|
April-Juni 2002
Seorang dalam bercerita tentang negosiasi damai
mengenai Aceh
Otto Syamsuddin Ishak
Dialog pertama didiskusikan pada akhir 1999, tetapi
Gerakan Aceh Merdeka (GAM) merasa ragu. Hanya atas
bantuan dari sebuah organisasi Swiss yaitu Pusat Henry
Dunant untuk Dialog Kemanusiaan (HDC), kedua belah
pihak dapat melakukan diskusi. Misi HDC pertama masuk
ke Aceh pada awal tahun 2000 dan HDC harus menentukan
fraksi perlawanan Aceh mana yang akan mereka tangani,
GAM atau MP-GAM. Masing-masing fraksi tersebut
dipimpin oleh orang-orang yang mengasingkan diri ke
Swedia, yang mana telah berjuang di Aceh pada tahun
1976. Indonesia lebih memilih MP-GAM tetapi GAM
memiliki kekuatan yang lebih besar di lapangan.
Pilihan HDC kemudian jatuh kepada GAM dan mereka
membentuk delegasi dengan melibatkan wakil-wakil dari
kepemimpinan di Swedia dan juga para komandan dari
Aceh. Hal ini sangatlah sulit dilakukan karena GAM
khawatir Indonesia melakukan kecurangan, sedangkan
pemerintah Indonesia sendiri beranggapan bahwa GAM
tidak kooperatif.
Saya menghadiri pertemuan pertama yang dilangsungkan
di Jenewa pada tanggal 24 April 2000. Suasananya saat
itu sangatlah tegang. Sebagai fasilitator, saya harus
menyediakan informasi mengenai hak asasi manusia
setelah tahun 1998 yang mungkin dapat membantu
terciptanya resolusi damai. HDC mengambil pendekatan
kemanusiaan, dan GAM menekankan pelanggaran hak asasi
manusia yang dilakukan oleh Indonesia. Sebaliknya
wakil dari Indonesia, Hasan Wirayuda hampir tidak
menyinggung soal situasi di lapangan dan ingin
mendiskusikan solusi otonomi khusus seperti yang ia
bantu lakukan di Filipina selatan. Ia didampingi oleh
atase militer dari Kedutaan Besar Republik Indonesia
di Paris, sehingga delegasi Indonesia cenderung tidak
mengindahkan hak asasi manusia. Bagaimanapun juga,
perjanjian yang ditanda tangani pada tanggal 12 Mei
2000 tersebut cukup baik karena membahas isu
kemanusiaan dan menghimbau kedua belah pihak untuk
menahan diri. Sebuah forum bersama kemudian ditetapkan
di Jenewa untuk saling bertemu dalam jangka waktu tiga
bulan.
Ada dua komite bersama di Aceh untuk aksi keamanan dan
kemasyarakatan dan juga sebuah tim independen untuk
mengawasi implementasi aspek-aspek keamanan – dimana
saya bertindak sebagai sekretaris. Sebanyak empat tim
monitor distrik juga telah dibentuk pada bulan
Desember 2000. Untuk menciptakan suasana kemanan yang
kondusif, perjanjian tersebut menyatakan bahwa seluruh
pergerakan pasukan, baik dari pihak GAM maupun
Indonesia harus dilaporkan kepada komite keamanan
bersama di Banda Aceh. Namun, Presiden Wahid tidak
dapat mengontrol kekuatan militernya, dan TNI sendiri
tidak mengindahkan perjanjian tersebut. Setelah
perjanjian ditandatangani, Indonesia secara unilateral
menempatkan sejumlah ‘prosedur tetap’ (protap), tetapi
ditolak oleh GAM karena mereka tidak memiliki media
untuk melaporkan pergerakan pasukan.
Orang Terhormat
Saat itu adalah pertama kalinya saya bertemu dengan
banyak pemimpin Aceh yang sedang berjuang, dan saya
menganggap mereka sangat terhormat karena mereka
sangat berdedikasi. Tetapi saya sangat khawatir bahwa
saya akan diintimidasi oleh kedua belah pihak
sekembalinya ke Aceh. Maka saya meminta HDC untuk
menjamin keselamatan saya, dan sebelum saya berangkat
mereka mengeluarkan sepucuk surat yang ditandatangani
oleh GAM dan Departemen Luar Negeri Indonesia. Staf
Departemen Luar Negeri menjemput saya di bandara,
tetapi perbedaan diantara Deplu dan markas TNI menjadi
sangat jelas ketika kita terjun ke lapangan. Deplu
tidak memiliki kekuasaan apapun di sana dan saya
sendiri sering mengalami intimidasi. Kolonel Polisi
Ridwan Karim yang menjadi pemimpin delegasi Indonesia
dalam komite bersama untuk keamanan dan juga mantan
komandan pasukan yang dikirim ke Aceh setelah
penarikan pasukan pada tahun 1999 mengatakan di muka
umum bahwa saya adalah pro-GAM.
Di Jakarta, Presiden Wahid mengalami penyerangan. Juru
bicara parlemen dari partai Golkar Akbar Tanjung
menyalahkan Wahid karena mengusulkan dialog dengan
Aceh tanpa melakukan konsultasi dengan parlemen.
Sementara itu, TNI secara jelas tidak akan menempatkan
GAM sebagai mitra negosiasi yang sejajar karena GAM
bukanlah suatu ‘institusi’. Namun, perjanjian pada
tanggal 12 Mei merupakan yang pertama kali dalam
sejarah Indonesia. Berbeda dengan resolusi terakhir
dari pemberontakan Darul Islam pada tahun 1962 yang
merupakan agenda pribadi antara pemimpin Aceh Daud
Beureueh dan komandan militer Indonesia Letjen M Jasin,
perjanjian tersebut merupakan perjanjian institusional
yang tidak bergantung kepada perseorangan. Sangatlah
disayangkan bahwa HDC tidak dapat menjamin keamanan
mitra-mitra yang terlibat dalam proses perdamaian.
Misalnya ketika Tengku Al Kamal, anggota komite
monitor untuk keamanan terbunuh oleh Indonesia di Aceh
selatan pada tanggal 30 Maret 2001, HDC tidak
melakukan apapun untuk keluarganya, padahal ia
terbunuh saat bertugas sebagai mitra HDC. Negosiasi
yang dilakukan HDC pada awal tahun 2000 memang
menawarkan beberapa alternatif baru, tetapi setelah
ditandatangani, HDC tidak lagi menjadi penggerak
pelaksanaannya. Bahkan inisiatif tersebut diserahkan
kepada GAM dan Republik Indonesia. GAM mengambil
keuntungan untuk merekrut pejuang-pejuang baru dan
untuk menetapkan struktur desa baru di daerah yang
dikuasainya. Sementara itu Indonesia mengirim lebih
banyak pasukan yang mendirikan pos-pos baru dan
melakukan operasi intelejen anti perlawanan di
pedesaan dengan dalih memberikan dukungan kemanusiaan.
HDC sendiri tidak mampu menciptakan suatu pemahaman
bersama atas konflik, sesuai dengan apa yang
dituangkan dalam pernyataan misinya. HDC tidak
menggunakan informasi hak asasi manusia yang
sedemikian banyak (yang memiliki relevansi kemanusiaan
kuat) untuk menciptakan konsensus baru. Sebaliknya,
Jakarta mendominasi media, sehingga HDC tidak memiliki
sarana untuk menindaklanjuti perjanjian yang telah
tercapai. Hal ini mengurangi kredibilitas HDC,
terutama di Indonesia. Memang pengaruh HDC menurun
drastis saat bergeser dari tingkat nasional ke tingkat
lokal. Misalnya, perjanjian yang ada mengusulkan
adanya pertemuan berkala antara GAM dan komandan
lapangan TNI. Memang pertemuan berkala ini terjadi,
namun GAM curiga bahwa TNI akan menggunakan pertemuan
ini untuk menangkap komandan senior mereka, sehingga
mereka mengirimkan komandan tingkat kedua atau ketiga
saja. Ketika Indonesia mundur dari pertemuan tersebut,
dengan mengeluhkan bahwa GAM tidak mengirimkan
komandan utamanya Abdullah Syafi’ie, HDC tidak dapat
berbuat apa-apa. Kejadian tersebut diikuti dengan
penahanan seluruh tim negosiasi GAM di Banda Aceh pada
bulan Juli 2001. Tentu saja HDC tidak memiliki pasukan
untuk memaksa dilakukannya perjanjian apapun, tetapi
HDC mungkin dapat menyelamatkan prinsip-prinsip yang
mereka anut jika dibawa mediator lain yang lebih
berpengaruh seperti US-AID.
Pelajaran yang Diraih
Saya pikir tanggal 12 Mei adalah momen dengan harapan
besar. Saya merasa sangat antusias tetapi juga merasa
cemas akan sikap dari kedua belah pihak. GAM sangat
keras kepala seperti masyarakat Aceh secara umum dan
Indonesia sangat licik serta selalu siap untuk
menggunakan kekerasan. Dengan mempertimbangkan respon
Indonesia yang secara umum selalu negatif terhadap
perjanjian, rasa antusias seperti yang ditunjukkan
oleh negara-negara seperti Norwegia atau Amerika
mungkin terlalu muluk. Kita sekarang dapat menarik dua
pelajaran dari proses HDC. Yang pertama adalah fakta
bahwa hal ini tidak dapat dipecahkan dalam konteks
masalah dalam negeri Indonesia, karena masalah ini
memiliki efek negatif kepada Malaysia dan Singapura
karena adanya imigran Aceh dan secara global,
investasi Amerika oleh Exxon juga terancam karena
masalah keamanan. Hal-hal ini harus menjadi
pertimbangan untuk memicu keterlibatan internasional
yang lebih mendalam.
Yang kedua, hilangnya kredibilitas HDC di mata
Indonesia menyebabkan kekerasan berlingkar. Itulah
mengapa saya sekarang merasa sangat antusias mengenai
perkembangan terakhir dimana Amerika mendukung proses
HDC dengan suatu prakarsa baru yang dikenal dengan
Empat Orang Bijak. Ide dari Amerika yang
dipertimbangkan sebelum Megawati menjadi presiden
adalah bahwa Megawati dapat bekerja dengan kalangan
militer secara lebih baik dan mungkin dapat mengontrol
mereka. Satu dari keempat individu diatas adalah
seorang Amerika yang berpengaruh, seorang Jepang (mereka
banyak membeli gas alam dari Aceh, tetapi tidak ingin
terlibat), satu dari Yugoslavia yang merupakan teman
Megawati dan Surin Pitsuwan, mantan menteri luar
negeri Thailand yang beragama Islam. TNI sendiri
merasa bahwa mereka dapat memecahkan masalah Aceh ini
sendirian, yang dipicu dengan penembakan pemimpin GAM
ternama, Tengku Abdullah Syafi’ie pada tanggal 22
Januari 2002. Namun GAM segera menunjuk penggantinya,
Muzakkir Manaf. GAM sangatlah terorganisir dan
masyarakat Aceh sekarang memiliki seorang martir baru
– Abdullah Syafi’ie dan istrinya (yang meninggal
bersamanya). Bagi masyarakat Aceh, Abdullah Syafi’ie
adalah seorang tokoh kemanusiaan, tidak munafik,
sederhana dan berdedikasi. Ia jelas akan menjadi
legenda, bahkan ini dapat terlihat dari media
Indonesia yang melaporkan kematiannya menuliskan
hal-hal positif tentang beliau dan tidak menunjukkan
tentara yang menembaknya sebagai pahlawan. |