FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      ANALISIS
 
 

 Aceh-Eye Analisis Inside Indonesia 2000..
    INSIDE INDONESIA
Kebebasan yang Berbeda

No. 64 Okt-Des 2000

Pemberontakan Islam di Aceh dan Mindanao bukanlah tidak rasional

Jacqueline Aquino Siapno

‘Kambing gunung makan jagung; kambing kampung dipukul dengan batu.’ Peribahasa Aceh ini secara tidak langsung menggambarkan kekejaman yang terus berlangsung di sana. Karena tidak dapat menangkap kelompok gerilya Aceh Merdeka, militer Indonesia mengejar penduduk desa Aceh. Tujuan dari pekerjaan penulis di Filipina Selatan dan Aceh adalah membantu menghilangkan propaganda negatif terhadap rakyat Aceh dan Bangsamoro di Mindanao sebagai pemberontak. Sangatlah mengherankan jika kita melihat sedemikian mudahnya pemerintah, media dan para ‘ahli’ dapat mempengaruhi publik untuk membentuk suatu opini mengenai pergerakan ini tanpa melakukan suatu refleksi kritis dan penyelidikan yang hati-hati. Hal tersebut menyebabkan siklus kekerasan dan ketidakpedulian yang dhasyat.

Pemberitaan media mengenai pemberontakan di Aceh dan Mindanao melawan negara Indonesia dan Filipina selalu mengangkat ‘terorisme’ yang dilakukan oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Abu Sayyaf. Abu Sayyaf adalah kelompok militan, bagian dari pemberontak Bangsamoro yang melakukan penculikan turis-turis dari tempat peristirahatan Malaysia pada bulan April. Namun hampir tidak pernah disebutkan, paling tidak di media Australia apa yang dilakukan pemerintah Indonesia dan Filipina kepada masyarakat yang tidak bersenjata di tempat tersebut, atau mengenai dimensi politik ekonomi dari konflik yang terjadi, atau tentang asal usul munculnya gerakan kemerdekaan itu sendiri.

Sejarah pemberontakan bersenjata di Mindanao yang telah terjadi selama lebih dari dua puluh lima tahun hampir tidak pernah disebutkan, meskipun telah menyebabkan paling sedikit satu juta pengungsi internal, termasuk lebih dari 100.000 Muslim Filipina yang mengungsi ke Malaysia dan sekitar 120.000 orang meninggal. Propaganda melawan Gerakan Aceh Merdeka dan ‘pemberontak’ Muslim Mindanao yang disebut ‘Kelompok Pengacau Keamanan’ (GPK) yang digambarkan sebagai pemeras, penculik dan ekstrimis sangatlah meresap dalam media, dan dikutip secara tidak kritis, bahkan oleh kaum intelektual progresif. Sementara itu, kekejaman pemerintah yang sistematis dan terstruktur di Aceh dan Filipina hampir tidak pernah disebut ‘kriminal’. Baru belakangan ini para peneliti mulai menganggap bahwa tingkah laku dari wakil pemerintah dan militer tidak beda dengan penjahat perang di kedua tempat tersebut.

Membentuk Sebuah Negara

Menurut interpretasi penulis, pemberontakan bersenjata di Aceh dan Mindanao harus dilihat dalam konteks yang lebih luas. Konstruksi negara – negara modern dan warga negaranya di daerah tersebut merupakan suatu proyek bersejarah yang baru dan penuh kekerasan. Proyek tersebut cenderung menggambarkan gerakan rakyat sebagai anti budaya penguasa, anti kolonial, anti sekulerisme dan anti kapitalis yaitu ‘inti sari kejahatan’, serta menganggap tindakan perlawanan sebagai suatu sikap ‘fundamentalis’, ‘fanatik’ terhadap kondisi pedesaan yang terbelakang, suatu kondisi yang harus diatasi dengan pendidikan dengan pemerintah yang representatif dan sekuler sebagai mediator.

Proyek pembentukan negara membenarkan teror yang dilakukan oleh negara melalui sistem juridikasi yang membuat korbannya tidak dapat meminta tebusan atau bahkan menentangnya. Seluruh komunitas yang dianggap mengancam kesatuan negara serta memalukan negara digambarkan sebagai teroris, penculik dan ‘subversif’. Pemerintah Filipina dan Indonesia telah gagal di Mindanao dan Aceh. Yaitu karena harus menggunakan tindakan yang sangat biadab untuk mencapai tujuan yaitu menyatupadukan masyarakat Aceh dan kaum Muslim di Mindanao ke dalam proyek negara.

Alasan berlarut-larutnya pemberontakan Aceh dan Bangsamoro sangatlah kompleks dan beragam, tetapi jelas bukan irasional. Ketidakstabilan politik dan kekerasan, konflik antar kelas dan keterbelakangan pembangunan selama lebih dari dua puluh lima tahun telah menyebabkan kemiskinan. Bentuk infrastruktur yang paling mendasarpun sangat kurang, demikian juga kesempatan belajar di sekolah dan perguruan tinggi. Lagipula, budaya penjajah adalah budaya teror, menghasilkan militerisasi dan sadisme. Kedua daerah tersebut telah menderita akibat kebijakan transmigrasi besar-besaran dari kelompok non-organik: dari daerah padat penduduk di Luzon ke Mindanao, dan dari daerah lainnya di Indonesia ke Aceh yang subur dan masih kosong. Hal ini menimbulkan konflik karena lahan rakyat diambil.

Di Aceh, kekuatan kolonial telah diinstitusionalisasikan melalui suatu sistem ekstensif yang menyangkut pengawasan, penyiksaan, pos pemeriksaan di jalan, pelecehan di jalan, pelecehan seksual dan perkosaan, ‘operasi sisir’ dan pencarian dari rumah ke rumah. Sumber minyak dan gas di Aceh dimanfaatkan untuk kepentingan Jakarta. Sistem administrasi yang terlalu terpusat telah mengasingkan rakyat. Gerakan perjuangan kemerdekaan dan simpatisannya dicap sebagai ‘musuh negara’. Pejabat pemerintah Indonesia secara terus menerus menggunakan bahasa yang tegas dan paranoid, misalnya ‘referendum sama sekali tidak mungkin’, ‘pemisahan adalah pelanggaran keutuhan wilayah’.

Penulis tidak ingin disalah artikan sebagai pembela kemerdekaan dan/atau gerakan Islami, ataupun gerakan nasionalis yang mayoritasnya adalah kaum pria, yang merasa mewakili seluruh negara sambil menyembunyikan kaum perempuan yang berjumlah separuh dari populasi. Namun jika akar struktural daripada konflik tidak diatasi, tindakan jangka pendek apapun hanya akan menjadi solusi tambal sulam. Hal ini termasuk bantuan kemanusiaan dan ‘tindakan untuk memperbaiki rasa percaya diri’ seperti yang direkomendasikan dalam beberapa bulan belakangan ini oleh para konsultan ‘resolusi konflik’ kepada pemerintah Indonesia dan Filipina.

Dalam kedua kasus tersebut, pemberontakan bersenjata memiliki riwayat yang berlanjut selama beberapa dekade, bahkan mungkin ratusan tahun jika kita menghitung perjuangan anti kolonial terhadap Belanda di Aceh dan terhadap kolonialisme Amerika dan Spanyol di Mindanao. Mengingat riwayat panjang ini, sangatlah fatal jika pemerintahan pusat menawarkan solusi yang berjangka pendek, ahistorikal dan militaristik.

Di Filipina, perjanjian perdamaian historis yang dikenal dengan nama Daerah Otonomi untuk Muslim Mindanao ditandatangani oleh Fron Pembebasan Nasional Moro (MNLF) yang dipimpin oleh pendirinya Nur Misuari pada tahun 1996 tidak mengakhiri pemberontakan bersenjata. Sebuah fraksi berbeda yang bernama Fron Pembebasan Islam Moro (MILF) menolak perjanjian tersebut. Dalam jangka waktu kurang dari satu tahun setelah penandatanganan perjanjian ‘perdamaian’ historis, pada tanggal 16 Maret 1997, pasukan bersenjata Filipina menggranat kompi pusat MILF Abubakar dan mengenai sekolah agama (madrasah), dan mengakibatkan tewasnya sepuluh murid perempuan dan seorang guru laki-laki. Pada bulan Juni dan Juli 1997, bentrokan senjata terjadi antara MILF dan militer Filipina yang melibatkan pemboman udara atas kompi MILF Rajamuda. Hal tersebut mengakibatkan lebih banyak lagi korban dan pengungsi dari kalangan masyarakat sipil serta penempur sebagaimana halnya di Aceh sekarang ini.

Barangkali kejadian tersebut merupakan suatu studi banding yang sangat berguna untuk masyarakat Aceh, yang ingin memahami efek jangka panjang dari ‘gencatan senjata’ dan ‘perundingan perdamaian’ yang tidak melibatkan seluruh kelompok penting. Merupakan suatu kelalaian yang besar bahwa kelompok perempuan yang telah menjadi ujung tombak pengorganisasian politik, seperti peserta kongres Duek Pakat Inong Aceh bulan Maret lalu, tidaklah diikut sertakan dalam Nota Kesepakatan Bersama tentang Jeda Kemanusiaan yang ditandatangani di Swiss pertengahan bulan Mei lalu. Sebuah negosiasi demokratis yang tulus dengan harapan abadi seharusnya melibatkan kelompok perempuan, seberbeda apapun ideologi mereka.

Terlalu banyak penekanan pada peran Gerakan Aceh Merdeka. Gerakan kemerdekaan di Aceh sekarang lebih besar dari GAM. Solusi tulus apapun terhadap konflik yang terjadi harus melibatkan semua grup lainnya di luar GAM. Kelompok lain tersebut juga menginginkan kemerdekaan, tetapi dalam konteks yang berbeda – dalam beberapa hal sangat kritis terhadap kebijakan GAM.

Islam

Mitos dominan yang harus dihilangkan adalah bahwa konflik di Aceh dan Mindanau adalah konflik agama dengan tujuan mendirikan negara Islam. Kebanyakan analis melihat konflik Mindanao sebagai suatu konflik antara mayoritas Katolik yang dominan dan minoritas Islam. Pendirian tersebut sangat bermasalah, karena sama sekali tidak menyebutkan masalah redistribusi kapital ekonomi atau masalah keterbelakangan. Argumen tersebut jelas tidak berlaku di Aceh, dimana bangsa mayoritas Muslim menekan komunitas Muslim. Sebenarnya, konflik di Aceh dan Mindanao adalah tentang sumber daya alam, menyangkut tanah dan uang, dan menyangkut keadilan sosial bagi korban teror oleh negara. Yang paling mendasar adalah pergerakan ini mengenai perubahan struktur negara, sama seperti perjuangan demi keadilan di Papua Barat dan Timor Timur.

Dalam kedua kasus tersebut, berlawanan dengan fobia populer yang menganggap hukum Islam bersifat lebih opresif terhadap wanita dibandingkan hukum sekuler, dalam beberapa kasus sebenarnya justru lebih adil dan mendukung hak perempuan, terutama dalam konteks warisan dan perceraian. Debat yang terus berlangsung mengenai gender dan hukum Islam di Aceh dan di negara Muslim secara umum sangatlah kompleks, tetapi akan sangat membantu jika kita tidak berasumsi bahwa hukum sekuler itu lebih memerdekakan perempuan.

Barangkali ada baiknya bertanya mengapa Islam di kedua tempat tersebut telah menjadi suatu ekspresi yang sangat kuat baik dalam identitas budaya maupun untuk menggerakkan masyarakat. Gambaran tentang keadilan sosial dalam perjuangan Islam secara fundamental sangat bertentangan dengan nilai-nilai birokratis negara sekuler, yang menekankan integrasi ke dalam ekonomi nasional dan kapital global daripada komunitas politik. Idealisme lama mengenai ‘sosialisme Islam’, nasionalisme negara-negara dunia ketiga, Konferensi Bandung 1955, dan pernyataan Soekarno ‘Persetan dengan bantuanmu!’ telah sirna. Namun visi Islam sebagai suatu bentuk komunitas yang menginginkan keadilan sosial dan ekonomi tetap hidup.



Jacqui Siapno, adalah pengajar di jurusan Ilmu Politik Universitas Melbourne.

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org