FeedbackSubscribeRelated LinksContact Us
 
      ANALISIS
 
 

 Aceh-Eye Analisis Inside Indonesia 1992..
    INSIDE INDONESIA
Menanam Uang di Pepohonan

Juni, 1992

Sebuah program reboisasi raksasa yang akan sangat menguntungkan para pengusaha namun pasti dilawan keras oleh masyarakat di Aceh.

Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan bahwa serangkaian program pembangunan hutan tanaman industri yang akan segera dilaksanakan di dua belas propinsi. Program tersebut akan dibiayai dengan tabungan Dana Reboisasi dari Departemen Kehutanan yang sudah sangat besar jumlahnya. Dana Reboisasi tersebut berasal dari modal yang sudah bertumpuk selama beberapa tahun yang merupakan pungutan wajib dari perusahaan swasta penebang hutan. Proyek reboisasi akan dilaksanakan oleh pemerintah berpatungan dengan perusahaan swasta berdasarkan aturan kerjasama yang sangat rumit.

Dana Reboisasi, yang dilaporkan berjumlah sebanyak Rp 1.4 juta triliun, berupa pungutan dari pemegang hak pengusahaan hutan yang digunakan dalam rangka reboisasi hutan di seluruh Indonesia. Kritikan internasional terhadap rekor lingkungan hidup Indonesia merupakan pertimbangan dalam kebijakan reboisasi tersebut. Adapun beberapa negara berkembang yang berusaha membatasi impor kayu yang ditebang dari hutan tropis alami. Soeroso Siswodarsono, Direktur Jenderal PT Inhutani, perusahaan penebangan kayu milik Departemen Kehutanan, mengakui bahwa salah satu tujuan utama dari program reboisasi adalah mengurangi kritikan dari negara-negara impor. Dengan pelaksanaan program reboisasi negara-negara industri tidak dapat menolak produk-produk impor Indonesia dengan alasan bahwa Indonesia tidak menanam kembali hutannya, katanya.

Suatu hal lagi yang mendorong reboisasi adalah bahwa sebagaian perusahaan penebangan kayu besar sudah tidak dapat memenuhi kebutuhan kayu dari sumber hutan alam karena jumlah pohon-pohon semakin berkurang. Contohnya perusahaan raksasa, PT Barito Pacific, terpaksa membeli kayu bulat dari perusahaan lain karena kawasan haknya tidak lagi menghasilkan jumlah kayu bulat yang dibutuhkan untuk kegiatan pengolahannya. Lagipula, hutan tanaman industri dapat menghasilkan produktivitas lahan per hektar yang lebih tinggi dibandingkan hutan alam.

Selain hal-hal di atas, besarnya dana yang akan dicairkan dari Dana Reboisasi merupakan pendorong tersendiri. Dilaporkan bahwa sebanyak 100 perusahaan telah dipilih untuk bekerja sama dengan Departemen Kehutanan mengembangkan hutan tanaman industri. Keseluruhan program tersebut mencakup lahan seluas 613,220 hektar. Diperkirakan bahwa pelaksanaan reboisasi di seluruh lahan tersebut oleh sebanyak 100 perusahaan penebangan kayu dibutuhkan biaya sebesar Rp 1.2 juta triliun.

Menurut Hasjrul Harahap, Menteri Kehutanan, direncanakan bahwa perusahaan swasta penebangan hutan akan membuka ladang secara bertahap berdasarkan jenis pohon yang akan ditanam dalam masing-masing proyek. Biaya-biaya yang mendanai masing-masing proyek juga akan dicairkan secara bertahap. Bagian terbesar dari dana tersebut diambil dari Dana Reboisasi, sehingga hanya 21% ditanggung oleh masing-masing perusahaan yang terlibat dalam proyek.

Pihak Departemen Kehutanan bermaksud menunjuk seorang wakil dari kalangan pejabat departemen yang akan menduduki jabatan penting dalam masing-masing perusahaan swasta tersebut. Pejabat yang ditunjuk akan menjadi Komisaris, atau Pelaksana Harian. Dilaporkan bahwa Departemen Kehutanan telah menunjuk sebanyak 100 pejabat departemen untuk menduduki jabatan tersebut yang mana akan mengundurkan diri dari jabatan dinas pemerintah sebelum diangkat ke perusahaan swasta dan juga akan digaji oleh perusahaan swasta.

Suatu penawaran yang menguntungkan

Perincian pengeluaran dana yang dibutuhkan untuk melaksanakan penanaman pohon sangatlah menarik. Katakan direncanakan menanam sebanyak 375 hektar selama satu tahun. Terus jumlah biaya untuk menanam lahan 375 ha adalah Rp750 juta. Pihak perusahaan swasta menyediakan dana sebesar 21% (Rp 157.5 million) dari sumber modal sendiri. Kemudian PT Inhutani diminta untuk menanam sebanyak 14% (Rp 105 juta). Penanaman modal tersebut tidak akan berdampak pada aliran uang kontan PT Inhutani mengingat modal diambil dari Dana Reboisasi. Tahap proses yang terakhir adalah peminjaman sisa sebanyak 32.5% (Rp 243.75 juta), tetapi dari bank pemerintah dengan patokan suku bunga komersial. Seluruh dana yang dipinjam diberikan masa tenggang selama sepuluh tahun sebelum angsuran dibayar. Sehingga angsuran tersebut dapat ditunda sampai masa panen.

Dengan demikian modal yang dibutuhkan dari pihak perusahaan untuk kegiatan menanam hanya sedikit dari jumlah keseluruhan biaya penanaman. Kebanyakan modal diambil dari Dana Reboisasi, sebagian dalam bentuk penanaman langsung dari pemerintah dan sebagian dalam bentuk pinjaman bebas bunga kepada pihak perusahaan. Baru pada siklus usaha yang terakhir pihak perusahaan meminjam uang dari bank pemerintah dan dikenai suku bunga komersial dan segala angsuran dapat ditunda sampai kegiatan panen dimulai.

Program yang sangat menguntungkan ini telah diminati oleh perusahaan-perusahaan yang ingin mengembangkan usaha hutan tanaman industri. Menurut Menteri, sebanyak 350 perusahaan ikut antri. Menteri mengatakan bahwa 100 dari perusahaan tersebut bersedia melibatkan para transmigran dalam proyeknya, dan rupanya hal tersebut menjadi faktor yang sangat menentukan dalam proses pemilihan perusahaan peserta.

Banyak di antara perusahaan tersebut sudah bergerak di industri kehutanan, memiliki pasar ekspor dan termasuk beberapa pemegang hak pengusahaan hutan yang paling besar di seluruh negari. Untuk menghasilkan dana semula untuk memulai proyek kehutanan tidaklah masalah. Misalnya, dilaporkan bahwa PT Kayu Lapis Indonesia akan mengembangkan sebuah proyek seluas 36,000 hektar di Kalimantan dengan jumlah biaya sebesar Rp 70 milyar.

Transmigran

PT Kwala Langsa, yaitu sebuah perusahaan dalam kelompok Raja Garuda Mas, dikabarkan sedang merencanakan sebuah proyek seluas 5,200 hektar di kabupaten Aceh Timur. Raja Garuda Mas, sebuah konsorsium perusahaan kehutanan yang dinamis dan kadang kontroversial dipimpin oleh Sukanto Tanoto, seorang pengusaha etnis Cina asal Medan yang mempunyai hubungan dekat dengan orang orang penting kalangan elit Jakarta, lolos dari suatu proses yang sulit yaitu untuk mendirikan industri reboisasi hutan yang secara komersial menguntungkan yang beroperasi di Porsea, Sumatra Utara. Perusahaan tersebut bernama PT Inti Indorayan Utama, yang didirikan setelah sengketa mengenai ganti rugi atas tanah dengan orang Batak penghuni desa, serta perlawanan politis dari pengusaha saingan dan berbagai kelompok sosial, serta tuntutan hukum dari kelompok lingkungan hidup seperti Walhi.

Bagaimanapun caranya, PT Kwala Langsa harus melibatkan transmigran dalam program mereka. Dengan satu alasan, bahwa proyek tersebut memang tergantung pada Dana Reboisasi pemerintah dan pihak yang berwenang tidak mencairkan modal kecuali ada keterlibatan transmigran. Hal tersebut tentunya akan menjadi sumber ketegangan dengan penduduk asli Aceh di daerah Aceh Timur.

Selama beberapa tahun terakhir terjadi tingkat kekerasan sosial dan politik yang cukup tinggi di kabupaten Aceh Timur dan salah satu penyebab utamanya adalah rasa kebencian dan kecurigaan dari rakyat asli Aceh terhadap orang luar. Kelompok PT Garuda Mas sudah melakukan kegiatan penebangan kayu di Kabupaten Aceh Timur dan pernah mengalami masalah dengan warga setempat yang marah dan tidak setuju dengan kegiatannya. Selain itu, juga ada ketegangan dengan pejabat pemerintah setempat yang mengatakan bahwa truk-truk pengangkut kayu tidak membayar pajak yang diwajibkan, melebihi batas tonase, merusak jalan serta dilindungi oleh pihak yang lebih berwenang.

Perlawanan di Aceh Timur

Pada tahun 1990 katanya beberapa serangan terhadap truk pengangkut kayu di Kabupaten Aceh Timur dilakukan oleh warga Aceh setempat. Truk-truk dipaksa berhenti dan dibakar, dan paling tidak satu kali pekerja truk tersebut juga dibunuh. Besar kemungkinan bahwa perusahaan yang memiliki truk-truk yang juga melakukan penebangan hutan tersebut berkantor di Medan dan dimiliki oleh orang bukan warga Aceh. Pendukung nasionalisme Aceh mengatakan bahwa banyak perusahaan penebangan kayu yang bergerak di Aceh dikuasai oleh pengusaha etnis Cina, yang bekerja sama sangat erat dengan pejabat suku Jawa sehingga perusahaan tersebut tidak melayani kepentingan Aceh.

Penguasaan industri pemanfaatan sumber daya alam, seperti penebangan kayu, oleh pihak luar merupakan sumber keresahan yang sangat besar bagi warga Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Timur. Pertanian industri skala-besar juga dapat menjadi sumber keresahan. Selain menutup lahan hutan dan tanaman agar tidak dapat digunakan oleh penghuni desa, kegiatan tersebut biasanya mempekerjakan orang dari suku lain, seperti Batak dan Jawa. Secara ekonomi, sebenarnya sangat tidak menguntungkan bagi penghuni desa sehubungan dengan kegiatan komersial di Aceh yang begitu besar. Bahkan, secara ekonomi ada banyak kekurangan seperti kerusakan lingkungan hidup, yang menyebabkan kebanjiran yang lebih parah, kehilangan tempat untuk melakukan kegiatan ekonomi secara tradisional seperti menggembala ternak, menebang kayu kecil-kecilan dan pertanian swasembada.

Beberapa tempat di Kabupaten Aceh Timur adalah daerah kekuatan Gerakan Aceh Merdeka pada masa gejolak tahun 1990, dan salah satu alasan untuk dukungan dari masyarakat setempat adalah perlawanan GAM yang keras terhadap transmigran dan orang luar secara umum, khususnya orang Jawa. Anggota Gerakan Aceh Merdeka berkeyakinan pemerintah sengaja mendorong migrasi orang luar ke daerah perbatasan Aceh dengan tujuan menjadikan suku Aceh kelompok terpinggirkan di buminya sendiri. GAM juga berpendapat bahwa pemerintah melayani kepentingan perusahaan-perusahaan yang dikuasai etnis Cina yang bekerjasama dengan kaum elit pejabat Jawa. Banyak orang yang meninggal di Kabupaten Aceh Timur pada tahun 1990, kebanyakan karena gerakan anti pemberontakan yang dilakukan oleh pasukan yang terkait dengan militer Indonesia.

Ketika ditanya mengenai kesanggupan perusahaan Raja Garuda Mas untuk menangani sisi ketransmigrasian sehubungan dengan proyek reboisasi, diberitakan perusahaan tersebut menjawab bahwa masalah pengelolaan transmigrasi adalah tanggung jawab Departemen Transmigrasi.

Masing-masing keluarga transmigran akan diberikan tanah seluas satu hektar untuk membangun rumah dan kebun, ditambah dua hektar lagi untuk menanam pohon yang digunakan oleh industri penebangan kayu. Dilaporkan bahwa sebanyak 300 keluarga transmigran akan dilibatkan dalam proyek PT Kwala Langsa.

Pabrik Kertas

Penetapan hutan industri di Kabupaten Aceh Timur mengundang pertanyaan yaitu kayu bulat yang sudah ditebang akan diolah di mana. Sumber-sumber dari industri kayu menganggap bahwa biayanya terlalu mahal apabila Raja Garuda Mas mengangkut kayu bulat ke pabrik Inti Indorayan di Porsea dan mempekirakan bahwa perusahaan tersebut akan membangun sebuah pabrik kertas di Aceh.

Di Aceh sudah ada sebuah pabrik kertas yang besar, yaitu PT Kertas Kraft Aceh (PT KKA) di Lhokseumawe yang memproduksi kertas kantong semen. Pemerintah Indonesia memiliki saham terbesar dalam perusahaan tersebut, dan raja kayu Bob Hasan dan Sigit Harjojudanto (putra Presiden Suharto) juga memegang saham. Bahkan, Sigit pernah menjadi seorang Komisaris di PT KKA. Perusahaan tersebut memanfaatkan kayu bulat pohon pinus dari hutan konsesi di daerah gunung pedalaman Aceh.

Selama ini ada kontroversi mengenai dampak lingkungan daripada pabrik PT KKA yang disebabkan oleh limbah getah pohon, erosi tanah lereng di daerah konsesi, serta perubahan terhadap saluran pembuangan air dan dampak pembangunan jalan baru. Debit air di Danau Tawar, dekat Takengon, telah menurun karena banyaknya air yang diambil secara tidak langsung oleh industri besar di Lhokseumawe, termasuk PT KKA. Danau tersebut juga terkena dampak dari polusi dan pertumbuhan gulma air. Selain itu, masyarakat setempat merasa tidak puas dengan jumlah ganti rugi yang dibayar untuk mengadakan tanah serta karena masyarakat setempat sangat terbatas dalam menggunakan tanah adat.

Ada juga kekhawatiran akan keberlanjutan menyangkut usaha penanaman modal di Aceh, mengingat situasi keamanan yang sangat rawan di propinsi tersebut. Rencana proyek hutan tanaman industri di Aceh sudah lama bergaung. Sebagian proyek tertentu yang diumumkan selama beberapa tahun terakhir ini ternyata masih belum terwujud.

Peluang Besar

Ibrahim Risyad, seorang pengusaha kelahiran Aceh yang sekarang mengetuai sebuah konglomerat industri besar yang terkait dengan kaum elit Jakarta, telah lama berencana akan membangun sebuah pabrik bubur kertas dan kertas di kabupaten Aceh Besar dan Pidie. Peluang untuk mengembangkan industri penebangan kayu dan bubur kertas di Aceh memang tidak diragukan selama situasi keamanan mendukung. Propinsi Aceh memiliki kawasan luas hutan tropis alam yang belum dijamah. Mengingat propinsi lain di Sumatra semakin kehabisan pohon, jadi tidak mengherankan kalau perhatian mulai diarahkan ke Aceh. Nampaknya kecil kemungkinan bahwa pabrik kertas di Aceh tersebut akan terbatas kepada pengolahan kayu bulat asal hutan industri saja. Kawasan hutan tropis alam juga akan dimanfaatkan oleh industri penebangan dan pengolahan kayu. Saat ini, banyak modal dicairkan untuk membangun jalan angkutan kayu dari pedalaman.

Pada bulan Maret diumumkan bahwa PT Risjadson Holding and Investment Company (RHIC) akan bekerja sama dengan Thapar Group dari India untuk mendirikan sebuah pabrik bubuk kertas, kertas dan rayon di Aceh dengan modal sebesar $850 juta. Bisa diperkirakan bahwa RHIC adalah perusahaan milik Ibrahim Risyad. Dilaporkan bahwa pabrik tersebut akan memulai pembuatan bubur kertas pada tahun 1995, dengan kapasitas semula sebesar 75,000 ton setiap tahun. Perusahaan patungan yang akan mengembangkan proyek tersebut bernama PT Takengon Rayon Pulp. Hal tersebut menunjukkan bahwa lokasi pabrik adalah kabupaten Aceh pusat. Persetujuan tentang usaha patungan ditanda tangani pada saat kunjungan Menteri Perindustrian, Hartarto ke India baru-baru ini.

Reboisasi

Selain hutan-hutan tropis di pegunungan daerah pedalaman, Aceh memiliki kawasan perbukitan yang luas yang terletak di antara dataran rendah ladang sawah dan daerah hutan. Tanah rendah dan kering ini sekarang digunakan untuk menggembala sapi dan untuk menanam sayur-sayuran dengan pola swadaya. Saat ini daerah tersebut dihuni oleh penduduk yang sangatlah sedikit jumlahnya yaitu petani Aceh yang swasembada dan mandiri. Tanah kering tandus ini juga dipertimbangkan untuk proyek reboisasi, kemungkinan dengan pohon eukaliptus. Sementara tanah yang lebih tinggi dan basah di pedalaman akan ditanami dengan pohon pinus.

Petani dan peternak Aceh yang sekarang menguasai kawasan tersebut tidak akan menyambut baik rencana mengadakan tanah adat mereka untuk kepentingan hutan tanaman industri. Pihak Militer Indonesia pasti tetap dibutuhkan di daerah tersebut untuk menjamin keamanan proyek pengembangan hutan. Warga setempat pun pasti tidak layak dilatih sebagai pekerja di hutan tanaman industri. Oleh karenanya, dibutuhkan tenaga transmigran sebagai tenaga kerja yang murah dan mudah dikelola. Transmigrasi juga akan menguntungkan pihak keamanan Indonesia karena akan menciptakan penduduk yang lebih setia dan loyal, lain dengan penduduk setempat yang sangat antagonis terhadap pemerintah pusat.

Indro Tjahjono, direktur kelompok lingkungan hidup Skephi, mengibaratkan transmigran dalam proyek kehutanan dengan bentuk perbudakan terkini.

Tuduhan tersebut dibantah oleh perusahaan kehutanan Barito Pacific. Barito Pacific, sebuah konglomerat dipimpin oleh Prajogo Pangestu, sudah memulai beberapa proyek reboisasi besar di Kalimantan dan Sumatra. Menurut seorang juru bicara perusahaan tersebut, kegiatan Barito Pacific sebagaian melibatkan warga setempat, yang mana banyak di antaranya petani ladang berpindah. Mereka dibayar dengan gaji dan anggota keluarganya dipekerjakan untuk menanam hasil pertanian. Benih dipinjamkan dari pihak perusahaan dan dibayar kembali sebagai bagian dari hasil panen, juru bicara tersebut menjelaskan.

Menteri Perindustrian, Hartarto, mengatakan bahwa Indonesia ingin menjadi produsen produk kertas dan bubuk kertas yang terbesar di dunia. Diharapkan pemerintah juga menyadari kepentingan pekerja transmigran dan penduduk asli, serta pentingnya upaya perlindungan lingkungan hidup.



Ditulis oleh seorang koresponden istimewa.

 
 
  Copyright © 2012. aceh-eye.org all rights reserved. Pendapat dan saran silahkan kirim email kepada: programmes@eyeonaceh.org