|
Jul-Sept 2002
Aceh Adalah Batu Loncatan Militer untuk Kembali
Berkuasa
David Bourchier
Pada tahun-tahun pasca kepemimpinan Soeharto,
ketegaran masyarakat Aceh telah banyak mendorong
agenda nasional dalam hal hak asasi dan otonomi
regional. Beberapa dekade penindasan oleh militer
membuat tuntutan masyarakat Aceh untuk perbaikan
kesalahan-kesalahan masa lalu semakin legitimat dan
kuat. Namun kalangan militer Indonesia terus menolak
konsesi untuk masyarakat Aceh dan sekarang
memanfaatkan perlawanan yang terus berlangsung di sana
sebagai batu loncatan untuk kembali berkuasa. Proses
ini terlihat jelas dengan ditetapkannya komando
kewilayahan pertahanan pada bulan Februari 2002,
dikenal dengan nama Kodam Iskandar Muda. Dalam
beberapa hal, komando daerah militer (Kodam) tersebut
tidak merupakan perubahan yang besar meningat tidak
ada wilayah di Indonesia yang tidak dilindungi oleh
Kodam.
Sebenarnya Kodam Iskandar Muda sendiri sudah ada
sebelum tahun 1985, dan pada tahun tersebut digabung
dengan Kodam Bukit Barisan yang lebih besar, suatu
komando yang berbasis di Medan dan menaungi sebagian
besar Sumatera bagian utara dan barat. Namun,
pengamatan yang lebih mendalam akan dimensi dibalik
pembentukan Kodam Iskandar Muda menunjukkan gambaran
yang mengkhawatirkan. Kodam merupakan satuan kunci di
lingkungan aparat wilayah dalam kemiliteran, suatu
sistem hirarkis yang rumit dan membayangi administrasi
pemerintahan sipil dari tingkat nasional sampai ke
pedesaan. Ketika sentimen anti militer memuncak
mengikuti jatuhnya Soeharto, beberapa kelompok pro
demokrasi meminta seluruh aparat tersebut dibubarkan.
Permintaannya mendapat dukungan dari beberapa reformis
dalam kemiliteran yang melihat bahwa keterlibatan
pejabat wilayah militer ke dalam politik, bisnis dan
kegiatan kriminal setempat mempunyai pengaruh yang
sangat jelek terhadap citra militer.
Rencana Ekspansi
Para petinggi dari kalangan militer utama mencemooh
ide dihapuskannya aparat teritorial. Mereka
memanfaatkan munculnya kekerasan umum di beberapa
wilayah Indonesia pada tahun 1999 dan 2000 untuk malah
meningkatkan rencana ekspansi aparat tersebut. Dengan
posisi mereka yang jauh dari jangkauan anggota
parlemen baru Indonesia yang baru diangkat, pada tahun
1999 divisi perencanaan dari markas besar angkatan
bersenjata mencanangkan skema meningkatkan jumlah
Kodam dari sepuluh yang ada pada saat itu menjadi
tujuh belas. Menurut rencana tersebut, sistem Kodam
dengan ukuran lebih kecil yang telah dihapus oleh
Jenderal Benny Murdani pada tahun 1985 akan dihidupkan
kembali.
Langkah pertama diambil pada tanggal 15 Mei 1999
dengan didirikannya Kodam Pattimura di Ambon yang
terpecah karena pertikaian, dengan memisahkan komando
militer Trikora besar yang sebelumnya menaungi Papua
Barat dan seluruh Maluku. Kodam Pattimura kemudian
diberi nama Kodam XVI sementara komando Irian Jaya
yang telah menyusut disebut Kodam XVII. Digunakannya
konsep sistem penomoran seperti sebelum tahun 1985
meyakinkan para pengamat bahwa militer bermaksud maju
dengan rencana ekspansi yang kontroversial. Hal ini
dikonfirmasikan ketika Pangab Wiranto mengumumkan di
hadapan suatu komisi parlemen yang bingung pada bulan
Juni 1999 tentang rencana sepuluh tahun untuk
meningkatkan jumlah Kodam menjadi 17 buah dimulai dari
Maluku, Aceh, Kalimantan Barat, Tengah dan Selatan.
Walaupun Wiranto hanya menemukan sedikit keberatan
terhadap rencana tersebut dari parlemen, tidak
demikian tanggapannya di Aceh. Begitu Aceh mendengar
isyu tersebut pada akhir 1998, muncul penolakan yang
kuat dari kelompok pelajar, hak asasi manusia dan
masyarakat. Penjelasan yang disampaikan oleh
Syamsuddin Mahmud, gubernur Aceh pada saat itu, bahwa
pembentukan Kodam secara ‘tersendiri’ bagi Banda Aceh
akan membuat militer yang lebih sensitif secara budaya
tidak diterima sama sekali. Kalangan militer sangatlah
tidak populer di Aceh. Oposisi lokal yang keras
tampaknya menjadi faktor penting dalam menunda rencana
tersebut. Baik Presiden Habibie dan Abdurrahman Wahid
memahami bahwa keberatan terhadap militer secara
mendalam di Aceh dapat dengan mudah diarahkan menjadi
dukungan kemerdekaan.
Pada bulan Agustus 1999, Habibie mengumumkan
berakhirnya status Aceh sebagai daerah operasi militer
(DOM) dan memerintahkan Wiranto untuk meminta maaf
atas kekejaman masa lalu yang dilakukan oleh pasukan
kemanan di Aceh. Abdurrahman Wahid bahkan bertindak
lebih jauh dan mengajak wakil dari Gerakan Aceh
Merdeka (GAM) untuk berunding mengenai penyelesaian
damai atas konflik yang terus berkepanjangan. Namun,
aksi militer tetap terus berlangsung di lapangan.
Pemimpin komando setempat melihat ‘jeda kemanusiaan’
yang diusahakan oleh Wahid dengan sebelah mata. Pada
bulan April 2001, komando pusat telah berhasil menekan
Wahid untuk mengijinkan penerusan permusuhan secara
resmi. Hal ini segera mengarah pada pembentukan
Komando Pelaksanaan Operasi untuk wilayah Aceh disebut
Kolakops, dibawah komando efektif Brigadir Jenderal
Zamroni, mantan wakil kepala komando pasukan khusus (Kopassus)
yang sangat ditakuti. Zamroni juga ditunjuk untuk
memimpin seluruh tentara wilayah di propinsi dan
seluruh pasukan luar termasuk Kopassus dan Kostrad,
sehingga dia mengendalikan paling sedikit 12.000
pasukan. Kolakops mengkoordinasikan tindaknya – paling
tidak secara teori – dengan sebanyak 20.000 polisi
yang ditempatkan di Aceh. Pasukan kolakops meluncurkan
serangan besar-besaran melawan AGAM, yang menjadi
bagian angkatan bersenjata dari gerakan kemerdekaan.
Mengingkat tingkat dukungan GAM di wilayah perkotaan
dan pedesaan di seluruh Aceh, pasukan dibawah komando
Zamroni seringkali menyerang penduduk sipil dan hanya
berhasil mengasingkan penduduk. Menurut Legal Aid
Foundation, rata-rata tujuh orang terbunuh setiap hari
pada tahun 2001. Pengangkatan Megawati semakin
mengokohkan kekuatan politik militer.
Puteri Soekarno melakukan pendekatan yang lebih
sederhana dalam mengatasi masalah regional
dibandingkan Wahid, dan lebih ramah kepada kalangan
militer. Sikapnya menjadi cukup jelas pada bulan
Desember 2001 ketika dia mengatakan kepada pendukung
militernya ‘Tiba-tiba kita menyadari kebutuhan adanya
suatu angkatan untuk melindung negara tercinta dan
tanah air kita ini dari perpecahan….Berdasarkan sumpah
prajurit dan hukum yang berlaku, melaksanakan tugas
dan tanggung jawab Anda sebaik-baiknya tanpa takut
terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia…..Laksanakan
tugas Anda tanpa ragu.’ Segera setelah itu, rencana
pembentukan Kodam baru muncul lagi. Kali ini,
penolakannya bahkan lebih meluas, sebagian dipicu oleh
pembunuhan pemimpin gerilnya Abdullah Syafi’ie oleh
tentara Indonesia pada tanggal 22 Januari 2002.
Sejumlah cendekiawan, LSM dan tokoh masyarakat
berpidato menentang rencana tersebut, memperingatkan
kemungkinan terjadinya peningkatan konflik dan
tindakan memangsa oleh tentara wilayah.
Pada pertengahan bulan Januari, aksi mogok selama tiga
hari untuk menentang Kodam baru, berhasil melumpuhkan
dua pertiga dari seluruh kegiatan bisnis di Aceh.
Selain itu juga ada oposisi diam dari dalam
pemerintahan Megawati sendiri. Saat berbicara kepada
wartawan bulan Januari yang lalu, Menteri Luar Negeri
Indonesia Hassan Wirayuda menunjukkan skeptismenya
atas rencana tersebut, menekankan pentingnya dialog
dengan GAM. Hal ini merefleksikan rasa frustrasi yang
telah lama ada dalam kalangan Departemen Luar Negeri
terhadap militer yang terus menganggap remeh upaya
yang dilakukan untuk merundingkan solusi damai. Namun,
anggota parlemen Aceh mempunyai kepentingan untuk
mendukung rencana tersebut dan gubernur Aceh yang baru,
Abdullah Puteh, adalah salah satu pendukung
terbesarnya. Pada saat itu, jabatan komandan Kolakops
telah diambil alih oleh Brigadir Jenderal Muhammad
Djali Yusuf.
Wajah-wajah baru
Pada tanggal 5 Februari, Kodam Iskandar Muda secara
resmi dibentuk kembali, dengan menunjuk Djali Yusuf
sebagai komandan Kodam. Latar belakang beliau sebagai
orang Aceh sangat dibesar-besarkan. Seperti kebanyakan
komandan Kodam di Indonesia, Yusuf lulus dari akademi
militer di Magelang, Jawa Tengah, pada tahun 1972.
Antara tahun 1996 dan 1997, dia bertanggung jawab atas
bagian operasi komando militer Udayana yang menangani
Timor Timur. Setelah bertugas selama dua tahun di
Kalimantan Timur, dia menjadi wakil Zamroni di
Kolakops, Aceh. Dia berulang kali mengatakan bahwa ia
mengesahkan solusi jalur keras untuk menangani konflik
Aceh. Kepala staf Yusuf adalah Kolonel Syarifudin
Tippe, seorang asli Bugis dan ahli perang yang menjadi
komandan di Korem 012, wilayah militer berpusat di
Banda Aceh yang menangani bagian utara dan bagian
barat Aceh, sampai bulan April 2001. Ketika Tippe
untuk pertama kalinya ditunjuk untuk menempati
posisinya sebagai komandan Korem, ia berkata akan
‘membantai musuh negara.’ Namun Tippe kemudian mulai
membuat pernyataan perdamaian dan bahkan menyarankan
dilakukannya negosiasi dengan GAM. Dia sudah menulis
paling tidak dua buku mengenai Aceh yang membahas
pertanyaan mengenai nasionalisme Aceh dan alasan
ketidakpopuleran militer. Pada saat yang sama, Tippe
menentang dilakukannya jeda kemanusiaan dan sekarang
tampak memiliki komitmen untuk mengikuti jalur yang
sama seperti komandannya.
Untuk kepentingan militer, Aceh dipisah ke dalam dua
komando region militer (Korem) dan delapan komando
distrik militer yang lebih kecil (Kodim) yang
disesuaikan dengan kabupaten. Komandan Korem 12 saat
ini adalah Kolonel Gerhan Lentara, yang memiliki
banyak pengalaman perang di Timor Timur. Sebagai wakil
komandan Batalion 700 pada bulan November 1991 di Dili,
dia ditusuk oleh para demonstran yang selanjutnya
dijadikan dalil pembantaian Santa Cruz. Sementara itu,
Kolonel Azmyn Yusri Nasution, perwira Kostrad berusia
48 tahun dan berpengalaman di berbagai wilayah
termasuk Aceh, sekarang memimpin Korem 011 yang
meliputi Aceh timur dan utara. Penugasannya yang
terkini adalah sebagai Asisten Operasi di markas
Kostrad Jakarta. Masih belum jelas apakah Kodam baru
akan menggantikan struktur Kolakops. Jika Timor Timur
menjadi acuan, komandan perang akan terus berada di
samping aparatur wilayah. Hal ini akan melahirkan
suatu wilayah dengan rangkai komando yang
membingungkan dan pergesekan antara angkatan
teritorial dan non teritorial. Namun, seperti yang
kita lihat di Timor Timur, kebingungan semacam ini
sangatlah berguna karena memungkinkan penyangkalan
seenaknya jika terjadi kesalahan.
Pembentukan Kodam Aceh tidak mendukung perdamaian di
Aceh ataupun reformasi di Indonesia. Hal ini
menunjukkan bahwa Jakarta sekarang benar-benar
berkomitmen untuk melakukan solusi militer. Aceh sudah
kembali mengalami mimpi buruk menjadi zona perang
berdarah. Hal ini juga menunjukkan meningkatnya
keberanian militer pada tingkat nasional. Perlawanan
lemah dari anggota parlemen nasional hanyalah paku
tambahan pada peti mati reformasi. Dengan kesuksesan
tersebut di tangan, kalangan militer berpotensi besar
untuk mendorong rencana meningkatkan pengaruh dengan
menetapkan lebih banyak lagi komando militer di
seluruh negeri.

David Bourchier adalah pengajar di University of
Western Australia. |