FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      ANALISIS
 
 

 Aceh-Eye Analisis Inside Indonesia 2000..
    INSIDE INDONESIA
Perempuan dan Perang di Aceh

Oktober-Desember 2000

Wanita-wanita ini ingin membungkam semua senjata, baik milik Indonesia maupun Aceh

Suraiya Kamaruzzaman

Aceh sangatlah kaya dengan hasil bumi. Berbagai perusahaan besar masuk ke Aceh Utara setelah ditemukannya sumber gas alam dan selanjutnya berbagai industri terkait tersebar di wilayah Aceh Besar. Perusahaan-perusahaan raksaksa tersebut didominasi oleh orang luar dan kekayaan mereka meminggirkan orang Aceh yang umumnya tersisih dari keuntungan ekonomi hasil industrialisasi.

Bahkan di Aceh Utara sendiri yang dikategorikan sebagai wilayah petro-dollar, 70% pedesaan masih secara resmi tergolong desa tertinggal. Menurut beberapa sumber, sumber alam Aceh menyumbangkan lebih dari Rp. 33 bilyun setiap tahun ke Jakarta, dan hanya satu persen yang kembali ke Aceh. Masyarakat setempat yang tinggal di sekitar perusahaan-perusahaan raksaksa ini hanyalah penonton yang melihat kekayaan di dalam dari posisi kemiskinan di luar. Hal tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun.

Dalam konteks inilah perjuangan bersenjata GAM (Gerakan Aceh Merdeka) mencuat, untuk memperjuangkan kemerdekaan rakyat Aceh dibawah kepemimpinan Hasan di Tiro. Pada tahun 1990, pemerintahan Suharto mencanangkan Operasi Jaring Merah, untuk mengatasi apa yang mereka anggap sebagai Gerakan Pengacau Keamanan atau GPK. Operasi tersebut berlangsung selama delapan tahun, namun gagal mengatasi masalah Aceh, bahkan mengakibatkan masyarakat sipil menderita akibat aksi brutal yang disponsori oleh pemerintah. Siapapun yang menolak untuk mendukung upaya kalangan militer Indonesia akan dicap sebagai GPK.

Ribuan perempuan menjadi janda, suami-suami mereka dibunuh atau diculik, anak-anak menjadi yatim. Beberapa wanita mengalami kekerasan seksual dari para tentara, sebagai bagian dari perangkat teror yang disengaja dilakukan terhadap masyarakat. Para wanita tersebut ini menjadi golongan terbuang dalam komunitas mereka sendiri, karena masyarakat mau berhubungan dengan siapapun yang dicurigai sebagai GPK. Para janda harus menghidupi anak-anak mereka tetapi tidak dapat bekerja di ladang dengan aman.

Setelah jatuhnya Soeharto pada akhir tahun 1998, setelah munculnya berbagai bukti nyata tentang banyaknya kasus pelanggaran hak asasi manusia, panglima angkatan bersenjata Jenderal Wiranto membatalkan status Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM).

Data dari berbagai LSM Koalisi Hak Asasi Manusia telah mendokumentasikan 7.727 kasus pelanggaran hak asasi manusia antara tahun 1990-98, tetapi situasi tetap tidak membaik setelah status DOM dibatalkan. Antara Januari 1999 sampai Februari 2000, koalisi mencatat sembilan kasus ‘pembantaian’ dimana 132 warga sipil dibunuh, 472 orang terluka, 304 orang dihukum tanpa pengadilan, 318 kasus eksekusi di luar jalur pengadilan dan 138 orang hilang.

Pengungsi

Sejak bulan Februari 1999, tentara Indonesia secara sengaja mulai ‘memindahkan’ penduduk di beberapa tempat di Aceh. Antara Juni sampai Agustus 1999, ada sekitar 250.000-300.000 pengungsi internal di Aceh. Sampai sekarang belum ada penyelidikan HAM mengenai tragedi tersebut. Jumlah pengungsi kemudian menurun sampai mencapai hanya beberapa ratus pada bulan Mei 2000.

Namun, dalam waktu dua bulan kemudian, jumlah pengungsi meningkat tajam dan mencapai angka ribuan, meskipun konflik bersenjata relatif menurun. Dalam satu lokasi pengungsian ada 4.110 pengungsi, termasuk 712 bayi, 818 balita, 52 orang ibu hamil, dan 112 orang perempuan yang masih menyusui bayinya.

Berikut ini adalah kesimpulan dari alasan mereka untuk mengungsi:

Tentara Indonesia kerap kali melakukan pemeriksaan di pedesaan, dimana pemeriksaan ini dilakukan secara brutal yang meliputi pemukulan, penyeretan warga dari rumah, pencurian dan perusakan harta benda.

Kontak senjata antara GAM dan tentara di pedesaan yang terus terjadi, mengancam keamanan desa.

Tentara Indonesia dan beberapa kelompok yang tidak dikenal membakar rumah-rumah di beberapa desa.

Baik kalangan militer maupun militer sipil melakukan penculikan atas orang-orang yang dituduh pendukung GAM.

Beberapa kelompok menghalangi pengungsi untuk kembali ke desa mereka, meskipun para pengungsi itu sudah menganggap situasi telah aman.

Beberapa penduduk desa yang lebih mampu seperti pengusaha sering secara terbuka diganggu oleh anggota bersenjata GAM. Seorang saksi mengatakan bahwa rumah seorang warga dibakar setelah menolak untuk memberi sumbangan. Namun kasus-kasus semacam ini relatif sedikit dan orang tersebut umumnya mampu untuk pindah dan memulai bisnis di tempat baru. Selain itu, tidaklah jelas apakah para penyerang itu berasal dari GAM, tentara Indonesia atau kelompok pejahat biasa yang memanfaatkan kekacauan hukum dan keamanan di Aceh.

Kamp pengungsi sendiri tidak selalu menjamin keselamatan para pengungsi. Pada tanggal 13 Oktober 1999, di kamp pengungsi mesjid Abu Beureueh di wilayah Pidie, para tentara berulang kali melakukan aksi penembakan dengan dalih mencari aktivis GAM. Aksi penembakan ini menceraiberaikan 10.000 pengungsi yang akhirnya lari menyelamatkan diri. Beberapa wanita juga mengalami pelecehan seksual. Pada tanggal 29 Desember, 150 pengungsi di kamp pengungsi mesjid Seulimun mengalami keracunan dan harus dirawat di rumah sakit.

Kondisi di berbagai kamp juga sangat menyedihkan, banyak yang hanya dinaungi oleh tenda plastik. Kasus malnutrisi umum terjadi di kalangan anak dan perempuan, puluhan anak telah lahir di dalam kamp-kamp seperti ini yang hanya memiliki fasilitas kesehatan yang sangat minim atau bahkan tidak ada. Penyakit yang disebabkan oleh kurangnya sarana air bersih dan kelelahan sangatlah umum ditemukan.

Di kamp-kamp tersebut kesetaraan gender tetap diabaikan. Tekanan ganda atas perempuan terus terjadi, dimana mereka juga mengalami perilaku brutal dari negara, sama seperti kaum pria, tetapi mereka juga terus tertekan oleh praktek patriarki sosial. Menurut norma dalam masyarakat Aceh, tempat seorang perempuan adalah di dalam rumah. Ketika perempuan bekerja di ladang atau pasar, mereka selalu dilihat sebagai ‘membantu suami mereka’. Maka sangatlah wajar jika kaum wanita bertugas mengurus persiapan makanan sebagai bagian dari fungsi mereka di dalam kamp, tetapi hal ini dianggap sebagai aktivitas umum, sehingga pekerjaan ini diambil alih oleh pihak laki-laki. Hal ini merampas suatu fungsi yang membentuk jati diri mereka sebagai makhluk sosial.

Kaum pria membuat semua keputusan di dalam kamp. Kaum wanita, yang sebagian besar adalah janda akibat peperangan yang tidak memiliki akses dengan pria manapun, adalah tersisih dari informasi dan fasilitas lainnya.

Anak-anak juga mengalami trauma yang mendalam akibat perang dan mengungsi. Ratusan sekolah telah dibakar. Suatu laporan mengungkapkan bahwa perang telah mengganggu kegiatan sekolah bagi lebih dari 11.000 anak-anak Aceh.

Ketika sebuah kelompok aktivis perempuan menyediakan alat tulis dan kertas untuk anak-anak di kamp pengungsi, gambar yang mereka buat menunjukkan pengalaman kekerasan yang mereka alami. Ada yang menggambar pasukan Indonesia sedang berbaris, pertempuran antara GAM dan pasukan Indonesia, senjata, mayat dan jasad yang penuh luka.

Pertempuran antara pasukan Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka telah menjadi bencana bagi masyarakat sipil. Ada banyak desa-desa dimana hanya tinggal anak-anak dan wanitalah yang tersisa. Sebagian dari wanita-wanita ini bekerja untuk orang lain demi memperoleh beberapa kilo beras, yang lainnya memberi makan keluarganya dengan merebus batang pisang.

Perdamaian untuk Perempuan

Konflik bersenjata di Aceh harus segera diakhiri – bagaimanapun caranya, dan perempuan harus dilibatkan dalam proses perdamaian tersebut. Ini bukan hanya karena perempuan merupakan 53% dari jumlah total populasi Aceh, tetapi karena perempuan telah mengalami penderitaan yang sangat besar selama konflik itu terjadi. Sebagai warga negara, negara membuat mereka sengsara, mereka mengalami perkosaan dan pelecehan dari tentara Indonesia. Secara budaya, mereka telah ditekan oleh konsep patriarki dan interpretasi hukum Islam yang salah kaprah (seperti dalam hal pemaksaan etika berpakaian). Di dalam rumahpun, mereka mengalami kekerasan rumah tangga, dipukuli dan diperkosa oleh suami mereka. Perempuan harus dilibatkan dalam seluruh proses pengambilan keputusan. Data dari tingkat propinsi menujukkan adanya lebih dari 460 ribu rumah tangga yang dipimpin kaum perempuan, 377 ribu diantaranya adalah janda.

Kaum perempuan juga berorganisasi untuk perdamaian. Mereka berdoa, berdemonstrasi di jalanan, membagikan bunga dan pesan ‘hentikan kekerasan terhadap perempuan’. Perempuan mengadakan diskusi dengan Presiden Gus Dur dan juga dengan tentara. Mereka juga meminta kepada komandan Gerakan Aceh Merdeka agar mendirikan zona khusus perdamaian untuk perempuan. Mereka bahkan telah membawa kampanye mereka ke PBB.

Dengan pengaturan penghentian peperangan pada bulan Mei tahun ini, muncul harapan baru untuk mencapai perdamaian, tetapi belum ada perdamaian di Aceh. Kekerasan terus berlanjut, baik dari pihak tentara Indonesia maupun dari pihak GAM. Penyisiran GAM oleh tentara Indonesia melahirkan gelombang pengungsi yang baru di Aceh Timur. Kaum perempuan menghendaki seluruh senjata dikumpulkan, baik dari pihak tentara Indonesia maupun dari pihak GAM. Mari kita berharap agar perjanjian yang ada sekarang antara para pejuang kemanusiaan untuk penghentian tindak kekerasan tidak hanya suatu aksi retorik dari tentara Indonesa dan Gerakan Aceh Merdeka.



Suraiya Kamaruzzaman adalah direktur eksekutif dari Aceh Berbunga. Kelompok yang didirikan tahun 1989 ini adalah kelompok perempuan pertama yang dibentuk oleh perempuan Aceh untuk mengatasi konsekwensi pemaksaan brutal dari tentara Indonesia kepada Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Artikel ini adalah saduran dari presentasinya yang penuh semangat dalam konferensi tentang kekerasan di Indonesia yang diadakan di Melbourne baru-baru ini.

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org