|
Oktober-Desember 2000
Wanita-wanita ini ingin membungkam semua senjata,
baik milik Indonesia maupun Aceh
Suraiya Kamaruzzaman
Aceh sangatlah kaya dengan hasil bumi. Berbagai
perusahaan besar masuk ke Aceh Utara setelah
ditemukannya sumber gas alam dan selanjutnya berbagai
industri terkait tersebar di wilayah Aceh Besar.
Perusahaan-perusahaan raksaksa tersebut didominasi
oleh orang luar dan kekayaan mereka meminggirkan orang
Aceh yang umumnya tersisih dari keuntungan ekonomi
hasil industrialisasi.
Bahkan di Aceh Utara sendiri yang dikategorikan
sebagai wilayah petro-dollar, 70% pedesaan masih
secara resmi tergolong desa tertinggal. Menurut
beberapa sumber, sumber alam Aceh menyumbangkan lebih
dari Rp. 33 bilyun setiap tahun ke Jakarta, dan hanya
satu persen yang kembali ke Aceh. Masyarakat setempat
yang tinggal di sekitar perusahaan-perusahaan raksaksa
ini hanyalah penonton yang melihat kekayaan di dalam
dari posisi kemiskinan di luar. Hal tersebut telah
berlangsung selama puluhan tahun.
Dalam konteks inilah perjuangan bersenjata GAM (Gerakan
Aceh Merdeka) mencuat, untuk memperjuangkan
kemerdekaan rakyat Aceh dibawah kepemimpinan Hasan di
Tiro. Pada tahun 1990, pemerintahan Suharto
mencanangkan Operasi Jaring Merah, untuk mengatasi apa
yang mereka anggap sebagai Gerakan Pengacau Keamanan
atau GPK. Operasi tersebut berlangsung selama delapan
tahun, namun gagal mengatasi masalah Aceh, bahkan
mengakibatkan masyarakat sipil menderita akibat aksi
brutal yang disponsori oleh pemerintah. Siapapun yang
menolak untuk mendukung upaya kalangan militer
Indonesia akan dicap sebagai GPK.
Ribuan perempuan menjadi janda, suami-suami mereka
dibunuh atau diculik, anak-anak menjadi yatim.
Beberapa wanita mengalami kekerasan seksual dari para
tentara, sebagai bagian dari perangkat teror yang
disengaja dilakukan terhadap masyarakat. Para wanita
tersebut ini menjadi golongan terbuang dalam komunitas
mereka sendiri, karena masyarakat mau berhubungan
dengan siapapun yang dicurigai sebagai GPK. Para janda
harus menghidupi anak-anak mereka tetapi tidak dapat
bekerja di ladang dengan aman.
Setelah jatuhnya Soeharto pada akhir tahun 1998,
setelah munculnya berbagai bukti nyata tentang
banyaknya kasus pelanggaran hak asasi manusia,
panglima angkatan bersenjata Jenderal Wiranto
membatalkan status Aceh sebagai Daerah Operasi Militer
(DOM).
Data dari berbagai LSM Koalisi Hak Asasi Manusia telah
mendokumentasikan 7.727 kasus pelanggaran hak asasi
manusia antara tahun 1990-98, tetapi situasi tetap
tidak membaik setelah status DOM dibatalkan. Antara
Januari 1999 sampai Februari 2000, koalisi mencatat
sembilan kasus ‘pembantaian’ dimana 132 warga sipil
dibunuh, 472 orang terluka, 304 orang dihukum tanpa
pengadilan, 318 kasus eksekusi di luar jalur
pengadilan dan 138 orang hilang.
Pengungsi
Sejak bulan Februari 1999, tentara Indonesia secara
sengaja mulai ‘memindahkan’ penduduk di beberapa
tempat di Aceh. Antara Juni sampai Agustus 1999, ada
sekitar 250.000-300.000 pengungsi internal di Aceh.
Sampai sekarang belum ada penyelidikan HAM mengenai
tragedi tersebut. Jumlah pengungsi kemudian menurun
sampai mencapai hanya beberapa ratus pada bulan Mei
2000.
Namun, dalam waktu dua bulan kemudian, jumlah
pengungsi meningkat tajam dan mencapai angka ribuan,
meskipun konflik bersenjata relatif menurun. Dalam
satu lokasi pengungsian ada 4.110 pengungsi, termasuk
712 bayi, 818 balita, 52 orang ibu hamil, dan 112
orang perempuan yang masih menyusui bayinya.
Berikut ini adalah kesimpulan dari alasan mereka untuk
mengungsi:
Tentara Indonesia kerap kali melakukan pemeriksaan di
pedesaan, dimana pemeriksaan ini dilakukan secara
brutal yang meliputi pemukulan, penyeretan warga dari
rumah, pencurian dan perusakan harta benda.
Kontak senjata antara GAM dan tentara di pedesaan yang
terus terjadi, mengancam keamanan desa.
Tentara Indonesia dan beberapa kelompok yang tidak
dikenal membakar rumah-rumah di beberapa desa.
Baik kalangan militer maupun militer sipil melakukan
penculikan atas orang-orang yang dituduh pendukung GAM.
Beberapa kelompok menghalangi pengungsi untuk kembali
ke desa mereka, meskipun para pengungsi itu sudah
menganggap situasi telah aman.
Beberapa penduduk desa yang lebih mampu seperti
pengusaha sering secara terbuka diganggu oleh anggota
bersenjata GAM. Seorang saksi mengatakan bahwa rumah
seorang warga dibakar setelah menolak untuk memberi
sumbangan. Namun kasus-kasus semacam ini relatif
sedikit dan orang tersebut umumnya mampu untuk pindah
dan memulai bisnis di tempat baru. Selain itu,
tidaklah jelas apakah para penyerang itu berasal dari
GAM, tentara Indonesia atau kelompok pejahat biasa
yang memanfaatkan kekacauan hukum dan keamanan di Aceh.
Kamp pengungsi sendiri tidak selalu menjamin
keselamatan para pengungsi. Pada tanggal 13 Oktober
1999, di kamp pengungsi mesjid Abu Beureueh di wilayah
Pidie, para tentara berulang kali melakukan aksi
penembakan dengan dalih mencari aktivis GAM. Aksi
penembakan ini menceraiberaikan 10.000 pengungsi yang
akhirnya lari menyelamatkan diri. Beberapa wanita juga
mengalami pelecehan seksual. Pada tanggal 29 Desember,
150 pengungsi di kamp pengungsi mesjid Seulimun
mengalami keracunan dan harus dirawat di rumah sakit.
Kondisi di berbagai kamp juga sangat menyedihkan,
banyak yang hanya dinaungi oleh tenda plastik. Kasus
malnutrisi umum terjadi di kalangan anak dan perempuan,
puluhan anak telah lahir di dalam kamp-kamp seperti
ini yang hanya memiliki fasilitas kesehatan yang
sangat minim atau bahkan tidak ada. Penyakit yang
disebabkan oleh kurangnya sarana air bersih dan
kelelahan sangatlah umum ditemukan.
Di kamp-kamp tersebut kesetaraan gender tetap
diabaikan. Tekanan ganda atas perempuan terus terjadi,
dimana mereka juga mengalami perilaku brutal dari
negara, sama seperti kaum pria, tetapi mereka juga
terus tertekan oleh praktek patriarki sosial. Menurut
norma dalam masyarakat Aceh, tempat seorang perempuan
adalah di dalam rumah. Ketika perempuan bekerja di
ladang atau pasar, mereka selalu dilihat sebagai
‘membantu suami mereka’. Maka sangatlah wajar jika
kaum wanita bertugas mengurus persiapan makanan
sebagai bagian dari fungsi mereka di dalam kamp,
tetapi hal ini dianggap sebagai aktivitas umum,
sehingga pekerjaan ini diambil alih oleh pihak
laki-laki. Hal ini merampas suatu fungsi yang
membentuk jati diri mereka sebagai makhluk sosial.
Kaum pria membuat semua keputusan di dalam kamp. Kaum
wanita, yang sebagian besar adalah janda akibat
peperangan yang tidak memiliki akses dengan pria
manapun, adalah tersisih dari informasi dan fasilitas
lainnya.
Anak-anak juga mengalami trauma yang mendalam akibat
perang dan mengungsi. Ratusan sekolah telah dibakar.
Suatu laporan mengungkapkan bahwa perang telah
mengganggu kegiatan sekolah bagi lebih dari 11.000
anak-anak Aceh.
Ketika sebuah kelompok aktivis perempuan menyediakan
alat tulis dan kertas untuk anak-anak di kamp
pengungsi, gambar yang mereka buat menunjukkan
pengalaman kekerasan yang mereka alami. Ada yang
menggambar pasukan Indonesia sedang berbaris,
pertempuran antara GAM dan pasukan Indonesia, senjata,
mayat dan jasad yang penuh luka.
Pertempuran antara pasukan Indonesia dan Gerakan Aceh
Merdeka telah menjadi bencana bagi masyarakat sipil.
Ada banyak desa-desa dimana hanya tinggal anak-anak
dan wanitalah yang tersisa. Sebagian dari
wanita-wanita ini bekerja untuk orang lain demi
memperoleh beberapa kilo beras, yang lainnya memberi
makan keluarganya dengan merebus batang pisang.
Perdamaian untuk Perempuan
Konflik bersenjata di Aceh harus segera diakhiri –
bagaimanapun caranya, dan perempuan harus dilibatkan
dalam proses perdamaian tersebut. Ini bukan hanya
karena perempuan merupakan 53% dari jumlah total
populasi Aceh, tetapi karena perempuan telah mengalami
penderitaan yang sangat besar selama konflik itu
terjadi. Sebagai warga negara, negara membuat mereka
sengsara, mereka mengalami perkosaan dan pelecehan
dari tentara Indonesia. Secara budaya, mereka telah
ditekan oleh konsep patriarki dan interpretasi hukum
Islam yang salah kaprah (seperti dalam hal pemaksaan
etika berpakaian). Di dalam rumahpun, mereka mengalami
kekerasan rumah tangga, dipukuli dan diperkosa oleh
suami mereka. Perempuan harus dilibatkan dalam seluruh
proses pengambilan keputusan. Data dari tingkat
propinsi menujukkan adanya lebih dari 460 ribu rumah
tangga yang dipimpin kaum perempuan, 377 ribu
diantaranya adalah janda.
Kaum perempuan juga berorganisasi untuk perdamaian.
Mereka berdoa, berdemonstrasi di jalanan, membagikan
bunga dan pesan ‘hentikan kekerasan terhadap perempuan’.
Perempuan mengadakan diskusi dengan Presiden Gus Dur
dan juga dengan tentara. Mereka juga meminta kepada
komandan Gerakan Aceh Merdeka agar mendirikan zona
khusus perdamaian untuk perempuan. Mereka bahkan telah
membawa kampanye mereka ke PBB.
Dengan pengaturan penghentian peperangan pada bulan
Mei tahun ini, muncul harapan baru untuk mencapai
perdamaian, tetapi belum ada perdamaian di Aceh.
Kekerasan terus berlanjut, baik dari pihak tentara
Indonesia maupun dari pihak GAM. Penyisiran GAM oleh
tentara Indonesia melahirkan gelombang pengungsi yang
baru di Aceh Timur. Kaum perempuan menghendaki seluruh
senjata dikumpulkan, baik dari pihak tentara Indonesia
maupun dari pihak GAM. Mari kita berharap agar
perjanjian yang ada sekarang antara para pejuang
kemanusiaan untuk penghentian tindak kekerasan tidak
hanya suatu aksi retorik dari tentara Indonesa dan
Gerakan Aceh Merdeka.

Suraiya Kamaruzzaman adalah direktur eksekutif dari
Aceh Berbunga. Kelompok yang didirikan tahun 1989 ini
adalah kelompok perempuan pertama yang dibentuk oleh
perempuan Aceh untuk mengatasi konsekwensi pemaksaan
brutal dari tentara Indonesia kepada Gerakan Aceh
Merdeka (GAM). Artikel ini adalah saduran dari
presentasinya yang penuh semangat dalam konferensi
tentang kekerasan di Indonesia yang diadakan di
Melbourne baru-baru ini. |