FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      ANALISIS
 
 

 Aceh-Eye Analisis Inside Indonesia 2000..
    INSIDE INDONESIA
Bisnis Seperti Biasa

No 63, Jul-Sep 2000

Sampai Gus Dur bisa mengontrol aktivitas bisnis militer, militer tidak akan kembali ke barak

Lesley McCulloch

Pada tahun 1998, sebuah studi yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan bahwa, bukan untuk pertama kalinya, kalangan militer turut campur dalam urusan perekonomian negara. Hal yang menjadi perbedaan kali ini adalah pemberitaan dari media, yang mengungkap banyaknya dan beragamnya urusan yang ‘dicampuri’ oleh tangan-tangan para jenderal. Ditengah-tengah protes untuk menjatuhkan Soeharto, aktivitas bisnis militer adalah salah satu ‘rahasia umum’ yang ramai dibahas.

Pelaksanaan bisnis melalui ujung senapan merupakan suatu kegiatan yang sama umurnya dengan negara Indonesia itu sendiri, dan memang sangat menguntungkan. Aset bisnis militer diperkirakan lebih besar dari US$ 8 juta pada tahun 1998. Aktivitas tersebut sudah berakar, korup dan terdapat baik di sektor ekonomi formal, informal, dan bahkan sektor kriminal. Keinginan Gus Dur untuk mengembalikan militer ke barak dan melakukan demokratisasi baik di bidang politik dan ekonomi memang cukup jelas. Tetapi ternyata tujuan tersebut sulit diseimbangkan. Presiden telah memperingatkan bahwa negara tetap membutuhkan kekuatan militer sebagai suatu institusi, maka sebaiknya tidak terlibat dalam ‘sentimen anti TNI’. Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono belakangan ini mengingatkan kembali bahwa Indonesia tidak sanggup membiayai demokrasi, karena menurut pengamatannya sebagian besar masyarakat masih harus berjuang demi hidup dan hanya 10% masyarakat Indonesia yang mampu ikutserta dalam demokrasi. Seperti kebanyakan rakyat Indonesia lainnya, tentara biasa tidak memperoleh keuntungan apapun dari hasil bisnis yang diurus oleh lembaga militer.

Sebenarnya kalangan militer mulai terlibat di bidang ekonomi karena pemerintah tidak mampu membiayai kesejahteraan dan kegiatannya. Lalu apa yang berubah semenjak Gus Dur menjadi presiden? Pemerintah tetap tidak sanggup memenuhi kebutuhan kalangan militer. Gaji tidak mencukupi kebutuhan dasar bagi para tentara. Kenaikan gaji belakangan ini untuk pegawai negeri dan militer sebanyak 30% adalah suatu langkah awal, tetapi tidak begitu berarti karena harga barang juga ikut naik. Meskipun belum tentu bahwa gaji yang lebih tinggi akan menjamin berkurangnya korupsi dan ‘aktivitas tambahan dalam kemiliteran’ paling tidak merupakan suatu langkah awal. Pada akhir tahun lalu Juwono Sudarsono meminta kenaikan sebanyak 62,9% dari anggaran belanja tahun 2000-2001, dengan pertimbangan bahwa jika hal tersebut tidak disetujui, profesionalitas militer sebagai angkatan bersenjata akan terus dirugikan oleh korupsi dan kegiatan komersil. Theodore Friend dari Institut Penelitian Kebijakan Asing di Washington mengatakan bahwa kegiatan komersil tersebut hanya akan menghasilkan ‘pengusaha yang ceroboh dan prajurit yang lembek’. Namun, anggaran belanja tahun 2000 tidak tidak dinaikkan sama sekali dan berjumlah Rp. 10,1 triliun (sekitar US$ 1,4 milyar), yaitu disesuaikan sebagai persen dari anggaran tahun 1999 mengingat tahun anggaran tahun 2000 hanya berlangsung selama sembilan bulan. Namun kebutuhan dari petinggi militer bukanlah suatu rahasia lagi. Panglima Laksamana Widodo Adisucipto telah mengumumkan ‘daftar harapan’ yaitu daftar peralatan angkatan laut dan udara yang perlu diperbaiki. Dia juga mengungkapkan rencana pembelian dua buah korvet jenis Parcham dan perbaikan terhadap tujuh buah jet tempur F-16A/B dengan biaya lebih dari Rp. 60 milyar. Dia juga menginginkan perahu patroli cepat berukuran besar. Kepala Angkatan Laut Laksamana Sucipto baru-baru ini mengungkapkan rencana untuk meningkatkan jumlah personil sebanyak 20.000 orang dalam jangka waktu lima tahun untuk mengatasi pengembangan peran angkatan laut. Akibatnya? Akan lebih banyak tangan yang turut mencampuri urusan perekonomian.

Pemerintah baru-baru ini mengumumkan rencana untuk berhubungan dengan Cina untuk keperluan membeli senjata dalam upaya untuk mengatasi larangan yang ditetapkan oleh pembuat alat pertahanan di AS dan negara barat lain. Pilihan untuk memperbaiki peralatan seperti tersebut di atas didukung oleh sumber militer Indonesia rahasia yang mengungkapkan kepada penulis bahwa yang menjadi prioritas adalah mencairkan tambahan anggaran untuk keperluan ‘memperbarui dan mempertahankan peralatan’ dan bukan untuk upaya memisahkan kalangan militer dari kegiatan bisnis dengan menaikan gaji. Selain persenjataan, sejumlah besar dari anggaran akan digunakan untuk rekruitment dan pelatihan. Bagi suatu institusi yang secara terbuka menyatakan ketidak mampuannya untuk membiayai jumlah personil yang ada secara memadai tetapi masih bermaksud meningkatkan jumlah anggotanya. Dana militer terus meningkat sepanjang periode 1990-an, sampai dampak dari krisis terasa pada tahun 1998. Namun jumlah personil aktif juga terus meningkat, dari 270.000 pasukan reguler pada tahun 1990 menjadi 298.000 pada akhir tahun 1990-an (tidak termasuk angkatan paramiliter yang berjumlah sekitar 177.000). Akibat peningkatan jumlah personil tersebut kenaikan gaji tidak dapat dilaksanakan meskipun ada kenaikan anggaran belanja.

Di luar anggaran (off budget)

Pengeluaran Indonesia di bidang pertahanan jauh lebih tinggi dari jumlah yang dicantumkan dalam anggaran belanja pendanaan resmi. Menurut seorang ahli perekonomian Indonesia terkemuka Revrisond Baswir, anggaran belanja yang resmi hanyalah 25% dari seluruh pengeluaran pertahanan yang sebenarnya. Sisanya berasal dari kooperasi militer, yayasan dan pembelian saham, serta dari praktek korupsi pada tingkat institusi, kelompok dan individu. Keuntungan dari ‘usaha’ tersebut dibagi menjadi tiga. Sebagian dihisap oleh perorangan yang berkedudukan, sebagian ditanam kembali ke dalam perusahaan dan sebagian menjadi pendapatan luar anggaran bagi militer. Jumlah yang sebenarnya hanya dapat dikira-kira. Pihak pemerintah telah menyatakan bahwa kegiatan komersil tersebut harus tetap diterima sebagai suatu kebutuhan yang tidak terhindarkan sampai pemerintah dapat meningkatkan anggaran belanja. Hal ini berarti secara tersirat pemerintah mengakui bahwa tidak ada alternatif lain - dengan menggunakan suatu ungkapan Indonesia yang populer – selain menerima adanya ‘kebocoran’ laba dari kegiataan yang tidak terawasi kepada individu dan golongan di dalam kemiliteran.

Gus Dur menyadari pentingnya untuk tidak menempatkan kereta di depan kuda. Hanya ketika masalah anggaran belanja pertahanan resmi diselesaikan maka pemerintah mempunyai pegangan moral untuk memaksa militer melepaskan cengkramannya pada ekonomi. Barangkali di negara dimana militer merupakan lembaga yang berfungsi secara efisien, hal tersebut adalah suatu langkah yang bijak. Sementara itu jaringan pengaruh militer terus berlanjut, bersamaan dengan pola pikir institusional yang terus menerima pendanaan luar anggaran sebagai sesuatu yang normal – suatu kombinasi yang dapat menggoyahkan negara. Gus Dur ingin mengembalikan Indonesia kepada demokrasi yang benar-benar berfungsi, namun memisahkan militer dari bisnis tidak menjadi agenda utama dalam daftar prioritasnya.

Dalam jangka waktu beberapa bulan setelah menjadi presiden, Gus Dur dengan jelas menyatakan keinginannya untuk mengenyahkan budaya korupsi, meningkatkan sistem pemerintahan korporasi (sebagai janji kepada IMF) dan mengatur penarikan militer dan masyarakat sipil.Namun prioritasnya yang sesungguhnya menjadi cukup jelas. Yaitu, pertama, menerapkan fokus individu dan bukan institusi dengan mengisi jabatan penting dengan kaum reformis, baik dalam kemiliteran maupun pemerintah. Prioritas keduanya kelihatannya untuk memenuhi persyaratan Letter of Intent (LoI) IMF bulan Januari tahun 2000 untuk menjamin pencairan dana berikutnya. Kegagalan dalam melaksanakan seluruh reformasi yang dituangkan dalam LoI telah mengakibatkan tertundanya pencairan dana sebesar $US 400 juta yang merupakan bagian dari paket bantuan sejumlah US$ 5 milyar yang akan diberikan selama jangka waktu tiga tahun. Setelah tindakan IMF tersebut, pidato Gus Dur tentang kebijakan yang sebelumnya cukup membingungkan segera mengacu kepada reformasi tersebut, dan menurut pemerintah sebanyak 90% telah dilaksanakan. Pasal 31 dari LoI membahas pendanaan luar anggaran. Pemerintah bermaksud untuk meningkatkan transparansi dan telah menyampaikan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Pusat (BPKP) agar audit terhadap lembaga pemerintahan di kemudian hari harus ‘memperhatikan seluruh sumber dukungan luar anggaran’. ‘Praktik terbaik’ tersebut akan dimulai pada tahun 2000 dan ‘akan melibatkan kalangan militer’. Sayangnya hal tersebut adalah satu-satunya langkah terbatas dari pemerintah dalam upaya memisahkan militer dari bisnis – bahwa bisnis militer sekarang akan diperiksa oleh badan audit secara independen. Gus Dur jelas bertindak hati-hati. Dalam hal ini yang dipertaruhkan adalah kepentingan kalangan yang berkuasa, barangkali termasuk keberadaan pemerintahannya sendiri.

Selama Indonesia tetap mengalami keterpurukan ekonomi pasca krisis ekonomi, tidak akan ada peningkatan yang signifikan dalam anggaran pertahanan dalam waktu dekat. Militer tidak akan menjadi semakin tergantung pada sumber di luar anggaran yang semakin menurun – yang mana juga menderita akibat krisis ekonomi. Para ‘pengusaha yang ceroboh’ dahulu memperoleh banyak keuntungan dan kemudahan sehingga banyak kegiatan bisnis dapat terus berjalan, meskipun tidak mantap secara komersil. Bisnis militer dan koneksi bisnis yang masih berjalan tidak dapat lagi mengandalkan perlindungan seperti yang diberikan dahulu. Apabila pemerintah mengesampingkan kalangan militer, yang merupakan satu-satunya insitusi pemerintah yang benar-benar berfungsi, atau dengan kata lain, jika mendorong reformasi lebih cepat dari yang dapat diterima oleh militer, dapat mengakibatkan lebih banyak kekacauan. Barangkali Gus Dur sangat bijaksana untuk memperhatikan upaya pengkonsolidasian kekuatannya daripada melakukan reformasi. Tetapi, selama masih seperti ini, bagi kaum militer ‘bisnis akan berjalan seperti biasa’.



Lestey McCulloch sedang mengarang sebuah studi mengenai pengeluaran militer Indonesia untuk Bonn International Centre for Conversion (BICC) di Jerman. BICC didirikan untuk mendukung proses pemisahan sarana dan prasarana dari sektor pertahanan ke bidang pemerintahan yang lain.

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org