|
Edisi
No.49 Januari - Maret 1997
Kerry Brogan, berbicara dengan dua perempuan
dengan suami yang ‘hilang’
Antara tahun 1989 hingga 1993 angkatan bersenjata
Indonesia meningkatkan suatu operasi anti gerilya
melawan kelompok pejuang kemerdekaan, Aceh Merdeka.
Metode yang digunakan termasuk pembunuhan di luar
jalur pengadilan, ‘penghilangan’, kamp-kamp rahasia
tahanan militer, penyiksaan, dan pengadilan
kasus-kasus politik yang tidak adil. Jumlah korban
pelanggaran hak azazi manusia yang sebenarnya akibat
operasi anti gerilya tersebut tidak akan pernah
diketahui.
Hubungan dengan provinsi Aceh dibatasi oleh pihak yang
berwenang. Dunia tidak peduli dengan keadaan tersebut.
Iklim ketakutan yang muncul akibat ancaman militer dan
pengawasan yang berlebihan oleh angkatan bersenjata
terjadi di seluruh Aceh.
Walaupun pemantauan hak azasi manusia yang sulit,
Amnesty International memperkirakan bahwa sepanjang
operasi tersebut sekitar 2.000 jiwa penduduk sipil
termasuk anak-anak, perempuan dan orang tua, dibunuh
oleh tentara di Aceh sejak tahun 1989. Militer
menganggap korban tersebut adalah terlibat dalam
kegiatan pemberontakan.
Tanpa Penyidikan
Pada umumnya, dunia mengabaikan Aceh pada waktu
konflik tersebut mencapai puncaknya. Apalagi sekarang
karena konflik telah berkurang, perhatian dunia ke
Aceh tidak ada sama sekali. Legasi pelanggaran hak
azasi manusia selama operasi anti gerilya juga tidak
diketahui.
Hingga kini, dari sekian banyak pembunuhan ataupun
‘penghilangan’ tidak ada yang diselidiki sama sekali
oleh instansi berwenang. Para ibu dan ayah, suami,
isteri dan anak-anak dari orang yang terbunuh ataupun
hilang tidak pernah diberitahu secara resmi apa yang
sebenarnya terjadi, dan tidak juga menerima tebusan.
Dalam banyak kasus, anggota keluarga tidak menerima
mayat keluarganya. Belum ada anggota angkatan
bersenjata Indonesia yang diminta pertanggungjawaban
terhadap apa yang telah dilakukan selama masa operasi
untuk menumpas Aceh Merdeka.
Para janda
Sebagian besar korban pembunuhan dan penghilangan
adalah laki-laki, sehingga sekarang di Aceh terdapat
banyak janda. Nasib para janda nampaknya tidak
diperhatikan.
Apa yang telah terjadi terhadap semua perempuan yang
terlupakan berhubungan dengan tragedi hak azasi
manusia (HAM) di Aceh? Bagaimana mereka bertahan hidup
dan bagaimana mereka menghadapi kenyataan bahwa
pembunuh suami mereka tidak pernah diadili serta bahwa
mereka tidak akan diberikan tebusan oleh pemerintah?
Pada bulan April 1995, saya melakukan perjalanan ke
Indonesia sebagai anggota delegasi untuk meneliti
tentang pelanggaran HAM terhadap perempuan di
Indonesia dan Timor Timur. Saya ditemani oleh seorang
akedemisi Australia yang memiliki keahlian dalam
bidang perempuan di Indonesia.
Salah satu dari sejumlah masalah yang kami ingin
teliti adalah pengaruh dari pelanggaran HAM pada masa
lalu terhadap keluarga yang terbunuh ataupun hilang di
dalam iklim yang tidak menuntut pertanggung jawaban
dari pelaku pelanggaran HAM. Dengan cara mengumpulkan
bahan-bahan tentang kehidupan para janda di Aceh kami
juga ingin menyoroti salah satu tragedi hak asasi
manusia yang terlupakan oleh dunia luar.
Penelitian tersebut tidak dapat dilakukan secara
menyeluruh. Sebagian besar orang di Aceh masih takut
untuk berbicara. Rencana kunjungan kami terhambat dan
kemudian dibatasi oleh pengawasan militer terhadap
kegiatan kami. Tetapi kehidupan dan pengalaman para
janda yang kami wawancarai, sesuai dengan informasi
yang kami kumpulkan mengenai Aceh sejak tahun 1989,
menggambarkan keadaan yang dialami oleh sebagian besar
perempuan di seluruh provinsi Aceh.
Cerita penyiksaan
Kami naik kendaraan menuju salah satu kota di Aceh,
Lhokseumawe, dengan tiga orang pengacara HAM
Indonesia. Ketika kami mulai mendekati tujuan tersebut,
obrolan ringan dan semua canda terhenti dan rekan kami
mulai bercerita tentang pelanggaran HAM yang terjadi
di Aceh. Pengacara tersebut memberitahukan bahwa
dirinya sering diancam karena berusaha membela orang
Aceh yang dituntut secara politik, dan kemudian
bercerita tentang penyiksaan yang dialami oleh orang
dalam tahanan militer yang dibela oleh pengacara bebas,
serta beberapa kasus pengadilan politik terhadap empat
orang laki-laki dan satu orang perempuan.
Menurut rencana, kami akan mewawancarai janda-janda di
rumah seorang pengacara yang lain. Bapak pengacara
tersebut baru saja meninggal dan keluarganya sedang
mengadakan upacara penguburan. Walaupun kedatangan
kami pada saat yang tidak tepat tetapi kami disambut
dalam suasana kekeluargaan. Dua orang janda datang
untuk bertemu dengan kami.
Saya selalu berterimakasih terhadap orang yang
bersedia menjelaskan apa yang terjadi terhadap mereka
atau anggota keluarga mereka. Sebenarnya begitu banyak
alasan yang membuat orang merasa enggan untuk
menanggapi pertanyaan, baik karena akan menyebabkan
penderitaan ataupun karena pertanyaanya bodoh – tetapi
alasan yang paling dasar adalah ketakutan – maka saya
telah terbiasa bahwa orang tidak bersetuju untuk
diwawancarai ataupun tidak datang ke pertemuan yang
telah diagendakan. Selain itu, tidak mudah untuk
menjelaskan kenapa kami ingin mewawancarai orang
tersebut, apa yang akan kami lakukan dengan informasi
tersebut dan apa untungnya – jika ada – bagi kehidupan
orang yang menyampaikan informasi kepada kami.
Walaupun demikian, Djumilah dan Maya – bukan nama
sebenarnya –setuju untuk bertemu kami, barangkali
dikarenakan kepercayaan mereka terhadap para pengacara
yang menemani kami. Suami Djumilah dan Maya dibunuh
pada tahun 1991 setelah ditahan oleh pihak militer di
Lhokseumawe. Mayat suami Djumilah dikembalikan.
Sementara Maya tidak pernah melihat suaminya lagi –
baik dalam keadaan hidup maupun mati. Dalam istilah
HAM, dia termasuk orang yang ‘hilang’.
Djumilah
Suami Djumilah diambil dari rumahnya oleh
prajurit-prajurit Kopassus (Komando Pasukan Khusus)
pada bulan puasa Ramadhan. Dia tidak ingat tepatnya
pada tanggal berapa. Karena tidak adanya surat
penangkapan, dia bertanya kepada tentara itu kenapa
suaminya dibawa ke tahanan. Tentara memberitahu bahwa
dia hanya akan dibawa untuk sementara waktu dan
mungkin akan dibebaskan pada beberapa hari berikutnya.
Keesokan harinya suami Djumilah belum pulang. Beberapa
hari kemudian salah seorang tentara Kopassus yang
terlibat dengan penangkapan itu – yang sudah kenal
dengan suaminya sebelum ditangkap – datang ke rumah
Djumilah dan meminta sabun, handuk dan uang rokok
untuk suaminya. Djumilah memberikan semua barang
tersebut. Setelah delapan hari tentara tersebut
kembali lagi dan meminta lagi uang rokok dan makanan.
Pada hari berikutnya, petugas ronda di desa Djumilah
diperintahkan oleh tentara untuk meninggalkan posnya.
Sekembalinya, dia menemukan mayat suami Djumilah.
Ketika mendengar kabar itu, Djumilah meminta
saudaranya untuk mengambil mayat. Ada lubang bekas
peluru di lehernya dan lembam kebiruan di seluruh
wajahnya akibat dipukuli. Dan ada juga bekas bakaran
rokok di seluruh lengannya. Djumilah tidak pernah
menerima surat kematian ataupun penjelasan atas
penahanan ataupun kematian suaminya.
Maya
Maya tidak pernah lagi melihat suaminya setelah
penahanannya pada tahun 1991, ketika delapan tentara
Kopassus bersenjata datang menjemput suaminya. Tentara
tersebut sengaja tidak menjelaskan tentang alasan
penahanan itu, tetapi hanya mengatakan bahwa suaminya
akan ditahan selama tiga hari. Ketika dia tidak
kembali, abang Maya pergi ke komandan Kopassus
setempat untuk menanyakan dimana suami Maya. Kopassus
mengaku tidak tahu dimana dia berada. Maya sendiri
terlalu takut untuk pergi berjumpa Kopassus.
Selama dua bulan Maya tidak tahu apakah suaminya masih
hidup ataupun tidak. Kemudian salah seorang saudaranya
memberitahukan bahwa dia melihat mayat yang diduga
adalah suami Maya di pinggiran jalan. Tetapi dia tidak
begitu yakin dan Maya tidak pernah tahu apakah mayat
tersebut adalah benar suaminya. Sekarang Maya sudah
tidak berharap lagi suaminya masih hidup. Maya percaya
bahwa setelah suaminya ditangkap dia dibawa ke tempat
penahanan militer yang sudah diketahui sebagai tempat
penyiksaan dan kadang-kadang pembunuhan.
Ketakutan
Kedua perempuan ini tidak hanya menderita karena
kehilangan suaminya, tetapi mereka tidak tahu
bagaimana mencari informasi yang lebih lengkap tentang
kematian suaminya ataupun tebusan dari pihak yang
berwenang. Mereka juga harus hidup dengan rasa
ketakutan karena anggota angkatan bersenjata, yang
tidak mengetahui tentang kematian suaminya, mencurigai
para perempuan tanpa suami. Tentara seringnya
menganggap bahwa suami tidak ada karena telah
bergabung dengan Aceh Merdeka.
Pada tahun 1992, kedua perempuan tersebut, bersama
dengan lima orang lainnya yang suaminya dibunuh
ataupun hilang, dipanggil oleh markas militer daerah
dan ditanyakan tentang keberadaan suami mereka.
Djumilah berusaha untuk menjelaskan bahwa suaminya
telah meninggal. Dia ditanyai oleh salah seorang
tentara bagaimana dia tahu bahwa dia telah meninggal.
Djumilah menjelaskan bahwa salah seorang Kopassus
telah membawa mayatnya kembali. Tentara itu kembali
menanyakan “Kenapa kamu tidak datang dan mengambilnya
sebelum dia meninggal?’
Maya menyangkal bahwa suaminya terlibat dengan Aceh
Merdeka. Dia telah kawin selama dua belas tahun dan
selama masa operasi anti gerilya yang paling keras dia
pernah menanyakan kepada suaminya kenapa dia tidak
takut ditangkap dengan tuntutan keterlibatan dengan
Aceh Merdeka, sebagimana yang telah terjadi terhadap
lelaki yang lain. Suaminya menjawab kenapa dia harus
takut – dia tidak terlibat pun dengan Aceh Merdeka.
Dua tahun setelah kematian suaminya sejumlah tentara
datang ke rumah Maya dan melakukan pelecehan seksual
terhadapnya. Mereka menanyakan dimana suaminya berada
tetapi Maya terlalu takut untuk menyatakan bahwa dia
telah mati karena takut hal ini akan membuat dia
semakin diganggu oleh militer.
Penderitaan
Djumilah berusia 30 tahun ketika kami bertemu dan
mempunyai tiga orang anak. Dia menjelaskan apa yang
terjadi terhadap suaminya tanpa menunjukkan emosi yang
berlebihan. Tetapi ketika kami menanyakan tentang
kehidupannya sekarang tiba-tiba dia mulai menangis,
mungkin karena penderitaan sehari-hari lebih terasa
daripada kematian suaminya yang tidak dapat dijelaskan.
Maya beberapa tahun lebih tua daripada Djumilah dan
mempunyai enam orang anak. Dia menjelaskan bagaimana
beratnya bagi perempuan di Lhokseumawe untuk
mendapatkan pekerjaan – walaupun daerah tersebut
merupakan kawasan industri. Mereka tidak memiliki
ketrampilan yang dibutuhkan untuk pekerjaan yang
tersedia dan juga kurang berpendidikan. Keduanya
merupakan ibu rumah tangga ketika suaminya masih hidup.
Sekarang keduanya terpepet dengan gaji rendah dan
pekerjaan tidak menentu yang merupakan satu-satunya
pilihan.
Dukungan Internasional
Saya sendiri masih mencoba untuk memahami dahsyatnya
tragedi HAM di Aceh dengan melipatgandakan penderitaan
dan pengalaman dari kedua wanita tersebut dengan
jumlah perempuan di Aceh yang sekarang mencari
kehidupan setelah pembunuhan suami mereka oleh militer.
Cara tersebut terlalu simplistis, tetapi merupakan
satu-satunya cara bagi saya untuk merasakan kenyataan
di Aceh. Saya tidak pernah benar-benar berhasil.
Meskipun tidak dibantu oleh pemerintah Indonesia, para
perempuan di Aceh yang suaminya terbunuh ataupun
hilang tetap bertahan hidup. Sejumlah LSM telah
memulai untuk program rehabilitasi dan pelatihan untuk
perempuan. Dukungan internasional, termasuk dari
pemerintah, akan menjadi langkah nyata dalam
menyalurkan sejumlah keadilan terhadap para perempuan
ini.

Kerry
Brogan adalah mahasiswa pasca sarjana di University of
Sydney. |