|
Januari-Maret 2001
Hidup bersama Harimau di Aceh Selatan
John McCarthy
Pada bulan Januari 1999, sebuah koran lokal
menggambarkan rasa ketakutan yang mencengkram di
desa-desa sekitar Labuhan Haji, sebuah kota pelabuhan
yang terletak di pantai barat dari selatan Aceh.
Seekor harimau telah menyerang seorang anak sekolah
yang sedang memungut buah pala di hutan dekat desa
Hulu Pisang, berdekatan dengan Gunung Leuser. Dia
diterkam, dilukai, dan akhirnya dibunuh. Beberapa hari
setelah itu, harimau itu berlari di daerah itu,
meninggalkan jejak di sekitarnya. Petani mengabaikan
kebunnya untuk beberapa hari. Penduduk desa ingin
meracun harimau itu, tetapi penguasa daerah dan kepala
desa meminta pertolongan dari ahli harimau tradisional,
seorang pawang.
Selama tahun 1996-1999, sebelum konflik terbaru di
Aceh terjadi, penulis menghabiskan waktu selama 12
bulan didesa-desa sekitar Tapaktuan, ibukota Aceh
selatan. Orang-orang sering membicarakan harimau.
Hewan yang berbahaya tersebut sangat menarik perhatian
penduduk desa. Orang-orang tua desa menceritakan bahwa
dulu harimau terlihat dimana-mana. Orang-orang yang
berjalan di perkampungan pada malam hari kadang-kadang
bertemu dengan harimau yang duduk di sudut desa.
Walaupun serangan harimau merupakan kejadian yang luar
biasa, kadang-kadang terjadi juga. Petani kebun pala
di lereng bukit merasa takut akan harimau, jadi mereka
pergi ke bukit dengan ditemani oleh tiga orang atau
lebih.
Di Aceh Selatan, penduduk desa yang berkebun tergabung
dalam suatu perkumpulan pekerja kebun di daerah lereng
bukit. Ini disebut seuneubok. Setiap seuneubok memilih
seseorang yang dihormati karena ahli dalam bidang
kehutanan dan diangkat sebagai kepala adat. Jika
memungkinkan, petani menunjuk seorang pawang sebagai
ketua seueubok karena dia memiliki pengetahuan yang
hanya dipahami oleh sedikit orang. Adat di desa
menganggap pawang dapat berhubungan dengan roh penjaga
hutan, aulia, yang muncul di dalam mimpi. Dengan
pertolongan aulia, pawang dapat memanggil harimau.
Dalam bukunya, Indonesian Eden: Aceh’s Rainforest,
Mike Griffiths menggambarkan bagaimana penduduk desa
percaya bahwa mimpi-mimpi dapat menjadi media
komunikasi. “Beberapa tahun yang lalu, seorang
perempuan telah bermimpi melihat dua anak kucing yatim
piatu mendekatinya dan meminta makanan. Dia memberikan
makanan dan anak kucing itu menunjukkan rasa terima
kasihnya. Keesokan harinya pada saat bekerja di
ladangnya, dia melihat dua ekor harimau pada pinggir
hutan. Mengetahui tanda dari mimpinya, dia
mempersiapkan makanan dan meninggalkannya pada tempat
dimana dia melihat harimau itu, bersiul pada saat dia
pergi. Setelah itu dia meninggalkan makanan di luar,
dan secara berkala harimau datang untuk makan dan
kemungkinan lama-lama mengenal panggilan dan siulan
perempuan itu sebagai tanda bahwa ia akan mendapatkan
makanan dengan mudah.”
Kesepakatan
Berdasarkan tradisi, setiap seuneubok mempunyai
pengertian dengan satu atau lebih harimau yang dikenal
sebagai harimau seuneubok, yaitu harimau yang
menghabiskan sebagian besar waktu di seuneubok.
Orang-orang tua desa mengingatkan bahwa dulu ada
sampai tiga ekor harimau di setiap seuneubok. Sekarang
belum tentu bahwa setiap seuneubok mempunyai satupun
harimau. Berdasarkan kesepakatan antara anggota
seuneubok dengan harimau-harimau itu, para harimau
hanya memburu babi dan hewan lainnya dan membiarkan
manusia tetap hidup. Penduduk desa menceritakan bahwa
harimau tersebut juga akan memberitahukan keberadaan
harimau asing dari daerah luar dengan meninggalkan
tanda-tanda cakaran khusus ditempat-tempat umum.
Ketika penduduk desa melihat tanda-tanda ini, mereka
paham bahwa disana ada harimau liar di seuneubok, dan
mereka tidak akan pergi ke kebunnya pada hari itu.
Sebagai balasan terhadap kebaikan harimau, penduduk
desa akan memberikan sesuatu untuk itu. Sebagai contoh,
bahkan sampai sekarang ini, adat mengharuskan bahwa
selama musim panen durian para petani meninggalkan
lima buah durian dari setiap pohon bagi harimau
seuneubok. Sekali setiap tahun, pada saat hutan
berbunga, di seuneubok diadakan kenduri, dan penduduk
desa selalu memikirkan harimau yang tinggal di desa.
Pada saat itu, kepala-kepala seuneubok yang bertindak
sebagai pawang memanggil harimau dan menyediakan nasi,
daging dan sayuran. Dalam melaksanakan tugasnya,
kepala seuneubok yang bertindak sebagai pawang menjadi
dikenal dan menjadi kawan dengan harimau
seuneubok,kadang-kadang mengadakan pertemuan dengan
harimau itu di dalam hutan. Menjelang kenduri tahunan,
harimau terkadang mencari pawang dan mengingatkannya
tentang kenduri itu, meninggalkan tanda di tanah,
memanggil, atau bahkan tidur dibawah pondok kebun sang
pawang.
Peraturan adat yang berhubungan dengan seuneubok
memiliki unsur sakral, yang mengikat baik manusia
maupun harimau. Penduduk desa paham bahwa
harimau-harimau, berada di bawah perintah aulia
penjaga agama, menjalankan hukum-hukum adat. Setiap
penduduk desa yang diserang oleh harimau dianggap
sebagai orang yang berdosa yang telah melanggar
hukum-hukum Islam. Kepala seuneubok menjelaskan kepada
penulis bahwa harimau desa ‘menjalankan tugas. Jika
ada seseorang yang mencuri dari desa dan membawanya ke
gunung, dia akan diganggu oleh harimau itu’. Tetapi,
pawang akan memburu seekor harimau yang melanggar
perjanjian seuneubok itu. Jika seekor harimau
menyerang dan membunuh seseorang, pawang akan
memerangkapnya.
Seorang dinas kehutanan setempat memberitahu penulis
bahwa harimau-harimau cenderung untuk turun ke desa
selama musim hujan barat. Para betinanya membawa
anak-anak mereka turun untuk mencegah jantan yang
telah dewasa yang dapat menyerang anak-anak itu,
ketika telah tua, harimau yang telah kepayahan juga
akan turun dari bukit pada saat itu.
Untuk mencegah serangan harimau, dinas kehutanan
secara terus menerus menggunakan jasa pawang. “kami
dulu mempunyai seorang pawang sebagai karyawan kami,”
ujar pegawai tersebut. Tetapi sebagian besar pawang
berumur di atas 50 tahun, dan orang-orang muda tidak
ada lagi yang dilatih untuk menjadi pawang. Seperti
harimau juga, pawang juga semakin lama semakin jarang.
Sejak pawang di dinas meninggal, dinas kehutanan harus
menyewa jasa pawang untuk membantu dalam mecalak
harimau. Menurut pegawai itu, pawang ‘mengatakan bahwa
harimau tidak akan mau masuk ke dalam perangkap jika
dia tidak bersalah’.
Pemburu Gelap
Harimau Sumatera sekarang ini sangat terancam. Menurut
suatu perkiraan, kurang dari 400 ekor yang masih
bertahan di dalam hutan Sumatera yang semakin menyusut.
Namun demikian, di beberapa hutan di Aceh Selatan para
penduduk sering melihat harimau itu. “Orang-orang
berkata harimau akan punah,” seorang laki-laki tua
berkata kepada saya, “tetapi orang-orang tidak pernah
datang kesini.” Seorang pegawai kehutanan menyetujui
hal ini: “Kita tidak tahu jumlah harimau yang
sebenarnya,” dia berkata, “tetapi ada banyak harimau
di beberapa desa, dan disini harimau sering mengganggu
desa.”
Karena dinas kehutanan ingin untuk melindungi jumlah
harimau itu, mereka sering mencoba menjadi pelindung
bagi harimau pemangsa. Ketika penduduk ingin menangkap
harimau pemangsa, jika memungkinkan para pegawai
kehutanan akan membawanya kembali ke hutan. “Kami
harus sangat sensitif dalam menangani kasus-kasus
seperti ini,” katanya.
Pada tahun 1998-1999, WWF menemukan 66 harimau Sumatra
telah siap untuk diperjualbelikan secara tidaksah di
beberapa pasar di Sumatra. Pedagang menjual produk
dari harimau seperti kulit, gigi, cakar dan kumisnya,
sebagian besarnya sebagai obat tradisional Cina.
Jakarta Post juga baru melaporkan bahwa pedagang dapat
menghasilkan antara Rp 300.000 sampai Rp 500.000 per
gigi. Pemburu gelap yang menangkap harimau menggunakan
racun atau jerat, tetapi mereka ini bukan pawang.
“Kami tidak pernah melihat sendiri hal ini (maksudnya
pawang yang memburu harimau)”, kata pegawai lapangan
dari dinas kehutanan, “walaupun ada beberapa cerita
tentang ini. Seorang pawang biasanya akan marah jika
orang-orang menangkap harimau. Hal ini karena dia
menganggap harimau sebagai bagian dari kebahagiaannya.”
Ketika seorang penduduk terbunuh di dekat Tapaktuan
pada pertengahan tahun 1990-an, seorang pawang
menangkap harimau nakal itu. Sebelum dinas kehutanan
mengambilnya, kantor kehutanan setempat membuat
kandang dan memamerkan harimau tersebut selama
seminggu. Setelah itu, para pegawai kehutanan
melepaskannya karena merupakan salah satu hewan yang
dilindungi di dekat pusat daerah Tapaktuan. Tetapi
penduduk desa merasa kecewa. Harimau telah membunuh
seseorang, dan mereka merasa adalah tidak benar untuk
mengembalikan kebebasannya.

John
McCarthy adalah seorang peneliti di Pusat Penelitian
Asia, Murdoch University, Perth, Australia Barat. |