|
3 Maret 2001
Digest 93
Konsep abad ke-19 tentang kedaulatan negara dalam
beberapa hal telah memenuhi kebutuhan dunia dengan
baik, akan tetapi juga telah menyebabkan lautan darah.
Di Indonesia permasalahan tersebut secara jelas
terlihat di Aceh. Jakarta dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
secara militer memang sedang bertentangan, akan tetapi
satu hal yang sangat menggelisahkan sebenarnya adalah
bahwa secara ideologi mereka bicara dengan bahasa yang
hampir sama.
Inti gugatan dari bahasa yang dimaksud di atas adalah
bahwa kedaulatan negara bersifat mutlak dan tidak
dapat dipecahkan, hanya pihak yang memiliki
kedaulatanlah yang mempunyai hak untuk membunuh, bahwa
‘mencampuri urusan dalam negeri’ merupakan pelanggaran
internasional yang paling berat.
Jakarta menyatakan haknya atas Aceh karena
menggantikan bekas negara jajahan Hindia Belanda,
sementara GAM mengatakan haknya sebagai penerus
kesultanan Aceh yang dulu diakui secara internasional.
Maka perselisihan di antara kedua pihak tersebut
merupakan perang habis-habisan, yang mana korban
rakyat sipil yang sudah berjumlah ribuan jiwa tidak
diperhatikan.
Untungnya Indonesia mempunyai seorang presiden yang
tidak berpegang teguh kepada masalah kedaulatan negara.
Pada bulan Mei 2000, utusan Abdurrahman Wahid
menandatangani perjanjian ‘jeda kemanusiaan’ dengan
GAM di Swiss, dimana kedua pihak berjanji untuk
mengikuti mediasi tahap awal bersama Henry Dunant
Centre yang terkait dengan Palang Merah Internasional.
Sepengetahuan penulis, hal tersebut merupakan pertama
kalinya bahwa Indonesia bersedia mengikuti mediasi
sejak revolusi nasional pada tahun 1945-1949.
Jeda Kemanusiaan diperpanjang lagi pada bulan
September 2000 dan pada bulan Januari 2001, tetapi
perpanjangan terakhir hanya selama satu bulan dan
dengan mandat yang telah dikurangi. Baik GAM maupun
pihak polisi dan militer Indonesia sering ingkar janji
untuk menahan diri. Sementara Abdurrahman Wahid
diperlemah dengan pertumbuhan aliansi oposisi yang
menuduhnya terlalu liberal dalam berbagai permasalahan
termasuk Aceh.
Sekarang bukan masanya bagi Indonesia untuk kembali ke
abad sembilan belas. Mitos tentang kedaulatan negara
yang mutlak telah lama terkikis di seluruh dunia.
Sebuah badan hukum internasional serta berbagai bentuk
kerjasama telah berkembang sejak Perang Dunia II yang
menawarkan harapan bagi gerakan lateral di keadaan
buntu seperti di Aceh.
Di Asia Tenggara, mekanisme internasional tersebut
masih sangat lemah. Kegagalan mereka terhadap Timor
Timur menunjukkan bahwa tidak ada satupun yang
menghasilkan pemecahan yang diharapkan. Tetapi
negara-negara tersebut bersedia menjadi mediator
kepada yang lainnya. Suatu badan menteri-menteri luar
negeri ASEAN, terinspirasi dari bentuk Uni Eropa,
membantu sebagai perantara di Kamboja pada tahun 1997
setelah kudeta Hun Sen. Organisasi Negara-Negara Islam
(OIC), yang berkedudukan di Timur Tengah, menjadi
salah satu fasilitator yang penting dalam permasalahan
di Philipina Selatan, dengan bantuan Indonesia. ASEAN
Regional Forum (ARF) memiliki beberapa kelompok kerja
di bidang diplomasi preventatif dan perdamaian karena
menyadari bahwa pada masa sekarang konflik dalam
negeri merupakan ancaman terbesar terhadap stabilitas
seluruh kawasan.
Secara khusus, ARF seharusnya mendesak Jakarta untuk
meminta bantuan dari satu-satunya organisasi yang
mampu mencapai penyelesaian yang diharapkan, yaitu PBB
melalui Sekretaris Jendralnya. Yang dimaksud bukan
intervensi militer. Kofi Annan dapat memulai dengan
mengirim sebuah delegasi pengawasan, dan kemudian
menyelenggarakan mediasi oleh pihak ketiga.
Jakarta, yang semakin bersikap nasionalis, pada
awalnya akan terkejut mendengar kata Aceh dan PBB
diungkapkan dalam suatu kalimat. Tetapi sebagian akan
menyadari bahwa permintaan bantuan juga merupakan
suatu jalan untuk berbagi tanggung jawab. Sikap
dogmatisme yang keras di dalam negeri yang diam-diam
juga didukung di luar negeri (oleh pemerintahan
negara-negara Barat juga) harus disingkirkan. Demi
kebaikannya sendiri, Jakarta seharusnya menahan rasa
kaget dan meraih kesempatan ini untuk melepaskan suatu
pendirian kuno yang dapat menjebak negara di dalam
konflik yang berbahaya.
Gerry van Klinken adalah redaktur majalah ‘Inside
Indonesia’. |