FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      ANALISIS
 
 

 Aceh-Eye Analisis Inside Indonesia 2000..
    INSIDE INDONESIA
Masalah Aceh

No. 61 Januari – Maret, 2000

Sebuah Pembicaraan Dengan Salah Seorang Aktivis Menunjukkan bahwa Ada Lebih dari Satu ‘Masalah Aceh’

Maree Keating

Otto Syamsuddin Ishak adalah seorang pegawai negeri, akademisi dan aktivis. Dia adalah dosen pertanian di Universitas Syiah Banda Aceh dan menjadi pemimpin di Cordova, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menangani pendidikan masyarakat dibidang kemasyarakatan dan hak asasi manusia. Dia juga memiliki hubungan dengan divisi bersenjata Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Saya bertemu Otto di Melbourne saat tur untuk menarik perhatian masyarakat bulan Oktober yang lalu.

Sebagai orang luar, tampaknya masih banyak harapan bagi Aceh. Presiden yang baru, Gus Dur mengatakan bahwa ia siap berunding dengan GAM. Beliau membentuk suatu portfolio baru untuk kementerian hak asasi manusia dan menunjuk seorang aktivis hak asasi manusia senior dari Aceh, Hasballah Saat untuk menduduki jabatan tersebut. Selain itu, lebih banyak kelonggaran mengenai hukum Syari’ah di Aceh telah diberikan. Aceh tidak lagi ditetapkan sebagai Daerah Operasi Militer (DOM), dan Jenderal Wiranto telah mengakui adanya pelanggaran oleh militer.

Namun ketika saya bertanya kepada Otto mengenai pendapat masyarakat Aceh terhadap kelonggaran tersebut, dia secara blak-blakan mengatakan, “Tidak ada satu kebijakan pun yang memberi harapan kepada kami, karena baik Gus Dur dan Megawati memiliki prinsip yang sama – mereka menginginkan suatu negara kesatuan dan tidak memberikan indikasi apapun bahwa mereka akan melepaskan Aceh.” Dia juga sama pesimisnya mengenai Hasballah: “Tidak seorangpun benar-benar percaya bahwa Hasballah akan berhasil, karena dia bukanlah seorang tokoh yang kuat di Aceh. Masyarakat Aceh akan merasa lebih terwakili jika yang dipilih adalah pemimpin PPP, Ghazali Abbas Adan. Dia adalah satu-satunya orang yang tepat untuk bicara mengenai hak asasi manusi di Aceh kepada Jakarta.”

Menurut Otto, posisi Hasballah sangatlah dilematis – dia berdiri diantara perjuangan masyarakat Aceh dan militer Indonesia, yang masing-masing memiliki ketekadan yang sama-sama kuat. Saya ingin tahu apakah penolakan Hasbalah tersebut adalah sama seperti menolak segala bentuk kooperasi, namun Otto mengungkapkan: “Jakarta selalu membentuk tim (untuk menyelidiki pelanggaran), tanpa konsultasi apapun. Oleh sebab itu, masyarakat tidak lagi percaya dengan tim-tim semacam ini, karena tidak satupun dari anggotanya yang dapat dipercaya.”

Apakah Ghazali dapat dipercaya karena PPP mendukung referendum untuk Aceh, sedangkan Hasbalah tidak terlalu yakin dalam hal tersebut? Otto kelihatan ragu untuk mengungkapkan perbedaan politik semacam ini, mungkin karena menurutnya hak asasi manusia telah menjadi isu yang menyatukan bagi pihak yang memperjuangkan kemerdekaan. Otto mengatakan, “Saat ini GAM memiliki perspektif hak asasi manusia, dimana hak asasi manusia digunakan untuk mendapatkan dukungan. Mereka menggunakan isu hak asasi untuk memobilisasi masyarakat.”

Agama

Otto juga sangat waspada terhadap kelonggaran yang ditawarkan Jakarta mengenai Syari’ah. Ia tampaknya menganggap hal ini sebagai upaya Jakarta untuk memicu konflik horisontal. Operasi Jilbab adalah fenomena baru dimana para petinggi Islam memaksa masyarakat untuk berbusana sesuai dengan aturan Islam yang ketat, rajin beribadah dan bertingkah laku menurut aturan agama. Masih belum jelas apakah Operasi Jilbab menyebar secara spontan, berawal dari keinginan untuk memperkuat peran agama dalam masyarakat ataukah didorong oleh kekuatan luar yang bermaksud mengembangkan suatu militan Islam yang dianggap menindas oleh kebanyakan orang.

Ketika saya meminta Otto untuk menjelaskan peran agama dalam konflik, ia mengatakan: “Itu sungguh merupakan isu sekuler. Orang mencari keamanan dalam Islam sebagai suatu identitas regional dan sebagai sarana untuk bertahan hidup…. sehingga mereka tidak akan merasa mati sia-sia….penyebab masyarakat beralih ke agama bukanlah semata-mata karena GAM tetapi karena masyarakat sendiri.”

Sangatlah sulit bagi saya untuk membayangkan bagaimana rasanya hidup di tengah-tengah masyarakat yang sangat taat kepada agama. Barangkali saya dapat memahami versi Islam dari teologi pembebasan Kristen, tetapi ketika masyarakat mulai mendiskusikan perang suci dan penghukuman fisik secara terbuka, saya sadar bahwa tidak semuanya dapat dengan mudah ditelaah oleh masyarakat Australia. Saya rasa sangatlah aneh bahwa Otto menganggap konflik Aceh sebagai sesuatu yang sekuler, karena bagaimana mungkin sesuatu dianggap sekuler dalam suatu masyarakat yang memberlakukan Operasi Jilbab dan dimana pemimpin agama sangatlah kuat?

Saya bertanya kepadanya mengenai skenario terburuk yang dapat terjadi, dan jawabannya menunjukkan betapa dalamnya perasaan agama di Aceh. Ia mengatakan “Skenario terburuk yang dapat terjadi adalah pertempuran terbuka. Para ulama telah menyatakan bahwa jika referendum tidak terjadi dalam waktu enam bulan berikut ini, mereka akan bertindak untuk melaksanakan jihad. Jika para ulama menginginkannya, mereka akan didukung oleh masyarakat.” Ketika ditanya bagaimana perasaan Otto sendiri dan kalangan LSM mengenai masalah tersebut, jawabannya menunjukkan bahwa kekuasaan para pemimpim agama jauh lebih kuat dari gerakan masyarakat umum anti kekerasan. “Kalangan LSM khawatir mengenai apa yang mungkin terjadi, tetapi mereka tidak cukup berani untuk mengungkapkan hal ini karena mereka akan menjadi sasaran kemarahan masyarakat.”

Kelihatannya gerakan referendum di Aceh terdiri dari beberapa kelompok yang terkadang memiliki tujuan yang berlawanan, termasuk bagian GAM yang bersenjata dan tidak bersenjata, para pemimpin agama (yang terbagi ke dalam kalangan ‘lama’ dan ‘baru’), mahasiswa, LSM dan badan advokasi untuk masyarakat madani lainnya. Sebenarnya tidak ada hanya satu gerakan Aceh.

Beberapa ulama gaya ‘lama’ telah kehilangan kredibilitas karena memiliki hubungan yang terlalu dekat dengan Golkar. Ulama tersebut sekarang ingin memperoleh kembali dukungan masyarakat dengan mendukung referendum. Menurut Otto, sembilan puluh persen penduduk menginginkan referendum. Meskipun kalangan pemimpin militan GAM pernah mengungkapkan bahwa mereka tidak akan terlibat dengan pemerintah ‘Jawa’ dalam referendum, sikap tersebut telah berubah baru-baru ini. “Jika para ulama menginginkan referendum, GAM akan mendukungnya, meskipun sebelumnya tidak demikian.

Namun jika sembilan puluh persen mendukung referendum, masih belum jelas apakah masyarakat menginginkan Aceh sebagai kesultanan atau republik demokratis. Otto mengatakan: “Ada sebagian yang menginginkan demokrasi (yang tidak menggunakan kekerasan) dan mereka yang menginginkan kesultanan (yang menggunakan kekerasan).” Ada suatu simbiosis antara keduanya, yang saling menguntungkan. Para aktivis mahasiswa dan seluruh kelompok yang mendukung masyarakat demokratis percaya bahwa kesultanan tidak akan demokratis. Oleh karena itu mereka mengambil inisiatif untuk melakukan referendum.

Bagi masyarakat Australia yang ingin menanggapi permintaan dukungan dari Otto, satu hal yang menjadi tantangan adalah memahami tentang dialog macam apa yang memungkinkan di Aceh. Jika kelompok-kelompok di dalam Aceh sendiri takut untuk menentang suatu solusi berupa kekerasan karena khawatir akan memicu kemarahan masyarakat kepadanya, maka potensi akan dilakukannya proses secara demokratis masih gawat.



Maree Keating adalah manajer program nasional Australian Volunteers International untuk Indonesia. Seluruh pandangan dalam artikel ini adalah pandangan pribadi dan belum tentu pandangan AVI.

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org