FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      ANALISIS
 
 

 Aceh-Eye Analisis Inside Indonesia 2001..
    INSIDE INDONESIA
Aceh Tidak Akan Menyerah

April – Juni 2001

Sebuah generasi para korban membuka suara. Apakah Indonesia akan bernegosiasi sekarang?

Lesley McCulloch

Pasukan Brimob hari itu menangkap suami saya, dan sejak saat itu saya tidak pernah melihatnya lagi. Saya berdoa agar dia masih hidup, tetapi saya bermimpi bahwa ia telah mati. Ia bukanlah anggota GAM, dan ia adalah seorang ayah yang baik. Sekarang apa yang dapat saya lakukan? Saya punya dua anak yang masih kecil (Aceh Pidie, 21 September 2000).

Masyarakat Aceh yang tersebar dalam wilayah yang indah namun terpencil di ujung utara pulau Sumatera telah menyadari bahwa kelompok besar memiliki kekuatan. Pada bulan November 2000, diselenggarakan kongres ‘Korban’ yang pertama (Kongres Korban Pelanggaran HAM Aceh). Kata korban disini juga dapat diartikan persembahan berdarah dan terkadang lebih tepat jika diartikan mereka yang selamat (dalam hal ini tidak ada terminologi bahasa Indonesia yang tepat). Mereka datang dengan menggunakan sarana transportasi apapun yang dapat mereka temukan. Beberapa dari mereka yang telah siap berangkat tidak sampai ke Banda Aceh, karena pasukan keamanan terus menteror mereka sepanjang jalan. Para rekan dan kerabat melakukan penghormatan kepada mereka yang meninggal atau ‘diciduk’ sepanjang perjalanan. Rasa persatuan melawan pemerintah di Jakarta memenuni hati dari hampir 400 orang yang menghadiri kongres sepanjang tiga hari tersebut. Hari-hari penuh diskusi yang panjang diikuti dengan rapat penyusunan strategi dan obrolan sampai larut malam. Kenyataan bahwa ada begitu banyak orang yang berpartisipasi sudah merupakan kesuksesan tersendiri.

Kongres tersebut menolak argumen dari Jakarta bahwa elemen liar dari militer dan polisilah yang bertanggung jawab atas kekerasan yang terus berlangsung. ‘Seseorang harus bertanggung jawab atas tindakan dari seorang prajurit yang bertugas,’ kata Jufri, pimpinan dari panitia penyelenggara. Masyarakat Aceh merasa senasib telah dikhianati oleh presiden Gus Dur. Kongres tersebut menetaskan resolusi yang meminta tim monitor PBB untuk melakukan penyelidikan atas pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dan dibentuknya pengadilan hak asasi manusia khusus untuk menyidangkan para tertuduh pelanggaran.

Kasus pembantaian, penyiksaan, penculikan dan perkosaan semasa periode Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh tahun 1989-1998 sudah diketahui secara luas. Namun, sejak berakhirnya DOM, pemerintah Indonesia telah mencari - dan umumnya diberikan - pujian dari berbagai kalangan internasional atas kemajuannya dalam melakukan reformasi secara umum dan atas keinginan pemerintah untuk terus berupaya melakukan negosiasi atas masalah Aceh. Pada tingkat nasional, Indonesia juga memperoleh status ‘negara demokratis terbaru di dunia.’

Forum Pengungsi Aceh (FPA) melaporkan bahwa pada bulan Desember 2000, terdapat 4,951 pengungsi rakyat Aceh di Sumatera Utara yang terletak di selatan propinsi Aceh. Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah tersebut kini meningkat menjadi 10,972, umumnya terpusat di Medan dan Langkat, sehingga menguras sumber daya lokal. Menurut sebuah LSM Pusat Krisis Masyarakat (PCC-People’s Crisis Centre), di Aceh sendiri terdapat sekitar 40.000 pengungsi.

Rasa ketakutan yang melanda masyarakat telah sedekimian berat bahwa jika pasukan keamanan memasuki desa, seringkali membuat penduduk mengungsi ke hutan atau wilayah lain. Sebenarnya sulit untuk mengetahui sejauh mana masing-masing pihak bertanggung jawab. Tidak seorangpun akan menyangkal bahwa Gerakan Aceh Merdeka (GAM) juga turut bertanggung jawab atas meningkatnya jumlah pengungsi dan pelanggaran hak asasi manusia. Memang telah disinyalir bahwa isyu, dorongan dan ancaman yang dilakukan oleh GAM juga berperan penting atas situasi para pengungsi. Namun penelitian yang saya lakukan secara langsung dan berbagai wawancara dengan warga sipil – selain yang hadir di kongres tersebut – menunjukkan bahwa operasi penyisiran rutin yang dilakukan oleh kalangan militer dan polisi yang menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah pengungsi.

Pasukan keamanan di bawah Gus Dur dan di bawah pendahulunya Habibie masih bertindak di luar jalur hukum di Aceh. Komnas HAM Indonesia melaporkan bahwa ‘tahun 2000 merupakan tahun yang paling berdarah di Aceh sejak sebelum pendudukan militer, yang dimulai pada tahun 1989’. Sepanjang tahun 2000, hampir 1000 orang meninggal akibat kekerasan – separuhnya terjadi selama masa enam bulan ‘jeda kemanusiaan.’ Padahal meningkatnya kekerasan adalah dasar untuk penetapan jeda tersebut pada bulan Juli tahun 2000, masih belum menurun.

Namun, sampai saat ini, sebagian besar masyarakat internasional masih belum mengindahkan kondisi di Aceh. Mengenai pengungsi, walaupun tidak dapat disangkal bahwa GAM juga terkait dengan peningkatan angka kematian dan kebiadan, pasukan keamanan Indonesialah yang melakukan hampir seluruh tindak kekerasan di Aceh. Taktik garis keras pemerintah yang memicu gerakan separatis. Generasi ‘baru’ korban seringkali tidak hanya mendukung kemerdekaan, tetapi juga mendukung GAM.

Dialog

Sebuah dialog yang diprakarsai Swiss pada akhir jeda kemanusiaan pada bulan Januari 2001, walaupun diselenggarakan dengan latar belakang tindak kekerasan yang terus terjadi dan permusuhan secara lisan yang dilakukan oleh anggota pemerintah Indonesia, memberi harapan bahwa moratorium kekerasan pada akhirnya mungkin dapat terwujud. Dialog tersebut memutuskan tentang ‘upaya pemahaman’ agar dapat segera diberlakukan selama kurang lebih satu bulan.

Perjanjian yang terkini hanya memiliki dua bagian. Yang pertama adalah menetapkan ‘monotarium kekerasan’ dimana selama masa tersebut kedua belah pihak akan berupaya memperbaiki situasi keamanan secara substantial. Kedua, dialog lebih lanjut akan melibatkan empat elemen substantif yang berhubungan dengan pengaturan keamanan, konsultasi demokratis, hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia dan serta pengembangan sosio-ekonomi.

Pada saat pengkajian ini dikarang yaitu bulan Januari 2001, dasar bersama dari perjanjian selanjutnya belum teridentifikasi. Dr. Zaini Abdullah, pimpinan tim perunding GAM di Swiss melalui sambungan telepon mengatakan: ‘Bagi kami, isyunya sangat sederhana. Kami (GAM) menyatu dengan masyarakat Aceh mendambakan kemerdekaan. Tahap pertama dari negosiasi apapun adalah penghentian tindak kekerasan.’ Hal tersebut terbukti sangat elusif, mengingat baik pemerintah maupun GAM seringkali lebih memilih penyelesaian melalui pasukan keamanan dalam mengatasi dilema masalah Aceh.

Masing-masing dari keempat unsur substantif tersebut terdiri dari isu-isu saling terkait yang dapat menjadi kendala terciptanya perjanjian. Ketika dipancing soal kendala-kendala yang akan muncul dalam proses ini, Dr. Zaini mengungkapkan GAM menyadari bahwa proses yang mana tujuan kemerdekaan akan dicapai akan meliputi – dan membutuhkan - komponen-komponen yang secara historis ditentang. Zaini mengemukakan isu-isu di bawah ini sebagai sesuatu yang pokok bagi kesuksesan negosiasi apapun di masa depan. Isu-isu ini menunjukkan keinginan GAM untuk memadukan kekuatan dengan diplomasi.

GAM menginginkan – secepat mungkin – penarikan pasukan non organis dari Aceh. Pemerintah Indonesia (RI) terus meningkatkan jumlah pasukan (sekarang sekitar 30 ribu orang). RI menghendaki agar setiap senjata milik warga ‘sipil’ (GAM) harus diserahkan.

GAM menginginkan agar paling tidak referendum untuk kemerdekaan diawasi oleh badan pengawas internasional yang independen. Pada awalnya, ini adalah permintaan dari SIRA (Serikat Informasi Referendum Aceh) yang sebenarnya ditentang oleh GAM, yang menolak berhubungan dengan musuh. Namun, Dr Zaini beranggapan bahwa GAM sekarang siap untuk mempertimbangkan pilihan tersebut apabila diminta oleh masyarakat umum, dengan asumsi bahwa hal ini sangat penting untuk kemerdekaan. RI menolak referendum tersebut (meskipun pernah ditawarkan oleh Gus Dur), dan telah berupaya keras untuk mencegah dukungan internasional atas GAM.

GAM menginginkan adanya persidangan dan penghukuman terhadap anggota pasukan keamanan yang diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia. RI telah menghukum beberapa tentara berpangkat rendah, tetapi proses ini tertunda karena diganggu oleh militer. Pada bulan Januari 2001, Komnas HAM mengumumkan bahwa mereka akhirnya berhasil membentuk suatu komisi untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di Aceh yang telah lama tertunda, dan ada tanda bahwa hal ini juga didukung oleh kalangan militer dan polisi.

GAM menginginkan agar keuntungan dari kekayaan alam tetap dimanfaatkan di dalam Aceh. Namun GAM masih bersedia memberi kelonggaran dalam hal ini, paling tidak selama periode transisi awal. Perincian paket ‘otonomi khusus’ yang ditawarkan oleh pemerintah Indonesia kepada Acehpun masih harus diselaraskan. Rasanya sangatlah kecil kemungkinan RI setuju untuk memberikan 80% dari keuntungan kekayaan alam Aceh sesuai permintaan parlemen propinsi Aceh.

Pemerintah Indonesia menyetujui negosiasi tersebut dengan pemahaman bahwa mereka berhadapan dengan populasi masyarakat Aceh yang semakin paham politik, serta dengan kelompok GAM yang rupanya lebih maju. Dukungan yang semakin meningkat atas pergerakan masyarakat umum seperti SIRA yang dipimpin oleh para pelajar, juga kepada GAM merefleksikan suatu legitimasi baru. Pemerintah Indonesia sendiri terpecah pada seberapa jauh kompromi perlu dilakukan untuk dapat memperoleh perjanjian bersama. Sebenarnya jeda kemanusiaan merupakan proyek Gus Dur, sedangkan kalangan militer dan polisi lebih memilih solusi keamanan. Namun, para petinggi pemerintahan telah bersepakat bahwa kehilangan Aceh yang sangat kaya dengan kekayaan alamnya akan memberi dampak yang buruk dan dapat mengacu kepada terpecah belahnya Indonesia.

Komunitas internasional juga memiliki alasannya sendiri atas kekhawatiran pecahnya Indonesia, yang membuat mereka semakin ragu untuk mengasingkan negara terpadat keempat di dunia ini. Dukungan atas tindakan Gus Dur untuk mempertahankan persatuan negara kepulauan raksaksa ini dengan cara apapun hampir bersifat universal. Uni Eropa (EU) misalnya telah ‘berulang kali menekankan dukungan mereka untu menciptakan Indonesia yang kuat, bersatu, demokratis dan makmur.’ Jepang, Australia dan Amerika juga telah mengeluarkan pernyataan serupa, yang merefleksikan kekhawatiran terjadinya kekacauan di bidang investasi, perdagangan dan keamanan. Hal ini antara lain karena Aceh terletak di pintu masuk Selat Malaka, salah satu jalur perkapalan paling sibuk di dunia.

Prospek terjadinya ‘efek domino’ akibat kemerdekaan Aceh sangatlah kecil. Memang ketakutan ‘disintegrasi’ seringkali digunakan baik di tingkat domestik maupun internasional untuk mendapatkan dukungann demi kelangsungan negara, tanpa memperhitungkan jumlah korban jiwa. Komunitas internasional harus sadar bahwa harga yang harus dibayar mungkin terlalu tinggi, serta barangkali tidaklah mungkin mempertahankan Indonesia seperti yang ada sekarang ini di masa depan.



Lesley McCulloch adalah mitra riset di Pusat Studi Pertahanan, Kings College, London, dan berada di Banda Aceh saat kongres berlangsung.

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org