai catatan yang buruk dalam
pelanggaran HAM, paling siap untuk perang propaganda
tersebut. Dengan kesadaran bahwa TNI merupakan sasaran
pemberitaan yang negatif baik dari dalam maupun luar
negeri selama bertahun-tahun, TNI merubah strategi
medianya. Dengan meminjam taktik Amerika yang
digunakan dalam invasi ke Irak, TNI telah memutuskan
untuk melatih wartawan dan kemudian menyebarkan
wartawan terlatih tersebut di Aceh.
Atas permintaan organisasi media tempat saya bekerja,
saya mengikuti program wartawan terlatih yang diadakan
oleh TNI. Para pesertanya ditawarkan kesempatan untuk
meliput operasi-operasi militer di Aceh, yaitu karena
dapat mengikuti kegiatan TNI. Ini akan memberikan kami
hubungan langsung dengan apa yang terjadi di medan
pertempuran. Yang lebih penting lagi, kenyataannya
bahwa militer dapat memantau kegiatan para wartawan.
Hal ini akan menempatkan TNI dalam hubungan yang terus
menerus dengan para wartawan, supaya dapat memasukkan
berita tentang kejadian menurut pandangan TNI kepada
para wartawan melalui pusat informasi media.
Sebagai persiapan menjadi wartawan terlatih saya
mengikuti pelatihan selama empat hari di pusat
pelatihan militer Komando strategi Angkatan Darat (Kostrad)
Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat. TNI menamakannya
“Pelatihan Pertolongan Darurat untuk para Wartawan”.
Program tersebut dimulai seminggu sebelum pernyataan
darurat militer di Aceh.
Para pelatih, sebagian besar merupakan tentara dari
Jawa yang ada di Kostrad, sangat ramah. Tujuan utama
TNI adalah untuk mengajarkan kami bagaimana untuk
menghindari kematian selama masa peliputan di Aceh.
Materi pelatihan kami, diantaranya pertolongan pertama,
bagaimana menghindari agar tidak tersesat dalam hutan,
bertahan di dalam hutan, bagaimana untuk bertahan
dalam kontak senjata, dan ketrampilan yang lainnya.
Nasionalisme dan Patriotisme
Sejalan dengan pelatihan yang dilakukan, TNI juga
memberikan kami pelajaran tentang nasionalisme dan
patriotisme. Tentu saja kami menjalani pelatihan ini
sesuai aturan militer di markas Sanggabuana. Sebagai
contoh, kami harus melakukan sikap penghormatan kepada
bendera nasional ketika makan siang ataupun makan
malam, dan kami juga didorong untuk menyanyikan
lagu-lagu perjuanagn ketika berbaris di dalam hutan.
Semua ketentuan dan pelajaran ini diharapkan dapat
membuat para wartawan lebih nasionalis dan dari itu
diharapkan lebih mendukung kegiatan-kegiatan TNI di
Aceh. Secara umum, semua pelatih memperlakukan kami
dengan baik, sebagiannya karena kami adalah wartawan –
pendidikan kami lebih tinggi daripada mereka dan kami
punya hubungan yang dekat dengan eselon tinggi TNI.
Bagaimanapun, pejabat tinggi TNI secara blak-blakan
mengatakan bahwa peranan kami diharapkan mendukung TNI
dalam setiap pemberitaan konflik. Ketika berbicara
secara informal kepada sekumpulan wartawan pada satu
waktu makan siang, seorang jenderal TNI mengatakan
“para wartawan harus memilih apakah mereka akan di
pihak TNI dan negara, atau di pihak GAM”. Kata-kata
yang pernah diucapkan George Bush yaitu ”siapa yang
tidak bersama kami berarti bersama teroris” terdengar
nyaring dan jelas dari pernyataan jendral itu.
Jenderal itu menambahkan bahwa “Saya menyarankan anda
semua bekerja pada pihak negara dan TNI, karena jika
anda menempatkan diri anda pada pihak GAM, berarti
anda akan mengkhianati negara”.
Antara TNI dan GAM
Tantangan sebagai wartawan terlatih menjadi semakin
kompleks. GAM menyadari bahwa TNI melakukan serangan
dadakan awal dalam propaganda perang dengan pelatihan
dan pengendalian media. Merasa terancam dengan
kekalahan perang propaganda, GAM memperingatkan bahwa
mereka tidak bertanggung jawab terhadap keselamatan
para wartawan di daerah konflik. Kami menafsirkan ini
sebagai ancaman terselubung bahwa jika pemberitaan
kami terlalu mendukung TNI, kami akan menjadi sasaran
GAM. Hal tersebut ditekankan kembali oleh pernyataan
GAM bahwa mereka mempunyai daftar nama para wartawan
yang terlatih karena seorang legislator dari DPR
Jakarta mengumumkan daftar tersebut pada saat sidang
dengan petinggi TNI.
Ketika berada di lapangan, tekanan dari kedua pihak
meningkat secara tajam, dan kami tidak berharapan
bahwa kami dapat meliput secara independen dan bebas
berekspresi. Setiap kali saya mengunjungi daerah
pertempuran dan mencoba untuk mewawancarai angota
masyarakat, di sana selalu ada pihak luar- GAM atau
TNI, saya tak selalu tahu yang mana – yang mengamati
apa yang saya tanyakan pada masyarakat. Mobil-mobil
yang disewa wartawan ditembak secara berulang kali.
Adalah sangat tidak memungkinkan untuk menentukan
apakah GAM atau TNI ataupun keduanya yang bertanggung
jawab dalam hal ini. Mengingat penembakan tersebut
tidaklah fatal, saya berpendapat bahwa ini merupakan
peringatan untuk para wartawan agar berpikir jernih
mengenai pemberitaan kami. Kami tidak diberikan
kebebasan berhubungan dengan masyarakat umum.
Kelihatannya benar ada kemungkinan saya akan diculik
baik oleh GAM ataupun TNI, jika saya menghasilkan
berita yang tidak simpatik bagi kedua pihak. Kami
selalu dipantau oleh mata-mata GAM (cantoi), yang
berasal dari masyarakat umum, dan juga oleh mata-mata
TNI, beberapa diantaranya adalah orang setempat yang
bertugas untuk memata-matai media. Walaupun TNI
membatasi wartawan dalam berhubungan dengan GAM, kami
kadang-kadang sempat berhubungan dengan GAM untuk
mengetahui dengan pasti dan langsung tentang apa yang
terjadi di lapangan, dengan resiko yang sangat tinggi
untuk nyawa dan kehidupan kami.
Sementara kami mencoba untuk mengurangi resiko menjadi
korban penculikan ataupun penganiayaan dengan
mengambil tindakan pencegahan seperti pergi ke
lapangan secara bersama-sama, hal ini tidaklah
berhasil sepenuhnya. Seorang juru kamera TVRI diculik,
dan mayatnya ditemukan sebulan setelahnya. TNI
menyatakan bahwa kamerawan tersebut diculik dan
dibunuh oleh GAM, tetapi omongan yang beredar
menyatakan bahwa dia diculik dan dibunuh oleh
mata-mata TNI karena bersikap terlalu simpati terhadap
GAM.
Barangkali penyiaran yang paling hebat tentang
penculikan adalah tentang seorang reporter televisi
yang bernama Ersa Siregar dan juru kameranya Ferry
Santoro, yang menurut dugaan diculik oleh GAM di
kecamatan Pereulak di Aceh Timur, dan bersamanya juga
diculik tiga penduduk (dua di antaranya adalah istri
anggota TNI). GAM kemudian menyatakan bahwa mereka
berkeinginan untuk menanyakan Ersa, reporter yang
paling senior di Aceh, kenapa peliputan berita di
daerah konflik oleh para wartawan Indonesia begitu
mendukung TNI.
Cerita siapa ini?
TNI sudah tentu merupakan kekuatan yang paling dominan
dalam konflik ini, dan demikian juga dalam perang
propaganda. Mengingat TNI disingkirkan saat gerakan
reformasi pada tahun 1998, serta menjadi pokok
perhatian yang begitu mendalam dari media massa baik
dalam maupun luar negeri – yang mana pihak media pada
saat itu kadang-kadang secara jelas memihak GAM - TNI
berusaha mendapat keuntungan sebanyak mungkin dari
penetapan darurat militer di Aceh. Dengan penetapan
darurat militer tersebut, TNI mempunyai dasar yang
kuat untuk melakukan apa saja untuk menghancurkan GAM
dan memastikan bahwa operasi-operasi militer berhasil,
atau setidaknya digambarkan berhasil melalui sejumlah
media yang dapat dikuasai. Di bawah status darurat
militer, TNI mempunyai hak untuk membatasi semua
peliputan media yang dianggap dapat mengancam
kesuksesan operasi militer. TNI juga diizinkan untuk
mengambil alih peralatan komunikasi seperti telpon
genggam dan radio dua arah. TNI pun dapat menentukan
pemutusan berita di Aceh tanpa pemberitahuan.
Kekuasaan yang tanpa batas yang diberikan kepada
militer melalui darurat militer, sebaik mungkin
digunakan secara terselubung ataupun secara
terang-terangan memaksa sebagian besar jurnalis untuk
meliput perang yang memberikan rasa simpati untuk TNI.
Ada beberapa peraturan dalam peliputan. Sebagai contoh,
jika ada anggota TNI yang terbunuh, kita harus menulis
dia gugur. Tetapi jika anggota GAM yang terbunuh kami
harus menulisnya dia tertembak mati. Kami harus
menyebut anggota GAM sebagai pemberontak daripada
pejuang kemerdekaan. Cerita-cerita tentang
penganiayaan oleh militer dan polisi di Aceh tidak
diberitakan karena ketakutan akan tindakan balas
dendam.
Peliputan cerita pada kedua pihak dalam setiap daerah
konflik adalah suatu tantangan yang tidak terelakkan
bagi para jurnalis. Adalah kelihatan sangat jelas
bahwa kami di bawah ancaman fisik dari kedua pihak
sebagai konsekuensi dari peliputan kami. Walaupun
dengan tantangan tersebut, kami mencoba untuk
menghasilkan peliputan berita yang independen.
Pengalaman menjadi jurnalis terlatih telah menimbulkan
pertanyaan kepada saya akan kemampuan jurnalis untuk
bergerak secara bebas dalam daerah konflik. Hal ini
tentu saja meningkatkan suatu isu lama dan lebih luas,
yaitu peranan media dalam mengarahkan opini publik.
Sangatlah menyedihkan bagi saya saat menonton reporter
warganegara Amerika dengan jelas mengumumkan dari
atapnya sebuah tank Amerika bahwa “kami sedang
bergerak ke Baghdad”, seolah-olah dia bangga menjadi
agen yang aktif dalam invasi ke Irak dan bukan seorang
pengamat yang independen dan menjadi pemberita bagi
masyarakat.

A’an Suryana adalah seorang jurnalis yang bekerja di
Jakarta pada rubrik nasional pada Jakarta Post, dan
bergelar Master dalam Public Policy dari Australian
National University (ANU), yang diselesaikan dengan
beasiswa dari AusAid. |