|
Down
to Earth No.66, Agustus 2005
Banjir bandang yang menerjang Aceh Tenggara pada akhir
bulan April telah menewaskan setidaknya sembilan belas
orang serta melukai puluhan lainnya. Bencana tersebut
ada kaitannya dengan besarnya permintaan kayu untuk
rekonstruksi Aceh pasca tsunami.
Banjir yang membawa batu-batu, kayu dan air menerjang
sepanjang perbukitan itu, benar-benar telah
menghancurkan rumah-rumah penduduk pada tanggal 26
April saat sebagian besar dari mereka tengah tidur.
Desa Lawe Gerger, Lawe Mengkudu, dan Lawe Lak-Lak di
Kabupaten Aceh Tenggara adalah yang terparah diterjang
banjir. Laporan menyebutkan bahwa jumlah korban
meninggal adalah sembilan belas atau dua puluh orang,
dan lima orang lagi belum ditemukan. Salah satu
laporan media menyatakan bahwa sekitar 490 rumah telah
hancur hanya di satu desa saja, namun angka resmi
memperkirakan bahwa kerusakan yang terjadi hanya pada
70 lebih rumah. Beberapa jalan hancur dan tak dapat
dilalui.
Banjir tersebut menghantam saat terjadi hujan lebat
yang menyebabkan Sungai Alas meluap. Menurut
organisasi lingkungan hidup WALHI, penggundulan hutan
telah terjadi begitu hebat pada daerah aliran sungai.
Penduduk setempat telah lama mengkhawatirkan ancaman
banjir, tetapi pemerintah daerah tidak pernah
menanggapi secara semestinya. Memang jika membicarakan
masalah penggundulan hutan tampaknya hal itu
bertentangan dengan kepentingan mereka. Menurut WALHI,
terdapat 12 usaha penggergajian kayu beroperasi di
Kabupaten Aceh Tenggara beberapa diantaranya dimiliki
oleh anggota DPRD dan pejabat provinsi. Ada sepuluh
perusahaan yang memegang ijin penebangan pohon IPHHK (Industri
Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu) yang masing-masing
mencakup area rata-rata 100 hektar. Beberapa
diantaranya, juga dimiliki oleh anggota DPR Provinsi.
Disamping itu, WALHI meyakini bahwa terdapat 17
perusahaan illegal logging beroperasi di wilayah itu.
Pengamatan selama sebulan terakhir mencatat 10 truk
membawa kayu dengan masing-masing mengangkut 30-80
meter kubik kayu.
Pelarangan penebangan hutan di tingkat provinsi telah
dicanangkan sejak tahun 2001, namun illegal logging
terus berlangsung tanpa menghiraukannya. Pelarangan
tersebut ditegaskan kembali pada akhir tahun 2004 oleh
Gubernur Abdullah Puteh, yang kini tengah dipenjara
karena kasus korupsi. Selama periode itu, menurut
Jakarta Post,, ada 47 perusahaan yang mengantungi ijin
IPHHK, dan selama beberapa tahun terakhir lebih dari
116.000 meter kubik kayu ditebang, jauh melebihi batas
ijin legal sebesar 47.500 meter kubik. Dua puluh dua
dari 47 ijin penebangan tersebut telah berakhir, tapi
penebangan tetap dilakukan. Data WALHI Aceh
menunjukkan dari tahun 2002-2004 terdapat 799
peristiwa banjir karena meluapnya sungai di Aceh, yang
disebabkan oleh penggundulan hutan. Organisasi ini
mencatat lima laporan peristiwa tanah longsor besar
dan banjir bandang di Aceh sejak bencana tsunami,
ditambah angka total 143 kejadian sejak tahun 2000.
Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan dan
mengambil langkah terhadap illegal logging di wilayah
tersebut bunyi pernyataan pers WALHI. Kami juga
mempertanyakan apa yang terjadi atas penyelesaian
hukum beberapa kasus illegal logging yang terjadi di
Ekosistem Leuser. Jika tidak segera diambil tindakan,
kondisi hutan akan semakin buruk sebab permintaan kayu
untuk kebutuhan rekonstruksi Aceh sangat tinggi kata
Sofyan, Koordinator Harian WALHI Aceh (pernyataan pers
WALHI 29/Apr/05). Satu kasus illegal logging yang
melibatkan anggota DPRD Aceh dan fakta bahwa kasus
tersebut belum terselesaikan diyakini akan mendorong
terjadinya illegal logging lainnya.
Pejabat Pelaksana Gubernur Aceh Azwar Abubakar,
seperti dikutip oleh Tempo Interaktif, mengatakan
bahwa di wilayah itu tidak ada illegal logging karena
wilayah itu adalah hutan lindung.
WALHI juga menuntut pemerintah untuk memenuhi tanggung
jawabnya terhadap para korban bencana banjir, dengan
memberikan kompensasi serta memulihkan lingkungan di
Aceh Tenggara. Organisasi tersebut menyatakan bahwa
puluhan penduduk desa yang lolos dari bencana banjir
tengah membutuhkan makanan, obat-obatan dan tempat
penampungan.
Laporan Jakarta Post, bulan Juli menunjukkan bagaimana
penderitaan yang semakin dirasakan para korban. Staf
pemerintah daerah melakukan kunjungan beberapa hari
setelah banjir untuk memilih kayu-kayu yang baik
kondisinya yang berserakan di sepanjang tepi sungai.
Penduduk diperingatkan untuk tidak mengambil sendiri
kayu-kayu itu, dan 11 penduduk desa Lawe Gerger yang
mengambilnya belakangan hari kemudian ditahan.
Keluarga mereka bersaksi bahwa mereka bukanlah
penebang liar, mereka hanyalah para petani yang
memunguti kayu (JP 12/Jul/05).
Ekosistem Leuser
Aceh Tenggara merupakan bagian dari Ekosistem Leuser
yang dilindungi. Suatu kawasan yang luasnya terbentang
dari Aceh hingga provinsi Sumatra Utara dimana
didalamnya terdapat salah satu hutan hujan tropis
dengan keanekaragaman hayati yang paling beragam.
Disini, pohon-pohon yang bernilai ekonomis tinggi
telah lama menjadi incaran para penebang liar, yang
telah diketahui dalam operasinya berkolusi dengan
pejabat yang korup dan anggota militer dan kepolisian,
tanpa mempedulikan kampanye pemerintah untuk
memberantas illegal logging. Menurut data Jakarta
Post, lebih dari 90% wilayah Kabupaten Aceh Tenggara
diklasifikasikan sebagai hutan lindung, dengan hanya
289 hektar hutan dialokasikan sebagai hutan produksi.
Jelas kata Yashud Hutapea kepada Jakarta Post,,
penebangan kayu di dalam Ekosistem Leuser adalah
sebuah kejahatan yang menyebabkan banjir bandang.
Awal tahun 2002, sebanyak 26% area Taman Nasional
Gunung Leuser, yang luasnya 800.000 ha di dalam
Ekosistem Leuser, telah dihancurkan oleh penebang
liar. Proses kehancurannya dipercepat oleh skema
pembangunan jalan Ladia Galaska yang didukung
pemerintah. Tujuan sebenarnya dari pembangunan
jaringan jalan tersebut adalah untuk menghubungkan
pantai timur dan barat Aceh, namun ini sekaligus juga
membuka area terpencil hutan hujan tropis untuk
dirambah penebangan liar. Skema tersebut telah
disetujui meskipun mendapat tentangan dari sementara
kalangan pemerintahan sendiri dan kampanye
internasional yang menentangnya. Ladia Galaska
sepenuhnya mendapat dukungan dari militer dan telah
menjadi prioritas pemerintah segera setelah bencana
gempa tsunami. Di Banda Aceh baru-baru ini berlangsung
proses tawar-menawar untuk tetap melanjutkan
pembangunan jaringan jalan ini. (Lihat DTE 64 dan 62
dan Aceh: Menebang Daerah Konflik untuk mengetahui
latar belakang penebangan hutan di Aceh dan skema
Ladia Galaska).
WALHI: Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi mengabaikan
Lingkungan Ornop lingkungan hidup WALHI telah
mengritik lembaga pemerintah Badan Rehabilitasi dan
Rekonstruksi Aceh-Nias (BRR Aceh-Nias) karena telah
mengabaikan aspirasi masyarakat dan gagal untuk
mengikutsertakan Menteri Lingkungan Hidup dalam
struktur lembaga itu. WALHI menyatakan bahwa badan
yang dibentuk pada tanggal 29 April 2005 tersebut
telah gagal menunjukkan perspektif pengelolaan
lingkungan hidup. Organisasi ini juga prihatin
terhadap keberadaan Peraturan Pemerintah No 36/2005
tentang kewajiban pengadaan tanah dalam konteks Aceh.
(Sumber: Update 12 bencana tsunami WALHI,
www.walhi.or.id)
Penebangan atas nama pemulihan kembali
Menurut WALHI Aceh, kayu yang berasal dari Aceh
Tenggara sebagian besar ditujukan untuk pasar ekspor
yang menguntungkan dan bukan untuk rekonstruksi di
Aceh. Spesies kayu keras, seperti semaram, merbau,
kruing dan meranti merupakan sasaran utama karena kayu
jenis ini harganya mencapai 1.800 dolar Amerika per
meter kubik di pasar internasional.
Hal yang berkaitan dengan pemulihan kembali tsunami
telah jelas. Kebutuhan yang sangat besar akan
ketersediaan kayu telah dimanfaatkan sebagai alasan
untuk penebangan kayu di dalam Ekosistem Leuser,
sementara sebagian besar kayu tidak dibawa ke Aceh
atau daerah lain yang tertimpa bencana tsunami.
Masyarakat desa di Aceh Tenggara melaporkan bahwa
truk-truk bertuliskan Untuk Rehabilitasi Aceh
mengangkut kayu gelondongan atau kayu gergajian keluar
dari wilayah itu pada bulan-bulan awal setelah bencana
tsunami. Truk-truk tersebut kini mengangkut kayu yang
telah diproses keluar Aceh tiga atau empat kali per
minggu, meningkat dua kali dari pada sebelum
terjadinya tsunami.
Rupanya, secara resmi hal tersebut dibiarkan
berlangsung oleh pemerintah. Kepala Kepolisian Daerah
Aceh Jenderal Bachrumsyah Kasman mengakui hal ini
kepada Jakarta Post, bahwa polisi telah menunda
kampanye mereka terhadap illegal logging untuk memberi
jalan bagi operasi bantuan darurat di Aceh. Ia
mengatakan bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla telah
memintanya untuk tidak buru-buru melakukan penangkapan
terhadap pengangkutan kayu tanpa dokumen sebab Aceh
tengah membutuhkan kayu dari manapun itu berasal.
Kuntoro Mangkusubroto, kepala Badan Rehabilitasi dan
Rekonstruksi Aceh dan pulau Nias, tampaknya juga
melakukan pendekatan yang lunak: Saya tidak mendukung
illegal logging. illegal logging adalah illegal, titik...Tapi
bila mereka memberikan dengan gratis (kayu illegal),
saya akan senang menerimanya katanya.
Alih-alih mendapat kayu gratis, apa yang terjadi
adalah justru melonjaknya harga kayu untuk
rekonstruksi, membiarkan penduduk desa menderita
kesusahan dalam usahanya membangun kembali perumahan
mereka. Salah seorang pemilik toko penjualan kayu di
Banda Aceh mengatakan bahwa para penjual kayu ditekan
untuk menjual kayu dengan harga yang sangat tinggi
untuk menutupi biaya yang harus mereka bayar kepada
para polisi yang korup. Untuk menuju Aceh Timur,
setiap sekali perjalanan harus ditempuh melalui hampir
70 titik pos pemeriksaan, dengan membayar biaya yang
jumlahnya mendekati 15 juta rupiah (1.500 dolar
Amerika). Jika anda tak membayarnya maka kepala anda
akan dipukul atau ditendang, katanya kepada Jakarta
Post,. Seorang penjaga toko juga mengisahkan bahwa ia
harus membayar biaya ekstra kepada polisi yang datang
ke tokonya setiap hari.
Setelah tsunami, untuk membangun sekitar 123.000
perumahan baru, Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban
memperkirakan permintaan kayu mencapai 8,5 juta meter
kubik. Ia juga menambahkan bahwa kementeriannya juga
mempertimbangkan untuk memberikan ijin khusus kepada
beberapa perusahaan di Aceh untuk memenuhi kebutuhan
yang ada. Namun demikian, Menteri Lingkungan Hidup
Rachmat Witoelar dikabarkan justru meminta bantuan
kayu dari negara lain (lihat DTE 64).
Sejak itu, lembaga riset Indonesia Greenomics
Indonesia dan organisasi pelestarian lingkungan hidup
internasional WWF telah melansir himbauan Kayu untuk
Aceh, mencari bantuan kayu non tropis. Jakarta Post,
memberitakan pada bulan Juli bahwa 50 kontainer yang
diharapkan datang dari Amerika Serikat bulan itu,
cukup untuk membangun 1.200 rumah. Himbauan tersebut
didukung oleh Gubernur Azwar Abubakar yang
menginginkan Aceh sebagai Provinsi Hijau.
Beberapa organisasi lain mengambil pendekatan yang
lebih dari bawah ke atas (bottom-up). The Muslim Aid
Fondation misalnya, membantu program pembangunan untuk
masyarakat pantai dari batang pohon kelapa tua dan
anyaman bambu, serta daun kelapa atau sagu sebagai
atapnya. Idenya datang dari keluarga-keluarga yang
terkena musibah itu sendiri dan seluruh keluarga
benar-benar terlibat dalam pembangunnya.
(Pernyataan Pers, WALHI National Executive dan WALHI
Aceh 29/Apr/05; Tempo Interaktif 28&29/Apr/05; AFP
27/Apr/05; Jakarta Post, 12/Jul/05)
Bantuan Masyarakat Eropa dipertanyakan
Sebuah ornop internasional makin prihatin terhadap
bantuan Masyarakat Eropa (ME) untuk rekonstruksi pasca
tsunami di Aceh. Menurut briefing baru dari Forests
and the European Union Resource Network (FERN), elemen
kunci yang tidak terdapat dalam dokumen program
rekonstruksi Masyarakat Eropa adalah: Rincian
langkah-langkah khusus untuk meminimalisir dampak
lingkungan rekonstruksi terhadap hutan di Aceh dan di
luar Aceh; Perbedaan yang nyata antara rekonstruksi
jalan untuk menghubungkan kembali desa-desa,
menyediakan bantuan kesehatan, ketersediaan air dan
makanan, dan proyek jaringan jalan Ladia Galaska, yang
berkaitan dengan penggundulan hutan dan terjadinya
banjir besar; Perlunya mengintegrasikan hak masyarakat
adat di dalam proses rekonstruksi.
Pada titik akhir ini, ornop FERN menyatakan bahwa
rencana kerjasama pasca tsunami oleh Masyarakat Eropa
dan pihak Indonesia benar-benar mengabaikan hak-hak
masyarakat adat, sehingga memperburuk keberadaan
mereka yang telah terpinggirkan.
Briefing itu mengungkapkan bahwa Masyarakat Eropa
merupakan donor terbesar pasca tsunami dan harus
memainkan peranan yang kuat untuk memastikan bahwa
rekonstruksi terlaksana dengan cara yang tidak
menambah parah kondisi lingkungan dan sosial yang
sudah rentan. Kontribusi ME pada dana abadi
rekonstruksi multi donor Indonesia adalah 208 juta
Euro, lebih dari 50% dari jumlah keseluruhan dana 400
juta Euro.
(Sumber: EC Forest Platform Briefing Note June/05,
FERN, www.fern.org/pages/aid/platform.htm)
Harapan akan berakhirnya konflik
Pada bulan Maret, aktivis Hak asasi manusia Aceh,
Aguswandi, menyatakan kepada Parlemen Eropa bagaimana
Aceh mengalami bencana ganda: tsunami dan konflik.
Namun demikian, hampir seluruh perhatian internasional
tertuju hanya pada salah satunya saja yaitu tsunami
dari pada mendorong terciptanya penyelesaian konflik.
Aguswandi berpendapat bahwa situasi konflik, yang
menisbikan kebebasan berekspresi, telah menghalangi
partisipasi yang bermakna dari korban selamat tsunami
Aceh dalam perencanaan rekonstruksi. Hal ini, pada
akhirnya, menghilangkan peluang keberhasilan program
rekonstruksi yang berkelanjutan. Pendekatan yang
tengah dilakukan hanya akan meningkatkan kebencian dan
permasalahan yang berkepanjangan katanya. Agus juga
mendesak ME untuk menjamin akses ke Aceh bagi
organisasi internasional yang terlibat dalam penegakan
HAM dan usaha menciptakan perdamaian; monitoring dana
untuk memastikan bantuan tersampaikan kepada mereka
yang paling membutuhkan; dan memastikan pihak
Indonesia memenuhi komitmennya pada partisipasi publik
dalam proses rekonstruksi dan rehabilitasi.
Perjanjian damai
Prospek untuk mengakhiri konflik tampak cerah setelah
diumumkannya perjanjian damai pada bulan Juli antara
Indonesia dan GAM, Gerakan Aceh Merdeka.
Penandatanganan perjanjian damai secara resmi
diharapkan akan dilakukan pada tanggal 15 Agustus. GAM
telah melunakkan permintaan mereka untuk sepenuhnya
merdeka dan Indonesia telah mencabut keberatannya
terhadap beralihnya GAM menjadi partai politik.
Perjanjian tersebut dikabarkan juga mencakup penarikan
27.000 militer Indonesia lebih separuh dari jumlah
yang ada sekarang; amnesti bagi tentara GAM yang telah
meletakkan senjata mereka; serta kehadiran pengawas
internasional, termasuk pengamat Uni Eropa dan
pengawas dari ASEAN, untuk mengawal proses berakhirnya
konflik.
(Aceh: challenges of building a better future after
tsunami, 16/Mar/05, Kesaksian dari Aguswandi, Tapol
and ACSI, to the Committee on Development and Human
Rights, European Parliament; Guardian 18/Jul/05) |