|
No. 64 Okt-Des 2000
Pemberontakan Islam di Aceh dan Mindanao
bukanlah tidak rasional
Jacqueline Aquino Siapno
‘Kambing gunung makan jagung; kambing kampung dipukul
dengan batu.’ Peribahasa Aceh ini secara tidak
langsung menggambarkan kekejaman yang terus
berlangsung di sana. Karena tidak dapat menangkap
kelompok gerilya Aceh Merdeka, militer Indonesia
mengejar penduduk desa Aceh. Tujuan dari pekerjaan
penulis di Filipina Selatan dan Aceh adalah membantu
menghilangkan propaganda negatif terhadap rakyat Aceh
dan Bangsamoro di Mindanao sebagai pemberontak.
Sangatlah mengherankan jika kita melihat sedemikian
mudahnya pemerintah, media dan para ‘ahli’ dapat
mempengaruhi publik untuk membentuk suatu opini
mengenai pergerakan ini tanpa melakukan suatu refleksi
kritis dan penyelidikan yang hati-hati. Hal tersebut
menyebabkan siklus kekerasan dan ketidakpedulian yang
dhasyat.
Pemberitaan media mengenai pemberontakan di Aceh dan
Mindanao melawan negara Indonesia dan Filipina selalu
mengangkat ‘terorisme’ yang dilakukan oleh Gerakan
Aceh Merdeka (GAM) dan Abu Sayyaf. Abu Sayyaf adalah
kelompok militan, bagian dari pemberontak Bangsamoro
yang melakukan penculikan turis-turis dari tempat
peristirahatan Malaysia pada bulan April. Namun hampir
tidak pernah disebutkan, paling tidak di media
Australia apa yang dilakukan pemerintah Indonesia dan
Filipina kepada masyarakat yang tidak bersenjata di
tempat tersebut, atau mengenai dimensi politik ekonomi
dari konflik yang terjadi, atau tentang asal usul
munculnya gerakan kemerdekaan itu sendiri.
Sejarah pemberontakan bersenjata di Mindanao yang
telah terjadi selama lebih dari dua puluh lima tahun
hampir tidak pernah disebutkan, meskipun telah
menyebabkan paling sedikit satu juta pengungsi
internal, termasuk lebih dari 100.000 Muslim Filipina
yang mengungsi ke Malaysia dan sekitar 120.000 orang
meninggal. Propaganda melawan Gerakan Aceh Merdeka dan
‘pemberontak’ Muslim Mindanao yang disebut ‘Kelompok
Pengacau Keamanan’ (GPK) yang digambarkan sebagai
pemeras, penculik dan ekstrimis sangatlah meresap
dalam media, dan dikutip secara tidak kritis, bahkan
oleh kaum intelektual progresif. Sementara itu,
kekejaman pemerintah yang sistematis dan terstruktur
di Aceh dan Filipina hampir tidak pernah disebut ‘kriminal’.
Baru belakangan ini para peneliti mulai menganggap
bahwa tingkah laku dari wakil pemerintah dan militer
tidak beda dengan penjahat perang di kedua tempat
tersebut.
Membentuk Sebuah Negara
Menurut interpretasi penulis, pemberontakan bersenjata
di Aceh dan Mindanao harus dilihat dalam konteks yang
lebih luas. Konstruksi negara – negara modern dan
warga negaranya di daerah tersebut merupakan suatu
proyek bersejarah yang baru dan penuh kekerasan.
Proyek tersebut cenderung menggambarkan gerakan rakyat
sebagai anti budaya penguasa, anti kolonial, anti
sekulerisme dan anti kapitalis yaitu ‘inti sari
kejahatan’, serta menganggap tindakan perlawanan
sebagai suatu sikap ‘fundamentalis’, ‘fanatik’
terhadap kondisi pedesaan yang terbelakang, suatu
kondisi yang harus diatasi dengan pendidikan dengan
pemerintah yang representatif dan sekuler sebagai
mediator.
Proyek pembentukan negara membenarkan teror yang
dilakukan oleh negara melalui sistem juridikasi yang
membuat korbannya tidak dapat meminta tebusan atau
bahkan menentangnya. Seluruh komunitas yang dianggap
mengancam kesatuan negara serta memalukan negara
digambarkan sebagai teroris, penculik dan ‘subversif’.
Pemerintah Filipina dan Indonesia telah gagal di
Mindanao dan Aceh. Yaitu karena harus menggunakan
tindakan yang sangat biadab untuk mencapai tujuan
yaitu menyatupadukan masyarakat Aceh dan kaum Muslim
di Mindanao ke dalam proyek negara.
Alasan berlarut-larutnya pemberontakan Aceh dan
Bangsamoro sangatlah kompleks dan beragam, tetapi
jelas bukan irasional. Ketidakstabilan politik dan
kekerasan, konflik antar kelas dan keterbelakangan
pembangunan selama lebih dari dua puluh lima tahun
telah menyebabkan kemiskinan. Bentuk infrastruktur
yang paling mendasarpun sangat kurang, demikian juga
kesempatan belajar di sekolah dan perguruan tinggi.
Lagipula, budaya penjajah adalah budaya teror,
menghasilkan militerisasi dan sadisme. Kedua daerah
tersebut telah menderita akibat kebijakan transmigrasi
besar-besaran dari kelompok non-organik: dari daerah
padat penduduk di Luzon ke Mindanao, dan dari daerah
lainnya di Indonesia ke Aceh yang subur dan masih
kosong. Hal ini menimbulkan konflik karena lahan
rakyat diambil.
Di Aceh, kekuatan kolonial telah
diinstitusionalisasikan melalui suatu sistem ekstensif
yang menyangkut pengawasan, penyiksaan, pos
pemeriksaan di jalan, pelecehan di jalan, pelecehan
seksual dan perkosaan, ‘operasi sisir’ dan pencarian
dari rumah ke rumah. Sumber minyak dan gas di Aceh
dimanfaatkan untuk kepentingan Jakarta. Sistem
administrasi yang terlalu terpusat telah mengasingkan
rakyat. Gerakan perjuangan kemerdekaan dan
simpatisannya dicap sebagai ‘musuh negara’. Pejabat
pemerintah Indonesia secara terus menerus menggunakan
bahasa yang tegas dan paranoid, misalnya ‘referendum
sama sekali tidak mungkin’, ‘pemisahan adalah
pelanggaran keutuhan wilayah’.
Penulis tidak ingin disalah artikan sebagai pembela
kemerdekaan dan/atau gerakan Islami, ataupun gerakan
nasionalis yang mayoritasnya adalah kaum pria, yang
merasa mewakili seluruh negara sambil menyembunyikan
kaum perempuan yang berjumlah separuh dari populasi.
Namun jika akar struktural daripada konflik tidak
diatasi, tindakan jangka pendek apapun hanya akan
menjadi solusi tambal sulam. Hal ini termasuk bantuan
kemanusiaan dan ‘tindakan untuk memperbaiki rasa
percaya diri’ seperti yang direkomendasikan dalam
beberapa bulan belakangan ini oleh para konsultan
‘resolusi konflik’ kepada pemerintah Indonesia dan
Filipina.
Dalam kedua kasus tersebut, pemberontakan bersenjata
memiliki riwayat yang berlanjut selama beberapa dekade,
bahkan mungkin ratusan tahun jika kita menghitung
perjuangan anti kolonial terhadap Belanda di Aceh dan
terhadap kolonialisme Amerika dan Spanyol di Mindanao.
Mengingat riwayat panjang ini, sangatlah fatal jika
pemerintahan pusat menawarkan solusi yang berjangka
pendek, ahistorikal dan militaristik.
Di Filipina, perjanjian perdamaian historis yang
dikenal dengan nama Daerah Otonomi untuk Muslim
Mindanao ditandatangani oleh Fron Pembebasan Nasional
Moro (MNLF) yang dipimpin oleh pendirinya Nur Misuari
pada tahun 1996 tidak mengakhiri pemberontakan
bersenjata. Sebuah fraksi berbeda yang bernama Fron
Pembebasan Islam Moro (MILF) menolak perjanjian
tersebut. Dalam jangka waktu kurang dari satu tahun
setelah penandatanganan perjanjian ‘perdamaian’
historis, pada tanggal 16 Maret 1997, pasukan
bersenjata Filipina menggranat kompi pusat MILF
Abubakar dan mengenai sekolah agama (madrasah), dan
mengakibatkan tewasnya sepuluh murid perempuan dan
seorang guru laki-laki. Pada bulan Juni dan Juli 1997,
bentrokan senjata terjadi antara MILF dan militer
Filipina yang melibatkan pemboman udara atas kompi
MILF Rajamuda. Hal tersebut mengakibatkan lebih banyak
lagi korban dan pengungsi dari kalangan masyarakat
sipil serta penempur sebagaimana halnya di Aceh
sekarang ini.
Barangkali kejadian tersebut merupakan suatu studi
banding yang sangat berguna untuk masyarakat Aceh,
yang ingin memahami efek jangka panjang dari ‘gencatan
senjata’ dan ‘perundingan perdamaian’ yang tidak
melibatkan seluruh kelompok penting. Merupakan suatu
kelalaian yang besar bahwa kelompok perempuan yang
telah menjadi ujung tombak pengorganisasian politik,
seperti peserta kongres Duek Pakat Inong Aceh bulan
Maret lalu, tidaklah diikut sertakan dalam Nota
Kesepakatan Bersama tentang Jeda Kemanusiaan yang
ditandatangani di Swiss pertengahan bulan Mei lalu.
Sebuah negosiasi demokratis yang tulus dengan harapan
abadi seharusnya melibatkan kelompok perempuan,
seberbeda apapun ideologi mereka.
Terlalu banyak penekanan pada peran Gerakan Aceh
Merdeka. Gerakan kemerdekaan di Aceh sekarang lebih
besar dari GAM. Solusi tulus apapun terhadap konflik
yang terjadi harus melibatkan semua grup lainnya di
luar GAM. Kelompok lain tersebut juga menginginkan
kemerdekaan, tetapi dalam konteks yang berbeda – dalam
beberapa hal sangat kritis terhadap kebijakan GAM.
Islam
Mitos dominan yang harus dihilangkan adalah bahwa
konflik di Aceh dan Mindanau adalah konflik agama
dengan tujuan mendirikan negara Islam. Kebanyakan
analis melihat konflik Mindanao sebagai suatu konflik
antara mayoritas Katolik yang dominan dan minoritas
Islam. Pendirian tersebut sangat bermasalah, karena
sama sekali tidak menyebutkan masalah redistribusi
kapital ekonomi atau masalah keterbelakangan. Argumen
tersebut jelas tidak berlaku di Aceh, dimana bangsa
mayoritas Muslim menekan komunitas Muslim. Sebenarnya,
konflik di Aceh dan Mindanao adalah tentang sumber
daya alam, menyangkut tanah dan uang, dan menyangkut
keadilan sosial bagi korban teror oleh negara. Yang
paling mendasar adalah pergerakan ini mengenai
perubahan struktur negara, sama seperti perjuangan
demi keadilan di Papua Barat dan Timor Timur.
Dalam kedua kasus tersebut, berlawanan dengan fobia
populer yang menganggap hukum Islam bersifat lebih
opresif terhadap wanita dibandingkan hukum sekuler,
dalam beberapa kasus sebenarnya justru lebih adil dan
mendukung hak perempuan, terutama dalam konteks
warisan dan perceraian. Debat yang terus berlangsung
mengenai gender dan hukum Islam di Aceh dan di negara
Muslim secara umum sangatlah kompleks, tetapi akan
sangat membantu jika kita tidak berasumsi bahwa hukum
sekuler itu lebih memerdekakan perempuan.
Barangkali ada baiknya bertanya mengapa Islam di kedua
tempat tersebut telah menjadi suatu ekspresi yang
sangat kuat baik dalam identitas budaya maupun untuk
menggerakkan masyarakat. Gambaran tentang keadilan
sosial dalam perjuangan Islam secara fundamental
sangat bertentangan dengan nilai-nilai birokratis
negara sekuler, yang menekankan integrasi ke dalam
ekonomi nasional dan kapital global daripada komunitas
politik. Idealisme lama mengenai ‘sosialisme Islam’,
nasionalisme negara-negara dunia ketiga, Konferensi
Bandung 1955, dan pernyataan Soekarno ‘Persetan dengan
bantuanmu!’ telah sirna. Namun visi Islam sebagai
suatu bentuk komunitas yang menginginkan keadilan
sosial dan ekonomi tetap hidup.

Jacqui Siapno, adalah pengajar di jurusan Ilmu Politik
Universitas Melbourne. |