FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      ANALISIS
 
 

 Aceh-Eye Analisis Inside Indonesia 1997....
    INSIDE INDONESIA
Imbas Anti-Gerilya yang Terlupakan di Aceh

Edisi No.49 Januari - Maret 1997

Kerry Brogan, berbicara dengan dua perempuan dengan suami yang ‘hilang’

Antara tahun 1989 hingga 1993 angkatan bersenjata Indonesia meningkatkan suatu operasi anti gerilya melawan kelompok pejuang kemerdekaan, Aceh Merdeka. Metode yang digunakan termasuk pembunuhan di luar jalur pengadilan, ‘penghilangan’, kamp-kamp rahasia tahanan militer, penyiksaan, dan pengadilan kasus-kasus politik yang tidak adil. Jumlah korban pelanggaran hak azazi manusia yang sebenarnya akibat operasi anti gerilya tersebut tidak akan pernah diketahui.

Hubungan dengan provinsi Aceh dibatasi oleh pihak yang berwenang. Dunia tidak peduli dengan keadaan tersebut. Iklim ketakutan yang muncul akibat ancaman militer dan pengawasan yang berlebihan oleh angkatan bersenjata terjadi di seluruh Aceh.

Walaupun pemantauan hak azasi manusia yang sulit, Amnesty International memperkirakan bahwa sepanjang operasi tersebut sekitar 2.000 jiwa penduduk sipil termasuk anak-anak, perempuan dan orang tua, dibunuh oleh tentara di Aceh sejak tahun 1989. Militer menganggap korban tersebut adalah terlibat dalam kegiatan pemberontakan.

Tanpa Penyidikan

Pada umumnya, dunia mengabaikan Aceh pada waktu konflik tersebut mencapai puncaknya. Apalagi sekarang karena konflik telah berkurang, perhatian dunia ke Aceh tidak ada sama sekali. Legasi pelanggaran hak azasi manusia selama operasi anti gerilya juga tidak diketahui.

Hingga kini, dari sekian banyak pembunuhan ataupun ‘penghilangan’ tidak ada yang diselidiki sama sekali oleh instansi berwenang. Para ibu dan ayah, suami, isteri dan anak-anak dari orang yang terbunuh ataupun hilang tidak pernah diberitahu secara resmi apa yang sebenarnya terjadi, dan tidak juga menerima tebusan. Dalam banyak kasus, anggota keluarga tidak menerima mayat keluarganya. Belum ada anggota angkatan bersenjata Indonesia yang diminta pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dilakukan selama masa operasi untuk menumpas Aceh Merdeka.

Para janda

Sebagian besar korban pembunuhan dan penghilangan adalah laki-laki, sehingga sekarang di Aceh terdapat banyak janda. Nasib para janda nampaknya tidak diperhatikan.

Apa yang telah terjadi terhadap semua perempuan yang terlupakan berhubungan dengan tragedi hak azasi manusia (HAM) di Aceh? Bagaimana mereka bertahan hidup dan bagaimana mereka menghadapi kenyataan bahwa pembunuh suami mereka tidak pernah diadili serta bahwa mereka tidak akan diberikan tebusan oleh pemerintah?

Pada bulan April 1995, saya melakukan perjalanan ke Indonesia sebagai anggota delegasi untuk meneliti tentang pelanggaran HAM terhadap perempuan di Indonesia dan Timor Timur. Saya ditemani oleh seorang akedemisi Australia yang memiliki keahlian dalam bidang perempuan di Indonesia.

Salah satu dari sejumlah masalah yang kami ingin teliti adalah pengaruh dari pelanggaran HAM pada masa lalu terhadap keluarga yang terbunuh ataupun hilang di dalam iklim yang tidak menuntut pertanggung jawaban dari pelaku pelanggaran HAM. Dengan cara mengumpulkan bahan-bahan tentang kehidupan para janda di Aceh kami juga ingin menyoroti salah satu tragedi hak asasi manusia yang terlupakan oleh dunia luar.

Penelitian tersebut tidak dapat dilakukan secara menyeluruh. Sebagian besar orang di Aceh masih takut untuk berbicara. Rencana kunjungan kami terhambat dan kemudian dibatasi oleh pengawasan militer terhadap kegiatan kami. Tetapi kehidupan dan pengalaman para janda yang kami wawancarai, sesuai dengan informasi yang kami kumpulkan mengenai Aceh sejak tahun 1989, menggambarkan keadaan yang dialami oleh sebagian besar perempuan di seluruh provinsi Aceh.

Cerita penyiksaan

Kami naik kendaraan menuju salah satu kota di Aceh, Lhokseumawe, dengan tiga orang pengacara HAM Indonesia. Ketika kami mulai mendekati tujuan tersebut, obrolan ringan dan semua canda terhenti dan rekan kami mulai bercerita tentang pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh. Pengacara tersebut memberitahukan bahwa dirinya sering diancam karena berusaha membela orang Aceh yang dituntut secara politik, dan kemudian bercerita tentang penyiksaan yang dialami oleh orang dalam tahanan militer yang dibela oleh pengacara bebas, serta beberapa kasus pengadilan politik terhadap empat orang laki-laki dan satu orang perempuan.

Menurut rencana, kami akan mewawancarai janda-janda di rumah seorang pengacara yang lain. Bapak pengacara tersebut baru saja meninggal dan keluarganya sedang mengadakan upacara penguburan. Walaupun kedatangan kami pada saat yang tidak tepat tetapi kami disambut dalam suasana kekeluargaan. Dua orang janda datang untuk bertemu dengan kami.

Saya selalu berterimakasih terhadap orang yang bersedia menjelaskan apa yang terjadi terhadap mereka atau anggota keluarga mereka. Sebenarnya begitu banyak alasan yang membuat orang merasa enggan untuk menanggapi pertanyaan, baik karena akan menyebabkan penderitaan ataupun karena pertanyaanya bodoh – tetapi alasan yang paling dasar adalah ketakutan – maka saya telah terbiasa bahwa orang tidak bersetuju untuk diwawancarai ataupun tidak datang ke pertemuan yang telah diagendakan. Selain itu, tidak mudah untuk menjelaskan kenapa kami ingin mewawancarai orang tersebut, apa yang akan kami lakukan dengan informasi tersebut dan apa untungnya – jika ada – bagi kehidupan orang yang menyampaikan informasi kepada kami.

Walaupun demikian, Djumilah dan Maya – bukan nama sebenarnya –setuju untuk bertemu kami, barangkali dikarenakan kepercayaan mereka terhadap para pengacara yang menemani kami. Suami Djumilah dan Maya dibunuh pada tahun 1991 setelah ditahan oleh pihak militer di Lhokseumawe. Mayat suami Djumilah dikembalikan. Sementara Maya tidak pernah melihat suaminya lagi – baik dalam keadaan hidup maupun mati. Dalam istilah HAM, dia termasuk orang yang ‘hilang’.

Djumilah

Suami Djumilah diambil dari rumahnya oleh prajurit-prajurit Kopassus (Komando Pasukan Khusus) pada bulan puasa Ramadhan. Dia tidak ingat tepatnya pada tanggal berapa. Karena tidak adanya surat penangkapan, dia bertanya kepada tentara itu kenapa suaminya dibawa ke tahanan. Tentara memberitahu bahwa dia hanya akan dibawa untuk sementara waktu dan mungkin akan dibebaskan pada beberapa hari berikutnya.

Keesokan harinya suami Djumilah belum pulang. Beberapa hari kemudian salah seorang tentara Kopassus yang terlibat dengan penangkapan itu – yang sudah kenal dengan suaminya sebelum ditangkap – datang ke rumah Djumilah dan meminta sabun, handuk dan uang rokok untuk suaminya. Djumilah memberikan semua barang tersebut. Setelah delapan hari tentara tersebut kembali lagi dan meminta lagi uang rokok dan makanan.

Pada hari berikutnya, petugas ronda di desa Djumilah diperintahkan oleh tentara untuk meninggalkan posnya. Sekembalinya, dia menemukan mayat suami Djumilah. Ketika mendengar kabar itu, Djumilah meminta saudaranya untuk mengambil mayat. Ada lubang bekas peluru di lehernya dan lembam kebiruan di seluruh wajahnya akibat dipukuli. Dan ada juga bekas bakaran rokok di seluruh lengannya. Djumilah tidak pernah menerima surat kematian ataupun penjelasan atas penahanan ataupun kematian suaminya.

Maya

Maya tidak pernah lagi melihat suaminya setelah penahanannya pada tahun 1991, ketika delapan tentara Kopassus bersenjata datang menjemput suaminya. Tentara tersebut sengaja tidak menjelaskan tentang alasan penahanan itu, tetapi hanya mengatakan bahwa suaminya akan ditahan selama tiga hari. Ketika dia tidak kembali, abang Maya pergi ke komandan Kopassus setempat untuk menanyakan dimana suami Maya. Kopassus mengaku tidak tahu dimana dia berada. Maya sendiri terlalu takut untuk pergi berjumpa Kopassus.

Selama dua bulan Maya tidak tahu apakah suaminya masih hidup ataupun tidak. Kemudian salah seorang saudaranya memberitahukan bahwa dia melihat mayat yang diduga adalah suami Maya di pinggiran jalan. Tetapi dia tidak begitu yakin dan Maya tidak pernah tahu apakah mayat tersebut adalah benar suaminya. Sekarang Maya sudah tidak berharap lagi suaminya masih hidup. Maya percaya bahwa setelah suaminya ditangkap dia dibawa ke tempat penahanan militer yang sudah diketahui sebagai tempat penyiksaan dan kadang-kadang pembunuhan.

Ketakutan

Kedua perempuan ini tidak hanya menderita karena kehilangan suaminya, tetapi mereka tidak tahu bagaimana mencari informasi yang lebih lengkap tentang kematian suaminya ataupun tebusan dari pihak yang berwenang. Mereka juga harus hidup dengan rasa ketakutan karena anggota angkatan bersenjata, yang tidak mengetahui tentang kematian suaminya, mencurigai para perempuan tanpa suami. Tentara seringnya menganggap bahwa suami tidak ada karena telah bergabung dengan Aceh Merdeka.

Pada tahun 1992, kedua perempuan tersebut, bersama dengan lima orang lainnya yang suaminya dibunuh ataupun hilang, dipanggil oleh markas militer daerah dan ditanyakan tentang keberadaan suami mereka. Djumilah berusaha untuk menjelaskan bahwa suaminya telah meninggal. Dia ditanyai oleh salah seorang tentara bagaimana dia tahu bahwa dia telah meninggal. Djumilah menjelaskan bahwa salah seorang Kopassus telah membawa mayatnya kembali. Tentara itu kembali menanyakan “Kenapa kamu tidak datang dan mengambilnya sebelum dia meninggal?’

Maya menyangkal bahwa suaminya terlibat dengan Aceh Merdeka. Dia telah kawin selama dua belas tahun dan selama masa operasi anti gerilya yang paling keras dia pernah menanyakan kepada suaminya kenapa dia tidak takut ditangkap dengan tuntutan keterlibatan dengan Aceh Merdeka, sebagimana yang telah terjadi terhadap lelaki yang lain. Suaminya menjawab kenapa dia harus takut – dia tidak terlibat pun dengan Aceh Merdeka.

Dua tahun setelah kematian suaminya sejumlah tentara datang ke rumah Maya dan melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Mereka menanyakan dimana suaminya berada tetapi Maya terlalu takut untuk menyatakan bahwa dia telah mati karena takut hal ini akan membuat dia semakin diganggu oleh militer.

Penderitaan

Djumilah berusia 30 tahun ketika kami bertemu dan mempunyai tiga orang anak. Dia menjelaskan apa yang terjadi terhadap suaminya tanpa menunjukkan emosi yang berlebihan. Tetapi ketika kami menanyakan tentang kehidupannya sekarang tiba-tiba dia mulai menangis, mungkin karena penderitaan sehari-hari lebih terasa daripada kematian suaminya yang tidak dapat dijelaskan.

Maya beberapa tahun lebih tua daripada Djumilah dan mempunyai enam orang anak. Dia menjelaskan bagaimana beratnya bagi perempuan di Lhokseumawe untuk mendapatkan pekerjaan – walaupun daerah tersebut merupakan kawasan industri. Mereka tidak memiliki ketrampilan yang dibutuhkan untuk pekerjaan yang tersedia dan juga kurang berpendidikan. Keduanya merupakan ibu rumah tangga ketika suaminya masih hidup. Sekarang keduanya terpepet dengan gaji rendah dan pekerjaan tidak menentu yang merupakan satu-satunya pilihan.

Dukungan Internasional

Saya sendiri masih mencoba untuk memahami dahsyatnya tragedi HAM di Aceh dengan melipatgandakan penderitaan dan pengalaman dari kedua wanita tersebut dengan jumlah perempuan di Aceh yang sekarang mencari kehidupan setelah pembunuhan suami mereka oleh militer. Cara tersebut terlalu simplistis, tetapi merupakan satu-satunya cara bagi saya untuk merasakan kenyataan di Aceh. Saya tidak pernah benar-benar berhasil.

Meskipun tidak dibantu oleh pemerintah Indonesia, para perempuan di Aceh yang suaminya terbunuh ataupun hilang tetap bertahan hidup. Sejumlah LSM telah memulai untuk program rehabilitasi dan pelatihan untuk perempuan. Dukungan internasional, termasuk dari pemerintah, akan menjadi langkah nyata dalam menyalurkan sejumlah keadilan terhadap para perempuan ini.




Kerry Brogan adalah mahasiswa pasca sarjana di University of Sydney.

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org