|
No 62, Apr-Jun 1999
Kebijakan Jakarta mengenai Aceh tiba-tiba
terlihat bersifat sangat Kolonial
Sylvia Tiwon
‘Dari Sabang sampai Merauke berjajar pulau-pulau,
sambung menyambung menjadi satu, itulah Indonesia’
demikianlah bait salah satu lagu kebangsaan yang
diajarkan kepada seluruh anak sekolah di Indonesia. Di
Jakarta, nama jalan-jalan utama diambil dari nama
pahlawan dari seluruh penjuru negeri, menekankan
simbolisme yang sama: Jalan Tengku Cik Ditiro, Jalan
Pattimura, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Diponegoro.
Kota Jakarta nampaknya disusun menurut cetak biru
bersejarah yang berpusat pada Lapangan Merdeka,
seperti ingin mengajarkan kepada semua orang yang
berjejal-jejal di jalanannya yang macet mengenai
semboyan nasional ‘bhinneka tunggal ika’. Tetapi
sekarang ini, berbagai kejadian menunjukkan bahwa
persatuan hanyalah sebuah fiksi yang dipertahankan
melalui indoktrinasi penuh kekerasan. ‘Merdeka’ telah
menjadi seruan bagi propinsi-propinsi yang mengalami
kebangsaan Indonesia sebagai suatu bentuk penindasan
kolonial. Gerakan untuk membebaskan diri dari negara
Indonesia telah mencapai puncaknya setelah lengsernya
Soeharto. Dari seluruh propinsi tidak ada yang
mengancam negara seperti Aceh.
Aceh sangatlah penting dalam imajinasi nasional
Indonesia untuk berbagai alasan. Secara spasial,
propinsi Aceh menjadi batas Barat Laut dari negara
kepulauan besar ini. Dalam sejarah, perang panjang
antara Aceh dan Belanda - 1873-1903, suatu perang yang
sebenarnya tidak pernah dimenangkan oleh Belanda –
dianggap sebagai acuan penting dalam perjuangan anti
kolonial Indonesia.
Propinsi yang dikenal sebagai Tanah Rencong ini,
sebilah pedang yang mengambil nyawa banyak orang
Belanda dalam ‘Pembunuhan di Aceh’ yang terus
menghantui Belanda bahkan setelah perang tersebut
berakhir. Dari perang Aceh muncullah nama Cut Nyak
Dien, satu-satunya wanita pejuang bersenjata yang
diakui Indonesia sebagai pahlawan nasional. Dia
seringkali dibandingkan dengan Kartini, puteri Jawa
yang memperjuangkan suatu perang yang berbeda dalam
lingkungan perdiaman ayahnya.
Setelah jatuhnya Jepang pada tahun 1945, Belanda tidak
berusaha kembali ke Aceh, karena menyadari bahwa
mereka tidak akan disambut dengan tangan terbuka. Dari
seluruh sumbangan Aceh terhadap perjuangan nasional
pada masa revolusi pasca Perang Dunia II yang
terpenting adalah pesawat udara Indonesia pertama,
yang mana merupakan tanda dukungan berdirinya negara
Republik dari masyarakat non-Jawa.
Aceh juga dikenal sebagai Serambi Mekah, pintu masuk
ke negeri Islam yang suci. Salah satu alasannya bahwa
sebelum tersedianya angkutan udara, jemaah dari
seluruh penjuru nusantara menuju Mekah naik kapal dan
selalu singgah di pelabuhan Sabang di Aceh sebelum
melintasi samudra Hindia. Hal yang lebih penting lagi
adalah kuatnya identitas Islam masyarakat Aceh, yang
berakar dalam sejarah perdagangan rempah dan aktivitas
kaum intelektual di dalam kerajaan Aceh.
Semakin Gelap
Anehnya, sifat patriotik, identitas Islam dan makna
strategis tersebut telah dimanfaatkan oleh pemerintah
pusat Jakarta untuk menciptakan kesan yang buruk
tentang Aceh. Menurut pandangan Jakarta, tradisi
perlawanan Aceh dan ketaatan yang kuat pada identitas
Islam juga menjadi ancaman bagi perkembangan dan
persatuan nasional. Untuk memahami konstruksi paradoks
tersebut mengenai Aceh, kita perlu melihat faktor lain
yang membuat Aceh menjadi sangat penting bagi republik.
Selain nilai budaya dan politik, Aceh juga memiliki
nilai ekonomi yang sangat tinggi. Sumber kekayaan
alamnya yang melimpah meliputi minyak, gas, kayu, kopi
dan minyak kelapa. Untuk melindungi keuntungan dari
kekayaan alam tersebut Jakarta telah memanfaatkan
separatisme dan radikalisme Islam untuk menerapkan
suatu kebijakan yaitu untuk menguasai melalui kekuatan
militer dan manipulasi yang ironisnya serupa dengan
apa yang disebut ‘kebijakan Aceh’ pada jaman
pemerintahan kolonial Belanda.
Bagian terbesar dari pendapatan hasil bumi Aceh telah
dicairkan keluar demi kepentingan Jakarta. Ditengah
kekayaan alam tersebut, wilayah Aceh memiliki jumlah
tertinggi desa miskin di pulau Sumatera. Buruknya
sarana infrastruktur membuat sebagian besar wilayah
pegunungan tidak dapat dijangkau, sedangkan hampir
seluruh sarana pendidikan umum dan layanan kesehatan
berpusat di kota industri dan ibukota propinsi, Banda
Aceh. Hanya 5% dari seluruh pendapatan ekspor tetap
berada di dalam Aceh, dan sebagian besar dikuasai oleh
usaha menengah yang umumnya dimiliki oleh masyarakat
non Aceh.
Sebagai akibat perkembangan ekonomi yang dikendalikan
dari Jakarta, masyarakat lokal telah terusir dari
tanah adat, sedangkan para nelayan tradisional juga
tidak sanggup bersaing dengan penangkap ikan modern.
Pengambilan hasil dari bumi yang dilakukan oleh
perusahaan besar ditambah kurangnya pengawasan oleh
pihak luar telah mengakibatkan perusakan lingkungan
yang berat. Protes kalangan bawah umumnya tidak
dilaporkan dan tidak diperhatikan di tingkat nasional.
Barangkali sebagian besar dari masalah Aceh sekarang
ini juga dipengaruhi oleh kenyataan bahwa Orde Baru
menjalinkan kerjasama dengan pimpinan tradisional,
mengganggu struktur pemerintahan masyarakat adat, dan
mendukung sekelompok kecil masyarakat elit Aceh.
Melalui undang-undang tentang pemerintahan daerah,
pemerintah pusat menerapkan struktur desa yang seragam,
menggunakan model di Jawa untuk menggantikan sistem
gampong, mukim dan meunasah di Aceh dan mengurangi
kekuasaan tradisional dari para keucik, kepala desa.
Pemuka agama (ulama) juga dikendalikan oleh pusat
melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Yang lebih buruk lagi bahwa komando daerah dari
angkatan bersenjata telah menyusup ke dalam seluruh
jenjang masyarakat Aceh. Hal tersebut telah
menciptakan struktur kekuatan bersenjata secara
paralel yang tidak melibatkan masyarakat Aceh. Bagi
masyarakat Aceh, struktur adat telah diganti dengan
birokrasi yang sebenarnya sangat asing dan
dikendalikan dari jauh oleh pusat.
Setelah perang Aceh, pemerintah kolonial Belanda
berupaya untuk mengurangi peran dari para ulama yang
dianggap sebagai ancaman karena telah memimpin perang.
Hal tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan
pemimpin setempat (uleebalang) yang diberikan hak atas
tanah dan hak mengumpulkan pajak sebagai hadiah atas
kesetiaan mereka kepada penguasa kolonial.
Dengan cara yang kurang lebih sama, Orde Baru mengajak
anggota kaum elit Aceh untuk bekerja sama dengan
menawarkan bagian yang cukup besar atas kekayaan alam
Aceh. George Aditjondro menyebut Ibrahim Risyad
sebagai contoh, yang bekerja sama dengan Liem Sioe
Liong dan Soeharto. Berdasarkan (joint venture) usaha
bersama Robby Sumampouw, yang mendanai Benny Murdani,
Risyad mengembangkan bisnisnya sampai Thailand,
Malaysia dan Filipina. Seorang Aceh lain yang berkuasa
adalah Bustanil Arifin, bekas menteri dan kepala Bulog,
yang istrinya kerabat almarhumah Ibu Tien Suharto.
Bustanil Arifin menjadi salah satu pemain utama di
pabrik tepung Berdikari di Bogasari, suatu perusahaan
nasional yang akhirnya berubah menjadi perusahaan
swasta, serta terlibat dalam beberapa yayasan milik
Soeharto.
Pemerintah pusat sampai sekarang belum belajar
sepenuhnya dari kegagalan kebijakan kolonial Belanda.
Pada tahun 1946, Aceh mengalami revolusi sosial
berdarah melawan uleebalang yang dianggap sangat korup.
Tetapi Jakarta terus memperhatikan Islam radikal
sebagai akar dari pemberontakan di Aceh. Di tengah
himbauan melakukan referendum untuk kemerdekaan atau
otonomi, pemerintah telah memperkenalkan undang-undang
baru yang dimaksud untuk meningkatkan otonomi Aceh
dengan memberi hak memberlakukan hukum Syariah. Hal
ini jelas tidak memadai.
Pembagian pendapatan secara lebih adil jelas
dibutuhkan. Tetapi suatu hal yang lebih penting – dan
yang lebih sulit dilakukan – adalah menghukum para
pelaku pelanggaran hak asasi manusia yang paling
biadab. Masyarakat Aceh telah membayar dengan nyawa
serta kehormatan perempuan demi kepentingan bisnis
segelintir orang. Kini adalah saatnya untuk membangun
keseimbangan moral.

Silvia Tiwon, adalah Lektor kepala jurusan Indonesia
di University of California di Berkeley. George
Aditjondro, ‘Tragedi Aceh’ akan segera dimuat oleh
Pijar, Jakarta. |